Ogan Ilir,medianusantaranews.com- Warga Dusun II Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir sudah geram ulah oknum Kades yang di duga sering menggali tanah Desa Purnajaya untuk kepentingan pribadi dan sangat merugikan masyarakat banyak. Seperti saat ini lebih kurang kegiatan menggali jalan Desa sudah berjalan lebih kurang satu minggu, dengan panjang 100 meter dan lebar 6 meter dengan kedalaman 2,5 meter dan di tahun tahun sebelumnya ulah oknum tersebut menggali di belakang Wahana bukti sudah dikantongi warga.
Ketua BPD Desa Purnajaya Zen Saleh mengatakan, pengerukan jalan Dusun II Desa Purnajaya ini lebih kurang sudah satu minggu ini, ujinya.
Lanjutnya mengatakan, jalan yang di keduk/digali ini adalah jalan Dusun II Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara dan jalan ini lebih kurang panjangnya 700 meter dengan lebar 6 meter dan yang digali lebih kurang 100 meter.
Penggalian jalan ini bukan kehendak masyarakat Desa Purnajaya, tapi ini kehendak Kepala Desa Purnajaya, jadi kepala desa purnajaya sendiri yang memerintahkan sesuai dengan surat tugasnyo.
Kalau untuk apo, kami warga desa ini belum tau untuk apo nian jalan desa ini digali. Dan saya selaku Ketua BPD Desa Purnajaya sampai saat ini belum ada laporannya dan apo lagi musyawarah dengan BPD.
Saya selaku Ketua BPD Desa Purnajaya di datangi oleh masyarakat pagi tadi untuk menuntaskan terkait penggalian jalan desa ini. Tadi sudah kami laporkan dengan Pak Firmansyah Anggota DPRD OI dan tadi sudah datang Pak Sekcam Pak Kasi Trantib dan Kasubbag Kepegawaian Kantor Camat Indralaya Utara sudah memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini.
Kalaupun jalan desa ini direhab atau diratakan ubtuk akses jalan yang sebenarnya jalan tidak mungkin akan digali seperti ini, karna disini terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat akibat jalan desa ini digali mengganggu aktivitas masyarakat. Nah disitu kami yang dak setuju, cerita Ketua BPD.
Soal jalan yang digali tersebutnuntuk di jual kami belum tau, karna permasalahan ini digali bae. Tentu kalau tanah galian ini kembali kedesa yang ditimbun itu tidak ada di Desa Purnajaya ini pak, kalau istilahnya untuk pembenahan jalan didesa itu tidak ada sampai sekarang.
Nah itu timbul pertanyaan warga Desa, tanah galian ini mungkin dijual pak lah pasti, karno kami belum ketemu orang yang gali dilokasi ini. Tapi tadi ado masyarakat yang diperintah Kepala Desa dio ada surat perintah dari Kapala Desa untuk memantau penggalian jalan desa ini.
Kami tidak tau apakah dia perangkat desa dan apakah da tokoh masyarakat desa, sehingga dia semata mata menunjukkan surat perintah sudah di suruh Kades.
Langkah seperti ini masyarakat ataupun saya selaku Ketua BPD Desa Purnajaya tidak menyetujui dengan aktivitas menggali jalan desa seperti ini, karna ini kami anggap sangat salah kalaupun perataan jalan ya tolong dibrnahi secara dengan gleder tidak dengan cara menggali jalan seperti ini.
Karna galian ini sudah terlalu dalam, makanya masyarakat menindaklanjuti sehingga kami juga memutuskan tidak setuju dengan adanya galian galian seperti ini, kalaupun hari ini aktivitas menggali masih tetap berjalan otomatis kami stop sehingga penyelesauan ini cukup disini jangan terulang lagi.
Yang ini juga akan kami proses dengan rame rame dan keputusannya juga akan kami musyawarahkan dengan Anggota DPRD OI Pak Firman yang ada di Desa kami ini, karna pak firman jugo merasa bertanggungjawab dan memiliki jugo jalan desa tersebut selaku warga di desa ini, kata Ketua BPD Desa Purnajaya.
Ditambahkan juga Mantan Kades Purnajaya Rusmaihana periode 2008-2016 mengatakan, bukan ini saja yang sudah digali banyak tanah desa purnajaya ini digali contohnya di belakang Pabrik Wahana dan bukti bukti sudah ada kami dan untuk kedalaman galian lebih dalam lagi dari yang saat ini digali.
Tanah yang digali sebelumnya lebih kurang panjangnya 1800 meter dan untuk kedalamannya yang jelas lebih dalam dari yang sekarang digali lebih kurang 3 meter dalamnya. Itu yang dibelakang Wahana bukti poto poto sudah ada dan apabila mau ngecek kami selaku warga desa purnajaya siap untuk kelokasi.
Dipertegas Mantan Kades, jadi bukan ini saja yang digali oleh oknum tersebut tapi ada yang lainnya juga, bukti bukti sudah ada semua.
Yang jelas sejak tahun 2022 dibelakang Wahana tersebut sudah digali, nah ngulang kembali menggali di tahun 2023 di jalan desa ini. Yang sudah digali sebelumnya panjangnya 1800 meter dengan kedalaman 3 meter dan saat ini yang digali panjangnya lebih kurang 100 meter dengan kedalaman 2,5 meter oleh oknum tersebut, terangnya.
Setahu saya tanah yang digali tersebut tidak ada penyelesaai sama sekali sampai sekarang ini, jadi kami selaku warga dibodohi oleh oknum tersebut dan sekarang ini kami bangkit untuk minta penyelesaian apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut.
Selama ini warga memang tidak bertindak karna banyak yang pandang jadi stop, nah sekarang berhubung di Dusun II kami sendiri dan kalau yang di belakang Wahana jauh dari pemukiman masyarakat, untuk yang sekarang sangat dekat dengan pemukiman warga.
Jadi kami akan bertindak bagaimana jalan kedepannya dan kami juga minta tolong dengan Bapak Bupati Panca Wijaya Akbar dan Pak Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan Ketua beserta Anggota DPRD OI, khususnya Komisi I DPRD OI untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kami selaku masyarakat sekali lagi mohon kepada pucuk pimpinan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir untuk menyelesaikannya dan jalan yang sudah digali ini untuk ditutup kembali, beber Mantan Kades Desa Purnajaya Periode 2008-2016.
Camat Indralaya Utara Syaiful Anwar saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, tadi pagi saya menerima laporan dari salah satu warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara bahwa telah terjadi penggalian jalan yang ada di Dusun II Desa Purna Jaya, ucapnya.
Lanjutnya menjelaskan, dikarnakan saya ada acara di Polda Sumsel dan saya mengutus Sekcam, Kasi Trantib dan Kasubag Kepegawaian untuk mengecek kelokasi yang dilaporkan warga masyarakat desa tersebut.
Berdasarkan laporan dari para Kasi dan sekcam yang saya utus untuk kelapangan tersebut, bahwa memang benar ada penggalian jalan desa tersebut. Namun setelah itu saya langsung konfirmasi ke Kades Purnajaya bahwanperinta pembuatan jalan itu memang benar dari Kepala Desa.
Tapi Kepala Desa menyampaikan kepada kami dia memerintahkan untuk membuka jalan desa membuka jalan yang lama dibuka kembali agar masyarakat bisa melewati jalan tersebut.
Tapi saya tidak tau apakah Kepala Desa mengetahui keadaan di lapangan, siapa tau lain yang diperintahkan Kepala Desa lain apa yang dilaksanakan dlapangan itu sebatas yang kami tau, jelas Syaiful.
Yang jelas tindaklanjutnya, kami akan memanggil yang pertama dari pemerintah desa terus pelaksana lapangannya akan kami panggil dan akan kami konfirmasi tentang pekerjaan itu, ungkap Camat Indralaya Utara.
Sementara Kades Joni Sabda Riandi saat dikonfirmasi melalui pia WhatsApp nya mengatakan, Ohw..kalo di purnajaya benar Desa kito itu…jadi ruas jalan itu memang dak terpakai selamo ini karno memang banyak jalan alternatif lainnyo.
Akibatnyo ruas jalan desa keliatan hutan atau semak yang rentan di akui/diklaim samo pemilik tanah bersebelahan.
Makonyo kami cari solusi cakmano untuk buka jalan desa itu supayo biso diakses warga dan dak dicaplok wong tapi anggaran dak katek karno anggaran dana desa utk pekerjaan prioritas yang lain, jelas Kades Purnajaya.”(MNN/SMSI OI)