Kalianda, MNN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, dihadiri 29 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.
Mengawali penyampaian hasil rekomendasi, Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan catatan stregis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Pada tahun 2022 terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp.2,139 triliun dari target Rp.2,213 triliun atau tingkat realisasi sebesar 95,63 persen. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp.2.265 triliun dari target Rp.2369 triliun atau 95,63 persen,” ujar Rosdiana.
Selain itu, Rosdiana juga menyampaikan saran dan masukan berkenaan dengan pelaksanaan Jumbara ke-IX PMI Nasional 2023.
“Sehubungan akan diselenggarakannya Jumbara 2023 yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlunya memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan produk unggulan UMKM lokal,” kata Rosdiana.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan.
Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” kata Nanang. (*)