TERJADI MUTASI SEJUMLAH PEJABAT ESELON II PEMKAB MUARA ENIM

Muara Enimm

medianusantaranews.com

Terjadi mutasi jabatan di dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pelantikannya dilaksanakan diruang rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Senin (15/5/2023).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Ir Yulius Msi, atasnama Plt Bupati Kabupaten Muara Enim.

Rolling jabatan atau mutasi tersebut terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan satu Pejabat Administrator (Eselon III), yaitu: Drs Rusdi Hairullah Msi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan Irawan Supmidi SPd SMn MM, yang menduduki jabatan baru menjadi Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

H Hermin Eko Purwanto ST MT, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, pindah tugas menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Selanjutnya, H Alfarizal SH MH dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang mengalami kekosongn karena pejabat yang lama purna tugas. Alfarizal sendiri sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim.

Lalu, Kandar Budizon S.kom MM dipindah tugaskan menjadi Kabag Kerjasama Sekretariat Pemkab Muara Enim, yang sebelumnya Kandar Budizon menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa / ULP Kabupaten Muara Enim

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muara Enim Ir Yulius Msi mengatakan bahwa rolling jabatan merupakan hal yang wajar dan itu proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dilingkup Pemkab Muara Enim.

Kata Yulius, kegiatan ini sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Dijelaskan Yulius, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator merupakan bagian dari dinamisasi.

” Semua telah mendapatkan izin dan memenuhi azas legalitas, baik dari Surat Ketua Komisi Aparatur Negara (KASN), Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumsel hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara,” ungkapnya.

” Pelantikan ini juga sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik,” ujar Sekda.(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *