Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Proyek peningkatan jalan dengan cor beton akses Desa Harapan Jaya – Lunas Jaya – Suka Raja, dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) APBD tahun 2023 terus disoroti warga. Pasalnya disinyalir pelaksananya sangat tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga sedang dalam pengerjaan sudah banyak bagian yang sudah di cor beton mengalami retak retak.
Warga menilai, kontraktor yang melaksanakan proyek ini melakukan pekerjaannya asal jadi. Padahal uang APBD Kabupaten PALI untuk membiayai proyek ini sangat fantastis, yakni Rp 6,7 Miliar.
Demikian yang disampaikan Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI kepada media ini, Sabtu (06/05/2023).
Saparudin menganggap dari pengamatannya dilapangan pekerjaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut sangat tidak profesional serta terkesan asal jadi, asal cepat namun tidak mengutamakan mutu dan kwalitas hasil pekerjaan.
Dirinya sangat menyayangkan dana sebesar Rp 6,7 Miliar hanya untuk membangun cor beton jalan kwalitas rendah. Sehingga dirinya pesimis hasil pekerjaan pemborong proyek jalan tersebut bisa dinikmati lama, sedangkan saat ini saja sudah banyak bagian yang baru di cor sudah retak.
” Sangat kami disayangkan dengan nilai proyek Rp 6,7 Miliar, namun disinyalir mutunya sangat rendah,” ujar Saparudin.
” Kami sangat pesimis hasil pekerjaan kontraktor jalan itu bisa dinikmati lama, sedangkan saat ini sudah banyak bagian yang retak- retak,” imbuhnya.
Lanjut Saparudin, ada dugaan kuat pekerjaan proyek jalan tersebut tidak dilaksanakan sesuai RAB Proyek, lantaran diduga kontraktornya ingin mendapat keuntungan besar.
” Banyak temuan kami, kejanggalan dalam mengerjakan proyek tersebut,” ungkap Saparudin.
” Pertama kami melihat sendiri pengecoran jalan dilaksanakan saat kondisi pondasi jalan masih basah dan labil, atau belum begitu padat, kemudian pemasangan karpet hanya di bagian sisi jalan saja. Itu membuktikan diduga kontraktornya ingin manipulasi ketebalan pengecoran serta ingin menampakan bahwa terlihat bagus bila dilihat dari pinggir jalan,” bebernya.
” Selanjutnya ketika kami melakukan pengukuran ketebalan coran, diketemukan ketebalan yang beragam, bahkan ketebalan coran ada yang cuma 8 hingga 9 CM saja, apakah memang begitu RAB Proyeknya, ” terang Saparudin lagi.
Saparudin mengatakan, menurut dia pekerjaan proyek cor beton jalan dari Harapan Jaya – Lunas Jaya – Suka Raja dalam Kecamatan Tanah Abang tersebut sangat miris dan hasilnya sangat mengecewakan masyarakat.
” Kami paham, kalau proyek tersebut sedang dalam tahap pengerjaan, namun sampai selesai pun tidak akan ada perbaikan mutu, walaupun kontraktornya berupaya menambal kembali bagian cor beton jalan yang sudah retak,” ungkapnya.
” Retak tersebut tidak akan bisa merubah keadaan jalan walaupun ditambal, karena tidak terlalu lama akan retak kembali,” kata Saparudin.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mengundang instansi yang terkait secara resmi untuk melakukan investigasi ke lokasi,. Pihaknya akan tunjukan dugaan – dugaan yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor.
” Nanti kami akan mengundang instansi yang terkait untuk investigasi ke lokasi, biar tahu dimana letak kesalahan dalam mengerjakan proyek jalan tersebut,” tuturnya.
” Untuk diketahui, bahwa uang yang digunakan untuk membangun jalan itu merupakan uang rakyat, jadi tidak bisa donk semaunya saja, masyarakat juga memiliki hak untuk mengawasi dan melaporkan dugaan merugikan negara,” pungkasnya.
Adapun dari papan proyek yang ada di lokasi, proyek peningkatan jalan tersebut adalah :
Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten PALI
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Desa Harapan Jaya – Lunas Jaya – Suka Raja
Nilai : Rp. 6.709.876.808.52,-
Sumber Dana : APBD Kabupaten Pali 2023
Waktu Pelaksanaan : 180 Hari Kalender
Pelaksana : CV. MIKHA KARYA
(TIM)