Lampung Barat,medianusantaranews.com- Dengan laporan resmi Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Marcab Lampung Barat di kejaksaan negeri Lampung Barat saat dikonfirmasi dikatakan bahwa akan memproses laporanya usai lebaran.
Dalam pembangunan lamban pancasila ini CV.Saran Kontruksi mendapatkan tender pembangunan gedung tersebut dengan anggaran 19,6 Milyar , Akan tetapi amat memprihatinkan baru saja selesai di bangun sudah banyak bangunan bangunan tersebut yg mengalami kerusakan.
Diketahui, pembangunan gedung budaya (Lamban Pancasila) tersebut dilakukan selama tiga tahap, pertama di 2019 lalu dengan anggaran Rp 5,6 Mil, kemudian dilanjutkan kembali di 2021 dengan dana sebesar Rp 7,5 Miliar dan di 2022 sebesar Rp 6,5 Miliar sehingga total Rp 19,6 Miliar dan merupakan program unggulan era Bupati Parosil Mabsus – Wakil Bupati Mad Hasnurin.
Dalam hal ini ketua LMPP Marcab Lampung Barat, Dedi Ferdiansyah melaporkan CV ke Kejari Lampung Barat dikarenakan banyak sekali bangunan yang mengalami kerusakan bahkan ketika pembangunan berlangsung banyak yang tidak sesuai standard alias cenderung asal asalan.
Setelah beberapa pekan laporan tersebut masuk ke Kejari Lampung Barat, Ketua LMPP Marcab Lampung Barat pun berusaha menanyakan kelanjutan dari laporanya melalui WhatsApp dengan jawaban bahwa abis lebaran ini akan di tindaklanjuti oleh Kejari Lampung Barat.
“Untuk saat ini kita tunggu saja bagaimana perkembangan laporan itu, saya sudah menanyakan via WhatsApp bahwa keterangan dari pihak Kejari akan memproses laporan itu, setelah lebaran ini jadi kita tunggu saja” ujar Dedi.
Ketua LMPP Marcab Lampung Barat pun berharap agar laporan ini dapat di kawal sampai tuntas juga agar bisa diteruskan kepada Menkopolhukam, Kejagung dan Kejati Lampung supaya permasalahan ini dapat di usut sampai tuntas sehingga menciptakan Lampung Barat Hebat Kualitas Pembangunan Mantap Yang Sesungguhnya,katanya. (Red/Azakih Harosih/Rodi)