Kotabumi,medianusantaranews.com– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung melakukan Penanda-tanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Instansi Vertikal serta BUMN terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Utara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Senin (03/04/2023).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampung Utara yakni, Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT. Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos Indonesia.
“Alhamdullilah, sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, dapat tandatangani nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Bupati saat memberikan sambutan.
Seperti yang diketahui bersama, lanjut Bupati, tujuan dari pembentukan MPP untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah dan terintegrasi. Terlebih, Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan baru dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, beserta Peraturan turunannya.
Bahkan, di Kabupaten Lampung Utara sendiri telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Adanya payung hukum dari beberapa ketentuan itu mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberi kemudahan berusaha dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, Kabupaten Lampung Utara akan dapat lebih maju dan sejahtera.
Mudah-mudahan telah ditandatangani kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik,” ucap Bupati.
Usai acara penandatanganan, Bupati menyebut beberapa instansi daerah sudah mulai uji coba buka Pelayanan Publik yang berlokasi di lantai II Mall Ramayanan Kotabumi. “Alhamdulillah untuk sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti ngurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan masyarakat di Ramayana Kotabumi,” imbuh Bupati saat diwawancara wartawan ketika itu.
Sedangkan untuk pembukaan secara resmi, Bupati membeberkan bahwa bila tidak ada halangan dan kendala akan dilakukan bulan Mei 2023 mendatang bersamaan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
Hanya saja, belum diketahui pasti apakah pembukaan resminya akan dilakukan di Kabupaten Lampung Utara atau dipusatkan di Kabupaten lain. “Alhamdulillah kalau sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan Masyarakat di Ramayana Kotabumi,” tegas Bupati.
Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampura terpusat di lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi. MPP itu berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Disana ada 29 Intansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang buka pelayanan di Mal tersebut. (MNN/adv)
Sumber berita Diskominfo Lampura