Tulang Bawang,medianusantaranews.com- Diduga ada dana Anggaran sewa dan operasional Tempat Tunggu Kelahiran (TTK) serta dana rujukan persalinan dan neonatal atau biaya transportasi atau sewa alat transportasi pada program Jampersal di Puskesmas rawat inap di Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022 terindikasi diselewengkan alias jadi banca’an.
Diketahui ada program Jampersal tahun 2022 ada anggaran sewa dan operasional TTK sebesar Rp 219.152.000 bagi seluruh Puskesmas rawat inap di Kabupaten Tulang Bawang.
Selain itu, juga ada anggaran rujukan persalinan dan neonatal atau biaya transportasi dan atau sewa alat transportasi untuk keluarga pasien program Jampersal tahun 2022 sebesar Rp 90.000.000 untuk seluruh Puskesmas rawat inap di daerah berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tersebut.
Berdasarkan data investigasi diperoleh dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Batik) mengatakan, bahwa pada dua kegiatan itu, sewa dan operasional TTK dan rujukan persalinan dan neonatal atau biaya transportasi dan atau sewa alat transportasi itu dilaporkan teralisasi 100%, sedangkan fakta dilapangan tidak ada realisasi amias fiktif.
Disisi lain, ada beberapa keluarga pasien dari program Jampersal mengaku tidak mendapatkan bantuan untuk sewa dan operasional TTK dan rujukan persalinan dan neonatal atau biaya transportasi dan atau sewa alat transportasi.
“Kami tidak mendapatkan fasilitas sewa transportasi maupun TTK. Apalagi ada bantuan alat transportasi. Semua biaya sendiri,” ucap salah satu warga di Banjar Agung yang mengaku sebagai pasien Jampersal pada tahun 2022 saat bincang dengan wartawan beberapa saat yang lalu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu warga di Menggala yang meminta identitas dirinya tidak disebutkan dalam pemberitaan dikatakan, sebagai pasien Jampersal tidak pernah mendapatkan fasilitas atau bantuan untuk sewa dan operasional Tempat Tunggu Kelahiran (TTK) dan rujukan persalinan dan neonatal atau biaya transportasi dan atau sewa alat transportasi.
“Mana ada bantuan itu, bahkan untuk mobil ambulance saja kita bayar sendiri. Apalagi untuk sewa dan operasional TTK. Tidak ada bantuan semacam itu,” ungkapnya.
Adapun beberapa Puskesmas rawat inap di Kabupaten Tulang Bawang berupaya dikonfirmasi dikatakan “benar” tak ada kegiatan sewa dan operasional Tempat Tunggu Kelahiran (TTK) dan rujukan persalinan dan neonatal atau biaya transportasi dan atau sewa alat transportasi pada program Jampersal di Puskesmas rawat inap di Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022.
“Untuk sewa dan operasional Tempat Tunggu Kelahiran (TTK) kita tidak ada. Juga biaya transportasi dan atau sewa alat transportasi di program Jampersal juga tidak ada,” terang pegawai Puskesmas Tulang Bawang I ketika itu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Puskesmas rawat inap yang lain, baik yang di Menggala, Penawar Jaya, Sido Harjo dan Puskesmas Gedung Karya Jitu.
Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Fatoni, maupun Sekretaris Aris Sandi, belum dapat dikonfirmasi.
Bahkan, saat dihubungi wartawan media ini via telepon maupun pesan Whatsapp untuk mendapatkan konfirmasi terkait permasalahan itu belum mendapatkan jawaban.
Sampai beritanya ditayangkan, di media ini masih belum ada konfirmasi hak jawab dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.
Untuk itu, Ketua LSM Batik, Nawi bahwa pihaknya akan melaporkan atas dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, ancamnya sekaligus menutup perbincanganya. (tim-red).