Banyuasin,medianusantaranews.com –Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono didampingi Kepala BPN Banyuasin Muji Burohman menyerahkan 2 sertifikat tanah wakaf Masjid.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Kantor BPN Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/3/2023), Wakil Bupati Banyuasin H Slamet mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf.
“Semoga program ini memberikan manfaat yang besar bagi umat utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat,” harapnya.
Wabup Banyuasin ini menjelaskan, tanah wakaf tersebut tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh di wariskan bagi nadzir (pihak yang menerima harta benda wakaf) yang telah diamanahi untuk memegang sertifikat tersebut dengan tanggung jawab untuk menjaganya.
“Jadikan lahan wakaf ini sebagai lahan produktif terlebih untuk memajukan kesejahteraan bidang keagamaan,” pintanya.
Dirinya menyebutkan, ada 2 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan, yaitu untuk Masjid Jamik Syuhada dan Masjid Ar-Rahman.
“jadikan wakaf ini sebagai tonggak kesejahteraan umat meningkat dan bisa diberdayagunakan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Turut Hadir, Kepala BPN Muji Burohman, Lurah Mulya Agung Dadang Arianto, Kabag Tapem Pujianto, Pejabat pengawas fungsional dan seluruh staf BPN, serta tamu undangan lainya.(MNN/adv)