Sumber berita Humas Polres Tanggamus
#Puluhan Pelanggar Disanksi Teguran#
Tanggamus,medianusantaranews.com- Respon masyarakat dalam pencegahan aktivitas Pencurian dengan Kekerasan (Curat), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Curanmor atau biasa disingkat C3. Tim gabungan Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar razia di Jalan Raya Kota Agung, Sabtu, 4 Maret 2023.
Kegiatan tersebut langsung dikomandoi oleh Wakapolres Tanggamus Kompol M. Ali Muhaidori, S.I.K. dan Kabag Ops AKP Sarwani, S.H bersama Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi serta sejumlah perwira pengendali dari masing-masing satuan.
Dalam kegiatan itu petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan baik sepeda motor (R2) maupun mobil juga memberikan puluhan surat sanksi guna teguran kepada para pelanggar tertib berlalu lintas di jalan raya.
Walaupun tidak menerapkan tilang, razia yang dilaksanakan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi C3 juga disampaikan pesan bahwa Polres Tanggamus selalu hadir di tengah masyarakat.
Razia yang selama ini tidak pernah dilakukan, tapi saat ini justru disambut hangat oleh warga yang memang sangat menantikan adanya kegiatan kepolisian di jalan raya, mengingat maraknya aksi Curanmor, pelanggaran kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Tanggamus, terang Tamrin
Tamrin mengatakan, selaku pengguna jalan bahwa ia merasa nyaman ketika terlihat sejumlah polisi siaga di jalan raya, hingga ketika ada informasi dapat cepat bergerak seperti pengungkapan Curanmor di Gisting beberapa hari lalu.
“Sering-sering razia seperti ini, sehingga dengan razia mudah-mudahan dapat mengurangi Curanmor yang saat ini mulai marak,” imbuh Tamrin.
Hal senada juga diungkapkan Rahmat selaku seorang sopir Pickup L300 yang lupa membawa SIM sebab tidak pernah dirazia polisi selama beraktifitas di jalan raya sebagai sopir yang akhirnya ia disanksi surat teguran oleh petugas.
“Tadi lupa bawa surat SIM, sebab selama ini tak pernah ada razia, namun sudah diberikan surat teguran. Kedepanya akan lengkapi surat-surat sehingga tertib berlalu lintas dan aman berkendara,” ujar Rahmat.
Sementara itu keterangan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Sarwani bahwa pihaknya melaksanakan penertiban lalu lintas dalam kegiatan ini masyarakat untuk cipta kondisi dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri.
” Yang bertujuan membuat rasa aman masyarakat dan juga antisipasi kejadian C3, sehingga melalui kegiatan ini C3 dan lakalantas bisa menurun,” ucapnya.
Masih kata Dia, dalam penertiban itu, pihaknya juga melakukan tindakan melalui teguran tertulis bagi pelanggar lalu lintas. “Untuk penindakan tadi sebanyak 40 teguran tertulis. Untuk kendaraan bodong belum ditemukan,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, tim gabungan yang melaksanakan razia meliputi Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim dan Satres narkoba dibawah pengawalan anggota Sipropam Polres Tanggamus. (MNN)