Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Berikan Arahan

Balam,medianusantarannews.com-Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melaksanakan Apel Sekaligus berikan Pengarahan Kepada Jajaran Satpol PP, Damkar, BPBD, Dishub Kota Bandar Lampung, Di Halaman Al-Furqon Kota Bandar Lampung, Halaman Kantor BPBD, Halaman Kantor Damkar, dan Halaman Kantor Dishub Kota Bandar Lampung, Jumat (13/01/2023).

Eva Dwiana meminta para personil honorer Satpol PP yang telah mendapat kontrak kerja untuk disiplin dan melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian jika mendapati personil yang tidak bertugas tanpa keterangan.

Sementara itu terkait gaji, Eva Dwiana menjanjikan pada pekan depan bisa dicairkan berikut tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN.

“Insyaallah Senin depan sudah bisa diambil, tidak ada lagi terlambat maupun ditunda, tahun 2023  tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung setiap bulan gajinya akan dibayar,” terangnya.

Ia berharap kepada pegawai dan tenaga honorer agar membantu keberhasilan pembangunan Kota Bandar Lampung.

Untuk Danton juga harus jujur apabila ada anggotanya yang tidak disiplin  harus dilaporkan ke atasan,” tegasnya




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *