KISRUH PILWABUP MUARA ENIM MENGUBUR AGENDA PELANTIKAN SEKDA DEFINITIF

Muara Enim
medianusantaranews.com

Kisruh pro dan kontra permasalahan pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim saat ini terkesan melupakan salah satu agenda penting lainnya, yaitu dilantiknya Sekretaris Daerah Definitif.

Agenda pelantikan Sekretaris Daerah Definitif seperti terkubur ditengah hingar bingarnya pro dan kontra Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang sedang terjadi saat ini.

Karena untuk diketahui bahwa sejak ditinggal oleh Sekretaris Daerah definitif Almarhum Ir Hasanudin pada November 2020 lalu. Kabupaten Muara Enim sampai detik ini belum memiliki Sekretaris Daerah Definitif. Begitu sulitkah Kabupaten Muara Enim mendapatkan seorang Sekretaris Daerah definitif?

Yang lebih miris lagi, ketika Kabupaten Muara Enim belum memiliki Sekretaris Daerah Definitif justru para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Muara Enim beralih fokus, lebih tertarik pada agenda Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim sisa periode 2018 – 2023. Dan pemilihannya sudah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim pada rapat  Paripurna ke XVI DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (06/09/2022) lalu.

Hal itu disampaikan salah seorang aktivis pemerhati Kabupaten Muara Enm, Imam Suranto kepada media ini, Jum’at (13/01/2023).

Dituturkan Yanto, yang mana pada proses pemilihan Wakil Bupati tersebut, Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim sisa periode 2018 – 2023, Ahmad Usmarwi Kaffah (Nomor urut 1) yang diusung Partai Demokrat dan PKB memenangkan pemilihan setelah mendapatkan 35 suara dari 36 suara. Sedangkan rivalnya Muhammad Yudistira Syahputra (nomor urut 2) yang diusung Partai Hanura hanya mendapat 1 suara.

Sejak pemilihan, hasil pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim oleh DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut, hingga saat ini belum juga dilaksanakan pelantikannya. Bahkan yang ada, timbul dua kubu, pro dan kontra di masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Sedang untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim definitif agendanya lebih dahulu dari agenda pemilihan Wakil Bupati. Tapi yang lebih menarik para Wakil Rakyat adalah agenda pemilihan Wakil Bupati. Sehingga lebih cepat terlaksana

Lelaki yang akrab disapa Yanto ini kembali menyindir kalau seakan – akan Kabupaten Muara Enim sudah menjadi arena permainan politik para elit sepanjang periode.

” Kabupaten Muara Enim terkesan sudah dijadikan korban ajang permainan politik para elit sepanjang periode,”ujar Yanto.

“Sekretaris Daerah Definitif tak kunjung ada, mala yang ldiadakan Wakil Bupati yang jabatannya kurang dari satu tahun,” imbuh Yanto

Dituturkan Yanto permasalahan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim definitif sudah dilaksanakan proses seleksinya, sudah didapatkan 3 nama calon Sekda definitif

” Begitu sulit dan rumitnya bagi Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan seorang Sekretaris Daerah definitif. Lebih mudah mendapatkan sorang Wakil Bupati,” kata Yanto.

Lanjut Yanto, belum lagi masalah anggaran dana APBD Kabupaten Muara Enim yang sudah sedot untuk seleksi sekretaris daerah Kabupaten Muara Enim. Tapi Sekretaris Daerah Definitif tak kunjung ada.

” Patut dipertanyakan, bagaimana pertanggungjawaban dana kegiatan seleksi Sekretaris Daerah definitif tersebut,” ungkap Yanto.

Menurut dia, Dana APBD untuk kegiatan seleksi Sekretaris Daerah Definitif tersebut seperti dana bancakan oknum saja, karena sampai saat ini kegiatan ini tidak tercapai. Apa yang salah hingga seperti jadi ” Proyek mangkrak” atau dibengkalaikan.

” Permasalahan ini patut menjadi atensi Aparat Penegak Hukum untuk menelusurinya dan diaudit,” pungkasnya.

Sementara itu, sulit dan rumitnya Kabupaten Muara Enim mendapatkan Sekretaris Daerah definif Kabupaten Muara Enim juga pernah dikritisi oleh mantan Sekda Kabupaten Muara Enim H Taufik Rahman SH MH.

Menurut dia, pada hakikatnya untuk mendapatkan Sekretaris Daerah Definitif tersebut tidaklah sulit dan rumit. Karena sudah ada aturannya.

“Sudah satu tahun lebih ya, itu waktu yang sudah cukup lama, hanya untuk mengisi jabatan seorang sekda defenitif. Padahal, prosesnya tidak sulit dan juga tidak lama, kan sudah ada aturannya,” kata tokoh yang saat ini menggeluti dunia advokasi ini.

Menurut Taufik, seharusnya setelah ada kekosongan jabatan sekda definitif, tentu dengan waktu tiga, atau empat bulan saja, seharusnya itu sudah ada sekda definitifnya. Tidak sampai satu tahun lebih seperti saat ini yang belum juga ada sekda definitif nya untuk Pemkab Muara Enim.

Beliau menilai, dengan masih kosongnya jabatan sekda definitif di Pemkab Muara Enim ia sangat menyesalkan sekali, bagaimana tata kelola pemerintahan ini. Padahal, dalam proses seleksi jabatan itu sudah ada SOPnya, sudah ada aturannya, jadi apalagi yang menjadi permasalahan hingga saat ini jabatan sekda definitif belum juga dilantik.

“Apalagi, sudah berapa kali mengadakan seleksi jabatan sekda, yang tentu itu menggunakan dana negara ya. Tetapi, sampai saat ini, belum ada juga nama yang bakal mengisi jabatan sekda definitif Muara Enim,” cetus beliau mengakhiri perbincangannya.

Gubernur Sumel Herman Deru sendiri terkait keterlambatan jabatan Sekda Kabupaten Muara Enim yang definitif justru mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Definitif Kabupaten Muara Enim jangan asal tunjuk harus koordinasi ke provinsi.

Hal itu disampaikannya disela-sela usai meninjau peresmian jalan Percha Leanpuri dan Jembatan Ujan Mas Lama di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, belum lama ini.

“Harusnya, Kabupaten mengkoordinasikan dahulu dengan gubernur. Baru nanti siapa yang akan ditunjuk menjadi pak sekdanya bisa huruf A,B atau C. Bukannya Kabupaten tiba-tiba menunjuk. Keterlambatan ini salah satunya akibat Kabupaten tiba-tiba menunjuk. Itu tidak boleh,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM (HD) didampingi Plh Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi.

Menurut Herman Deru, seharusnya untuk jabatan Sekda Muara Enim, kabupaten itu hanya melakukan assesment yakni mengajukan nama-nama hasil assesment kepada gubernur sebanyak tiga orang. Setelah dikoordinasikan dengan gubernur, baru nanti akan dipilih siapa yang akan ditunjuk menjadi Sekdanya bisa huruf A, B atau C. Bukan sebaliknya, Kabupaten tiba-tiba menunjuk.

Akibat hal tersebut, lanjut Herman Deru, sekarang ia harus menggodok kembali untuk nama-nama calon Sekda tersebut, apakah nanti akan melanjutkan hasil assesment yang lama atau ada kebijakan lain dan sedang ia pertimbangkan sambil menunggu hasil laporan BKD Provinsi.

Disingung, ketika apakah sah hasil assesment yang telah dilakukan Kabupaten, Herman Deru, mengatakan bukan masalah sah atau tidak sah, tetapi mau dikaji dahulu, karena kemarin Kabupaten telah mengajukan tiga nama tersebut hanya prasyarat formalitas saja, padahal didalam aturan perundangan – undangan pengangkatan jabatan Sekda tersebut, JPT Kabupaten hanya menetapkan Sekda atas hasil koordinasi dengan Gubernur.(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *