Diduga Curang, Kantor KPU Sumsel Digeruduk Semmi

Palembang,medianusantaranews com- Memang tidak banyak jumlah masanya hanya ada puluhan Massa saja aksi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel pada Jum’at (23/12/2022).

Walau hanya puluhan massa Semmi dalam menyampaikan orasinya dengan koordinator aksi (Korak) Renaldi Davinci sekaligus Korwil SEMMI Sumsel minta paksa kepada Ketua Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas atas rumor yang beredar terkait adanya dugaan kecurangan pada seleksi perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Banyuasin.

“Kami meminta kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan, segera turun langsung ke KPU Banyuasin, apabila nanti terbukti bersalah, maka ganti seluruh komisioner KPU Banyuasin,” tegas Renaldi.

Sebagai amanat konstitusi lanjut Renaldi, KPU merupakan lembaga independen, jangan sampai di cederai oleh oknum-oknum yang bermental pecundang.

“Oleh karena itu untuk mengawal agar terwujudnya Pemilihan Umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Maka SEMMI Korwil Sumatera Selatan sesungguhnya siap bersinergi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Koordinator lapangan, Adi Merdeka yang didampingi Ari Anggara, Hardaya, Maradona, Riko, Tonny, Ari TS, Erson, dan rekan-rakan lain saling memberikan penjelasan bahwa aksi ini merupakan aksi damai, tidak ada ditunggangi oleh kepentingan pribadi maupun golongan, rill ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah khususnya KPU.

Sementara itu, menjawab aksi massa ini, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, SE, M.Si, secara tegas akan segera memanggil Komisioner KPU Banyuasin dan akan mempertemukan SEMMI Sumsel dengan Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin, yang bertujuan guna mencari kebenaran terkait rumor yang sudah viral beredar.

“Saya membutuhkan teman-teman untuk memberikan data dan fakta, Kalau memang itu terbukti kita akan bersama-sama melaporkan ke DKPP, yang tentu untuk memberhentikan, itu komitmen saya,” tegas Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui, aksi damai ini tidak hanya di KPU Provinsi Sumatera Selatan saja, melainkan juga ada di KPU kabupaten Banyuasin. (MNN/Rilis SMSI Banyuasin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *