Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan proyek peningkatan sarana atau pengaspalan jalan Penantian Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, atau sebagaimana tertera di Papan informasi proyek, yaitu:
Nama Proyek : Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding (DAK)
Nilai Kontrak : Rp. 13.239.300.000,.
Pelaksana : CV. Dimas Utama Mandiri
Proyek jalan yang sudah menelan dana lebih dari Rp 13 Miliar ini perlu untuk menjadi target Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia fan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya proyek ini dianggap sudah dikerjakan asal jadi.
Sebelumnya pada 7 September 2022 lalu, media ini pernah menayangkan pemberitaan tentang pekerjaan proyek peningkatan sarana atau pengaspalan jalan Penantian Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ini, yaitu berjudul :
1. https://www.medianusantaranews.com/2022/09/17/lebih-13-miliar-dana-dak-untuk-peningkatan-jalan-karang-tanding-pali-namun-hasilnya-mengecewakan/)
2. https://www.medianusantaranews.com/2022/10/07/bikin-merinding-pengerjaan-proyek-dak-2022-pengaspalan-jalan-desa-karang-tanding-penukal-utara-pali-asal-jadi/
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Dimas Utama Mandiri ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten PALI..Bagaimana tidak, karena proyek jalan yang nilainya sangat fantastis ini disinyalir dikerjakan oknum kontraktornya ” semau gue “.
Aktivis Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim mengkritisi pekerjaan proyek jalan Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding (DAK) tahun 2022 ini.
” Ada kesan kesewenang – wenangan kontraktor pada pengerjaan proyek jalan yang menggunakan uang negara itu,” ujar Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel ini,
Aprizal mengatakan, sudah nampak dari kasat mata proyek jalan ini hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat PALI. Namun anehnya keadaan itu seolah dibiarkan begitu saja oleh PPK dan pengawas proyek dari dinas PUPR Kabupaten PALI.
Pembiaran tersebut, seakan memberi sinyal kuat sudah terjadi konspirasi antara oknum di dinas terkait dengan oknum pelaksana proyek.
” Ada sinyal kuat sudah terjadi konspirasi dalam pelaksanaan pengerjaan proyek jalan senilai lebih dari Rp 13 ini,” ungkap Aprizal.
Aprizal menekankan agar proyek proyek DAK tahun 2022, peningkatan sarana atau pengaspalan jalan Penantian Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), jangan dibayar, jangan diterima.
”Mohon hasil pengerjaan proyek pengaspalan jalan Penantian Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dana DAK tahun 2022 jangan dibayar atau jangan diterima, karena Proyek itu ada dugaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, akibatnya sangat merugikan negara,”bebernya.
” Dan kalaupun dipaksakan masih tetap dibayar,artinya ada dugaan kuat sudah terjadi konspirasi antara kontraktor dengan oknum PPK dan pengawas proyek dari Dinas PUPR Kabupaten PALI,” katanya.
Aprizal mengatakan, terkait temuan itu, pihaknya dari GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan juga akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum secara tertulis, karena ada dugaan kuat sudah terjadi kesalahan patal dalam mengerjakan proyek pengaspalan jalan.
” Temuan ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
Senada juga disampaikan oleh LSM Pengawal Merah Putih Kabupaten PALI, Saparudin.
Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti.
Pantauan langsung media ini ke lokasi proyek, nampak aspal yang sudah dihamparkan pelaksananya sudah banyak yang mengelupas dan pecah pecah. Ada dugaan aspal yang digunakan kontraktornya dalam kondisi dingin sehingga tidak lengket pada pondasi jalan
Sementara itu terkait temuan ini, Dinas PUPR Kabupaten PALI belum bisa dikonfirmasi. (Ab)