Muara Enim
medianusantaranews.com
Sepertinya Kebijakan Pemerintah untuk mengizinkan mobilisasi angkutan batubara menggunakan jalan umum di Kabupaten Muara Enim terkesan tidak diikuti dengan persyaratan – persyaratan seperti jangan konvoi, menutup batubara dengan rapi, jangan berkendara kebut – kebutan dan ugal – ugalan.
Diizinkannya angkutan batu bara menggunakan jalan umum di Kabupaten Muara Enim juga disinyalir tidak ada pengawasan dari instansi yang terkait sehingga kendaraan angkutan batubara nampak semena-mena tanpa memikirkan pengendara lain, akibatnya terutama akses jalan umum Muara Enim – Tanjung Enim sering terjadi kemacetan.
Angkutan batubara menggunakan jalan umum di Kabupaten Muara Enim bak pepatah ” diberi hati mau jantung juga ” atau diberi izin menggunakan jalan umum mala mau menguasai jalan umum seperti jalan miliknya, tidak ada ketertiban. Hal itulah yang dikhawatirkan setiap kali angkutan batu bara di izinkan menggunakan jalan umum. Ditambah lagi ada keserakahan mengangkut batubara yang over kapasitas sehingga kendaraan tronton pengangkut batubara sering terguling meninggalkan tumpukan batubara serta banyaknya berceceran batu bara di jalan umum yang menyebabkan debu batu bara yang mengancam kesehatan warga serta mengotori perumahan dan pasilitas dan sarana warga.
Puncaknya, warga yang dilalui mobilisasi angkutan batubara mulai habis kesabaran. Warga kesal mulai bereaksi turun kejalan untuk menghentikan angkutan batubara yang lalu lalang melintas di desa. Diantaranya warga desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada selasa (15/11/2022).
Warga desa Karang Raja mulai beraksi menyuruh mobil angkutan batu bara memutar balik, tidak mengizinkan mobilisasi angkutan batubara melintas dijalan umum desa Karang Raja.
Warga desa Karang Raja menyebut bahwa angkutan batubara sudah menyebabkan debu batubara sudah sangat mengotori dan mencemari pemukiman warga desa Karang Raja.
Perwakilan BPD desa Karang Rajsma, Hasan yang sempat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa penyetopan angkutan batubara tersebut dipicu belum lama ini ada warga desa Karang Raja yang mengalami tabrak lari oleh kendaraan angkutan batubara. Dan masalah tersebut belum selesai.
Belum selesai permasalahan itu, kini datang lagi permasalahan baru yaitu adanya tronton pengangkut batubara yang terguling yang meninggalkan tumpukan batubara di tengah pemukiman warga.
” Kesabaran warga sudah habis, warga kesal dengan angkutan batu bara yang melintas di desa kami. Sedangkan dari perusahaan batubara dari dulu sampai sekarang tidak ada memikirkan masyarakat yang terdampak debu. Warga hanya mengisap debu batu bara” ujarnya.
Bukan cuma itu, lanjut dia, mobil tronton angkutan batu bara juga sudah membuat kemacetan dijalan umum, bahkan sering menimbulkan kecelakaan di jalan.
” Permasalahan yang dialami warga karena angkutan batubara ini, namun kepada siapa kami mengadu karena semua seakan tutup telinga, tidak mau mendengarkan jeritan warga karang raja,” ungkapnya.
” Kami memohon pihak perusahaan dan Pemkab Muara Enim tolong pikirkan warga kami yang sekarang ini hanya jadi menghisap debu batubara,” harapnya.
Senada juga disampaikan oleh warga desa Karang Raja yang lain.
Dikatakannya, warga desa Karang Raja sudah bertahun tahun mengisap debu batubara, namun pihak perusahaan batubara tidak ada kepedulian misalnya memberikan kompensasi kepada warga.
” Kalau saat ini warga sudah habis kesabaran, warga marah. semua jadi ikut repot karena kendaraan angkutan batu bara dipaksa putar balik, jalan pun jadi macet, coba perusahaan memikirkan warga kami,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya ini.
Dijelaskannya lagi, bahwa pada tahun lalu juga pernah warga mengadakan aksi turun ke jalan. Kemudian ada kesepakatan melakukan penyiraman jalan lintas Karang Raja. Namun itu hanya berapa bulan di lakukan oleh pihak perusahaan.
” Ada apa sebenarnya, kenapa tidak di lakukan kembali penyiraman debu batu bara di jalan sekarang ini,” pungkasnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, mediasi warga desa Karang Raja dengan pihak perusahaan angkutan mobil batubara belum menemukan kesepakatan titik temu. Sehingga warga desa Karang Raja tetap menyuruh kendaraan pengangkut batu bara untuk putar balik (Ab)
“