Ka.KPR Rutan Kelas IIB Kota Agung Somasi Berita Dugaan Pungli

Kota Agung,medianusantaranews.com-Setelah viral pemberitaan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang ditayangkan di Media Online yang berjudul Rutan Kelas II B Kota Agung Keluarga Narapidana keluhkan banyak biaya tambahan yang di duga menjadi arena pungli, akhirnya mendapatkan tanggapan serius dari Kepala Rutan (KARUTAN) yang diwakili Ka.KPR sekira pukul 13.00 WIB Sabtu (12/11/2022).

Tanggapan tersebut di sampaikan oleh Kepala Rutan yang diwakili KA.KPR Rutan kelas IIB Kota Agung yang lama Boynaldo Gultom melalui sambungan telepon selulernya. Berhubung Ka.Rutan belum ada di Rutan Boy menyampaikan, saya sebagai Ka. KPR yang akan segera mendalami informasi dugaan pungli itu, bila terdapat petugas kami melakukan hal tersebut maka tidak ada toleransi. Karutan akan menindak tegas petugas rutan Kota Agung, jika ada melakukan penyimpangan tugas berupa pungli.

Sementara di Rutan kelas IIB Kota Agung, Habibie Agusman, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) baru yang akan segera sertijab pada hari Selasa mendatang menambahkan, terima kasih kepada rekan media yang telah berikan informasi kepada kami, selaku Petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung, kami sangat senang atas info-info yang membangun kami tidak alergi dengan keritikan-keritikan dari pihak media ataupun masyarakat yang sifat membangun.

Jadi terkait yang disampaikan oleh rekan media dalam pemberitaan tersebut akan ditindaklanjuti segera terhadap petugas kami, saya selaku KPR yang baru sangat kooperatif, proaktif dan sportif dalam menata petugas Rutan jangan sampai kita menyalahgunakan jabatanya.

“Memang kami akui pihak media dutapublik dan media online lainnya telah memberikan konfirmasi atau Hak jawab melalui WhatsApp”, ucap KPR.

Ditambahkan oleh KPR, Sementara Kepala Rutan yang baru belum ada di kantor berhubung beliau masih akan melakukan serah terima jabatan (SERTIJAB) dulu ucap KPR.(halimi/MNN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *