Muara Enim
medianusantaranews.com
Untuk diketahui bahwa keadaan Kabupaten Muara Enim saat ini terkesan seperti Kabupaten yang tidak berdaya..Bagaimana tidak, karena sejak ditinggal oleh Sekretaris Daerah definitif Almarhum Ir Hasanudin pada November 2020 lalu. Kabupaten Muara Enim sampai detik ini belum memiliki Sekretaris Daerah Definitif. Begitu sulitkah Kabupaten Muara Enim mendapatkan seorang Sekretaris Daerah definitif. Kabupaten Muara Enim seperti sudah dijadikan korban ajang permainan politik para elit,”
Hal itu disampaikan oleh salah seorang aktivis Kabupaten Muara Enim Imam Suranto kepada media ini, Rabu (09/11/2022).
Lelaki yang akrab disapa Yanto kaca mato ini mengatakan permasalahan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim sudah dilaksanakan proses seleksinya, bahkan sudah didapatkan 3 nama calon Sekda definitif setelah melalui tahapan seleksi.
” Begitu sulit dan rumitnya bagi Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan seorang Sekretaris Daerah definitif,” ujar Yanto.
Belum lagi masalah anggaran dana APBD Kabupaten Muara Enim yang sudah dipergunakan untuk seleksi sekretaris daerah Kabupaten Muara Enim.
” Itu yang menjadi pertanyaan bagi kami. Bagaimana pertanggungjawabannya dana tersebut ,” kata Yanto.
” Dana APBD tersebut seperti dana bancakan oknum saja, karena sampai saat ini kegiatan ini tidak tercapai. Apa yang salah hingga seperti jadi ” Proyek mangkrak”,” sambung Yanto.
” Masalah ini perlu bagi Aparat Penegsk Hukum untuk menelusurinya,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari sumsel hari ini, sulit dan rumitnya Kabupaten Muara Enim mendapatkan Sekretaris Daerah definif Kabupaten Muara Enim juga dikritisi oleh mantan Sekda Kabupaten Muara Enim H Taufik Rahman SH MH.
Menurut tokoh masyarakat Kabupaten Muara Enim ini pada hakikatnya untuk mendapatkan Sekretaris Daerah Definitif tersebut tidaklah sulit dan rumit. Karena sudah ada aturannnya.
“Sudah satu tahun lebih ya, itu waktu yang sudah cukup lama, hanya untuk mengisi jabatan seorang sekda defenitif. Padahal, prosesnya tidak sulit dan juga tidak lama, kan sudah ada aturannya,” ungkap Taufik.
Menurut Taufik, seharusnya setelah ada kekosongan jabatan sekda definitif, tentu dengan waktu tiga, apa empat bulan saja, seharusnya itu sudah ada sekda defensifnya. Tidak sampai satu tahun lebih seperti saat ini yang belum juga ada sekda definitif nya untuk Pemkab Muara Enim.
Beliau menilai, dengan masih kosongnya jabatan sekda definitif di Pemkab Muara Enim ia sangat menyesalkan sekali, bagaimana tata kelola pemerintahan ini. Padahal, dalam proses seleksi jabatan itu sudah ada SOPnya, sudah ada aturannya, jadi apalagi yang menjadi permasalahan hingga saat ini jabatan sekda definitif belum juga dilantik.
“Apalagi, sudah berapa kali mengadakan seleksi jabatan sekda, yang tentu itu menggunakan dana negara ya. Tetapi, sampai saat ini, belum ada juga nama yang bakal mengisi jabatan sekda definitif Muara Enim,” cetus Taufik.
Ditambahkannya, jabatan yang statusnya sekda definitif dengan jabatan Pj Sekda itu beda. Seperti, dari kewenangan saja tentu sedikit berbeda. Jadi, jabatan Sekda Defenitif itu sangat penting sekali.
“Saya berharap, jabatan sekda yang saat ini sudah menghasilkan tiga nama calon sekda. Siapa pun itu, itulah yang terbaik,” harap Taufik.
Namun, ia juga meminta, pada PLH atau Gubernur Sumsel, agar hasil tiga nama calon jabatan sekda yang telah diumumkan tim Pansel tersebut, jangan sampai berlarut-larut lagi atau terlalu lama. Karena, Kabupaten Muara Enim sudah cukup lama mengalami kekosongan jabatan Sekda definitif.
“Ya jangan terlalu lama lagi, tetapkan lah dari tiga nama itu. Soal siapa saja orangnya itulah hasil tim Pansel yang sudah umumkan. Agar satu nama itu segera untuk dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan sekda definitif,” tukasnya.
Selain itu, salah satu H Ardiansyah mengatakan, sangatlah tidak mungkin Pj Bupati sebelumnya tidak melakukan koordinasi dengan Gubernur, tentang tiga nama calon sekda Kabupaten Muara Enim, mengingat interval waktu yang cukup panjang tentang setatus terkatung-katungnya tiga besar nama calon sekda.
“Pak gubernur itu orang yang pintar dan lihai, ada kemungkinan dari tiga nama tersebut tidak cocok sama pak Gubernur. Dan, PLH Bupati sekarang kalau memang benar yang dikatakan pak gub ini cuma masalah adminstratif, ada baiknya tetap dipilih satu diantara tiga orang ini saja,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, agar dalam menentukan jabatan sekda jangan berlarut-larut, segera lakukan pelantikan nama sekda definitif yang sangat penting bagi Kabupaten Muara Enim.
“Yang pasti, saya tegaskan jangan berlarut-larut dalam menetapke nama sekda, agar langsung dilantik, sehingga bisa mengisi kekosongan jabatan sekda definitif yang selama ini hanya diisi jabatan Pj sekda,” tukas Ardiansyah.
Sementara itu, seperti dikatakan Gubernur Sumel Herman Deru disela-sela usai meninjau peresmian jalan Percha Leanpuri dan Jembatan Ujan Mas Lama di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, belum lama ini. Bahwa, terkait keterlambatan jabatan sekda Muara Enim Kabupaten HD berkomentar, jangan asal tunjuk harus koordinasi ke provinsi.
“Harusnya, Kabupaten mengkoordinasikan dahulu dengan gubernur. Baru nanti siapa yang akan ditunjuk menjadi pak sekdanya bisa huruf A,B atau C. Bukannya Kabupaten tiba-tiba menunjuk. Keterlambatan ini salah satunya akibat Kabupaten tiba-tiba menunjuk. Itu tidak boleh,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM (HD) didampingi Plh Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi.
Menurut Herman Deru, seharusnya untuk jabatan Sekda Muara Enim, kabupaten itu hanya melakukan assesment yakni mengajukan nama-nama hasil assesment kepada gubernur sebanyak tiga orang. Setelah dikoordinasikan dengan gubernur, baru nanti akan dipilih siapa yang akan ditunjuk menjadi Sekdanya bisa huruf A, B atau C. Bukan sebaliknya, Kabupaten tiba-tiba menunjuk.
Akibat hal tersebut, lanjut Herman Deru, sekarang ia harus menggodok kembali untuk nama-nama calon Sekda tersebut, apakah nanti akan melanjutkan hasil assesment yang lama atau ada kebijakan lain dan sedang ia pertimbangkan sambil menunggu hasil laporan BKD Provinsi.
Disingung, ketika apakah sah hasil assesment yang telah dilakukan Kabupaten, Herman Deru, mengatakan bukan masalah sah atau tidak sah, tetapi mau dikaji dahulu, karena kemarin Kabupaten telah mengajukan tiga nama tersebut hanya prasyarat formalitas saja, padahal didalam aturan perundangan-undangan pengangkatan jabatan Sekda tersebut, JPT Kabupaten hanya menetapkan Sekda atas hasil koordinasi dengan Gubernur.(Ab)