Palembang,medianusantaranews.com, Miris mendengarkan ceritanya obrolan warga yang sedang mengantri di sebuah stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) yang berada diruas Jalintimsum Palembang-Jambi (28/10/2022 sekitar jam 20.30 wib dan persoalan tersebut makin menyulitkan bagi semua kalangan untuk mendapat bahan bakar minyak (BBM) pasca Pemerintah Pusat menaikan harga pada beberapa waktu yang lalu.
Pantauan media ini dari SPBU yang ada dalam Kota Palembang hingga diwilayah Kabupaten Muba dan Banyuasin masih menjadi pemandangan antrian berbagai kendaraan di setiap SPBU di sepanjang ruas Jalintimsum Palembang-Jambi.
Amir (42) yang mengaku warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin berkata dulu kalau oleh pemerintah harga BBM itu dinaikan, warga justru lebih mudah untuk mendapatkan. Tapi sekarang BBM oleh pemerintah dinaikan justru warga kalangan masyarakat kurang bernasib ekonominya semakin kesulitan.
“Untuk mengisi BBM paling banyak tiga liter saja untuk kendaraan roda duanya harus iklas ikut mengantri seperti ular bahkan sampai butuh waktu yang sangat lama dan kesalnya lagi tiba giliranya, BBM dikatakan oleh operatornya bahwa BBM yang dibutuhkan habis”, ujar Amir sembari menambahkan bahwa dirinya sudah dua kali mengalaminya.
Hal senada juga diungkapkan warga yang meminta namanya disamarkan sebut saja Kadrun (51) warga Pangkalan Balai di SPBU yang sama mengaku heran dengan cara pemerintah sekarang ini mengatur masalah BBM, zamanya sudah merdeka tetapi rakyatnya masal banyak yang sengsara.
“Hanya pingin boleh minyak motornya saja mengantri berlama-lama bahkan petugas SPBU sebelum mengisi harus mencatat nomor kendaraan kami, seolah kami orang asing saja, padahal hanya mau beli 2-3 liter saja kadang-kadang masih tidak kebagian juga dan katanya Sumsel lumbung migas, tapi buktinya malah tambah susah rakyat dibuatnya”, ungkapnya.
Mx pengawas di salah satu SPBU yang ada di ruas jalan lintas timur sumatera saat berbincang dengan wartawan media dikatakan pembeli BBM di SPBU memang wajib mengantri dan semua kendaraan yang hendak mengisi BBM wajib kami catat dan itu aturanya dari Pertamina.
Permasalahan kendaraan wajib antri itu juga ada peraturannya, maka untuk R2 harus mengantri, sebab khusus pompa pengisian BBM dibuka satu jalur dan tak boleh pelayanan pompa kiri kanan pun itu aturanya.
“Bisa pelayanan pompa kiri-kanan harus BBM jenis lain, pompa samping untuk R2 dengan BBM jenis pertalite tapi samping untuk jenis BBM Pertamax”, jelasnya dan menambahkan kami dilokasi pengisian ini hanya melaksanakan aturan saja dan kalau pingin jelasnya silahkan hubungi saja kepada yang membuat aturan itu.
Masih menurutnya, setiap pelanggan harus dicatat nomor kendaraanya itu karena pembeli BBM apapun jenisnya dibatasi volume dan hanya bisa satu kali pembeliannya dan itu peraturanya dari Pertamina, maka sekarang tidak boleh lagi pembeli menggunakan derigen juga tangki kendaraan yang di modifikasi, kami cuma pekerja maka wajib taat pada aturan yang ada, tegasnya sekaligus menutup perbincanganya.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu Darul Qutni kepada wartawan dikatakan sejak pembahasan masalah kenaikan BBM dari partainya sudah tidak setuju dan Fraksi Partai Demokrat sangat keras tolak kenaikan BBM itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PKS Kabupaten Banyuasin Samsu Rizal saat diminta komentarnya oleh wartawan media belum lama ini. Dia mengatakan bahwa yang DPR RI saat pembahasan kenaikan seluruh dari Fraksi PKS keluar dari ruang sidang, terangnya sekaligus menyudahi obrolanya,(mnn/waluyo)