WOW, DPMD MUARA ENIM BANGUN TAPAL BATAS DESA UKURAN 1 METER PERSEGI SEHARGA HAMPIR RP 10 JUTA PERBUAH

Muara Enim
medianusantaranews.com

Mencuat ke permukaan kasus Proyek pembangunan tugu batas desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Desa Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2021.

Masyarakat Kabupaten Muara Enim menyoroti proyek pembangunan paket tugu pengadaan batas Desa tahun 2021, karena ada dugaan kuat, proyek pembangunan tugu batas desa yang dilaksanakan oleh Dinas DPMD Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2021 tersebut telah terjadi “Mark Up ” anggaran.

Dugaan tersebut juga disampaikan Aktivis Muara Enim, Syerin Apriandi kepada media ini, Kamis (13/10/2022).

” Kita ketahui bahwa proyek pembangunan tugu batas desa Kabupaten Muara Enim tahun 2021 oleh Dinas DPMD dianggarkan sekitar Rp 1 Miliar,” ungkap Syerin.

Jumlah tugu yang dibangun sebanyak 91 titik. Kalau disimak dari hasil hitungan kasar ditemukan hasil bahwa setiap titik tugu batas desa itu dihargai berkisar Rp 9.900.000,00,- (sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) satu titik.. Masing masing tugu tapal batas desa tersebut dibangun dengan ukuran beragam atau berkisar 1 meter persegi.

Sedangkan harga satuan cor beton lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) pada tahun 2021, dalam 1 meter kubiknya berharga sekitar Rp.1.000.000,00,-( satu juta rupiah).

Lanjut Syerin, diketahui bahwa pengadaan tugu batas desa lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2021 sama dengan proyek tugu yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.

Selain itu, kuat dugaan juga  enam proyek tugu tapal batas desa di Dinas DPMD Kabupaten Muara  Enim tahun 2021 itu dikerjakan oleh orang yang sama, sebab perusahaan pemborong patok tapal batas tersebut mempunyai alamat kantor yang sama. Artinya ada dugaan sudah terjadi monopoli pada pengerjaan proyek tapal batas desa tersebut.

Syerin memperkirakan biaya untuk membangun satu titik tapal batas desa yang berukuran berkisar 1 meter persegi, cukup dengan biaya sekitar Rp 2 Juta satu titik, bahkan ada tukang yang sanggup mengerjakannya dengan biaya kurang dari Rp 1 Juta satu titik.

Namun DPMD Kabupaten Muara Enim sudah menganggarkan dana untuk membangun tapal batas desa tahun 2021 dengan biaya sekitar Rp 9.900.000,- (9,9 Juta Rupiah) satu titiknya. Kalaupun uang itu juga ada keperluan lain, itu harus bisa dibuktikan dengan dokumen. Tidak bisa cuma sekedar bicara tanpa bukti konkrit.

” Melihat fakta itu, sungguh ada dugaan telah terjadi mark up proyek yang luar biasa di Kabupaten Muara Enim, pada tahun 2021″ ujar Syerin.

” Hitungan saya, kalau seumpamanya untuk membangun satu titik tugu batas desa sampai selesai biaya Rp 1.500.000,-  kalau untuk 91 titik berarti cuma Rp 136.500.000,- ( Seratus Tiga Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sedangkan DPMD mengalokasikan dana sebesar Rp 9.900.000,- untuk satu titiknya, kalau 91 titik berarti sebesar Rp 900.900.000,- Ada selisih sebesar Rp 764.850.000,-

” Dugaan Mark up pembangunan tugu batas desa DPMD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 adalah sebesar Rp 764.850.000,-,” jelas Syerin.

” Ada dugaan merugikan negara dalam pembangunan proyek patok tapal batas desa di DPMD Kabupaten Muara Enim tahun 2021,” tambahnya.

” Kita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Muara Enim untuk mengusut kasus proyek pembangunan patok batas desa di DPMD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 ini, diduga proyek patok ini juga dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya. Perlu ditelusuri,” harap Syerin.

Sementara itu sebagaimana dikutip dari media online Saungnews.co, terkait masalah ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Muara Enim melalui Sekertaris Dinas Rahmad Noviar penjelaskan  bahwa harga yang dilaporkan masyarakat itu itu sudah termasuk dengan dana sosialisasi dan biaya lainnya.

Inilah Tugu Tapal Batas Desa DPMD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 seharga Rp 9.900.000,- perbuah

“Memang ada pengaduan tersebut menyoroti tingginya harga patok tersebut dihargai sebesar Rp 9.900.000,00 (sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) tapi sebenarnya pengerjaan itu kami bekerjasama dengan pihak ketiga dan mereka menjelaskan harga itu sudah termasuk biaya sosialisasi, juga termasuk harga yang bisa melihat GPS, jadi untuk saat ini kami meminta informasi dan kejelasan harga hps tersebut,”jelas dia.

Adapun tugu patok tapal batas tersebut diantaranya di desa Sugiwarasz Simpang Meo, Pandan Bulang, dan lain lain (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *