ADA DUGAAN KECURANGAN DALAM PROSES TENDER PROYEK APBD KABUPATEN MUARA ENIM 2022

Muara Enim
medianusantaranews.com

Belum lepas dari ingatan kita bahwa di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Muara Enim di bersihkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sehingga banyak Pejabat di kabupaten Muara enim yang terseret dalam korupsi berjamaah. Semoga hal itu menjadi pembelajaran yang berharga, serta dapat memberikan efek jera bagi pejabat di Kabupaten Muara Enim agar bisa bekerja bisa profesional dalam mentaati peraturan yang ada saat melaksanakan tender serta pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim.

Namun sepertinya, setelah hampir 3 tahun berlalu, pengalaman buruk itu terkesan sudah terlupakan. Aroma bau amis Indikasi kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek di APBD Kabupaten Muara Enim 2022 kembali tercium.

Hal ini disampaikan Ketua DPC LAI Basus D-88, Taufik Hermanto kepada media ini, Rabu (12/09/2022).

” Kami sudah melakukan investigasi dan pengamatan terhadap pengumuman pemenang lelang APBD tahun 2022 melalui website LPSE Kabupaten Muara Enim. Ada banyak paket proyek yang disinyalir sudah diarahkan pemenangnya,” ujar Taufik.

” Pasalnya dari pantauan, tender proyek oleh ULP di Kabupaten Muara Enim sudah terlaksana sekitar 95 %, ada banyak proyek yang pemenangnya memberikan tawaran berkisar  2% hingga 3% sementara sistim lelang yang dilaksanakan yaitu (Pasca kualifikasi satu file harga terendah,” tambahnya.

Lanjut dia lagi, dugaan ini di perkuat dengan adanya pengakuan dari salah seorang Kontraktor yang namanya dirahasiakan, bahwa dia pernah ikut tender di unit pelaksana lelang Kabupaten Muara enim.. dan Pokja hanya memilih dan mengevalusi penawaran yang lebih rendah. Selanjutnya akan meloloskan tawaran yang dibawah 3%>

Taufik menerangkan lagi, ada seorang kontraktor lagi yang mengatakan  siapapun yang mengikut lelang di Kabupaten Muara Enim  tidak akan menang kalau belum ada restu dari oknum Dinas yang terkait, dengan alasan karena Kabupaten Muara Enim disebut sudah kondusif.

Dengan  demikian lanjut Taufik, kuat dugaan bahwa  pokja pemilihan unit pelaksana lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim tahun 2022 sudah melakukan kecurangan.

” Kami mengindikasi telah terjadi kecurangan oleh oknum Pokja di ULP Kabupaten Muara Enim tahun 2022,” ungkap Taufik.

” Dalam hal ini, kita minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri proses tender proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022 ini,” pintanya.

Selain itu, dirimya juga menduga adanya tenaga ahli dari  perusahaan yang mengikuti tender. Untuk SKT pelaksana seorang yang menjadi PJT atau PJSK pada badan usaha lain, sedangkan sesuai dengan ketentuan Permen PUPR No.8 tahun 2022,tenaga kerja kontruksi tidak boleh merangkap jabatan pada PJTBU / PJSKBU BUJK Lain.

Di tempat terpisah, Permasalahan ini mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Yusran Efendi . Ia mengatakan, kalau memang ada kecurangan atau pelanggaran yang di lakukan oleh oknum Pokja ULP Kabupaten Muara Enim dalam menentukan pemenang ketika proses pelaksanaan tender proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022.  Itu merupakan tugas APIP untuk menindaklanjuti. Kalau ada temuan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

” Kalau ada indikasi permainan yang dilakukan oknum di ULP Kabupaten Muara Enim dalam proses tender proyek, itu mesti ditindaklanjuti oleh APIP, bila terbukti mesti diberikan tindakan,” ujar Yusran.

” Kami juga meminta kepada kawan kawan LSM, Ormas, dan pers untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja ULP Kabupaten Muara Enim,” harap Yusran.

Yusran juga menyarankan kalau ada temuan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Pokja ULP Kabupaten Muara Enim, segera laporkan secara tertulis,” pungkasnya.

Sementara itu pihak ULP Kabupaten Muara Enim ketika dikonfirmasi media ini sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan. (TIM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *