FKBPD Terus Desak Inspektur dan APH Periksa Kadinkes Tuba

Tulang Bawang,medianusantaranews.com- Lembaga Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung terus mendesak Inspektur dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait segera periksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) atas dugaan Mark-Up tahun anggaran 2022.

Dewan Pendiri FKBPD Kabupaten Tulang Bawang, Sabri Ahmad, mengatakan, ada beberapa item kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022 ini terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran.

lanjut Sabri, aktivitas penggunaan dana anggaran yang bakal menyeret keranah Kadinkes Tulang Bawang itu diantranya pembelian alat tulis kantor pada bulan Januari 2022 terdapat 47 item pembelian ATK. Pada bulan Februari terjadi 4 kali pembelian ATK, bulan Maret ada 2 kali pembelian ATK, bulan April terdapat 7 kali pembelian ATK dan bulan Mei ada 2 kali pembelian ATK.

“Hingga bulan Mei 2022 itu pembelian ATK yang anggarannya Rp.722.981.344. Sementara terdapat belanja lain-lain pada bulan yang sama yakni Januari senilai Rp.79.823.000,” terang Sabri, Minggu (3/10/2022) ketika itu.

Selanjutnya, kegiatan pemasangan reklame dan pemotretan menghabiskan dana sebesar Rp.397.188.000. “Juga terdapat anggaran sewa gedung senilai Rp.20.000.000. Total dari 4 kegiatan itu mencapai Rp.1.222.992.344,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk anggaran belanja makan minum pada bulan Januari senilai Rp.212.670.000 untuk 12 kali rapat. Belanja makan minum pada bulan April senilai Rp.113.120.000. Juga anggaran makan minum pada bulan Februari, Maret dan Mei mencapai nilai sebesar Rp 66.770.000.

“Selain itu anggaran sewa kendaraan bermotor pada bulan Januari ada 9 kali penyewaan menghabiskan dana sebesar Rp.503.170.400, sedang sewa kendaraan bermotor pada Februari, April dan Juli sebesar Rp.93.700.000. Total untuk dana anggaran sewa kendaraan mencapai Rp 596.870.000,” bebernya.

Dari beberapa item kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang itu pada tahun 2022 yang sudah berjalan itu, FKBPD menemukan indikasi terjadinya penyelewengan anggaran atau murk up.

“Untuk itu FKBPD Tulang Bawang akan mengambil sikap untuk menindaklanjuti indikasi terjadinya penyelewengan anggaran yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara. Termasuk nanti akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya kemarin.

Sayangnya Kadinkes Pemkab Tulang Bawang, Patoni, SKM.M.Kes hingga beritanya ditayangkan oleh media ini belum dapat dikonfirmasi, maka itu belum diketahui kebenaranya atas dugaan Mark-Up yang dilakukanya.(Tim/MNN)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *