LAMPUNG SELATAN,MNN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat kordinasi membahas pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Kamis (1/10/2022).
Rapat kordinasi tersebut, guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang perlu mendapat perhatian khusus baik ditingkat pemerintah pusat hingga tingkat pemerintah daerah.
Sebagai pimpinan rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin S.Sos., M.M turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang & Kemasyarakatan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan jajaran perangkat daerah lainnya.
Sekda Thamrin dalam arahannya mengatakan, inflasi bisa menjadi ancaman kesejahteraan masyarakat Indonesia termasuk di Lampung Selatan. Utamanya pada sektor pangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sejumlah isu penting dalam pengendalian inflasi termasuk andil didaerah utamanya mengenai sektor pangan yakni sembilan bahan pokok harus terpantau dan terjaga kestabilannya,” jelas Sekda.
Ia mengatakan, agar pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan dan menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pembentukan TPID ini hampir sama dengan tim ketahanan pangan kita, yang salah satu tugasnya nanti secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan,” tambahnya.
Pada rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri S.E., M.M menambahkan, keadaan harga terhadap bahan pokok di Lampung Selatan dan bahan penting berada di harga yang cukup stabil dan mengenai stok persediaan dikatakan cukup ada saat ini.
“Jika terdapat kenaikan harga, agar tim pengendalian inflasi daerah melakukan kordinasi terhadap perusahaan maupun pedagang besar untuk mengetahui sebab akibat perubahan harga,” ucap Yusri.
Ia menyebut, tugas tim pengendalian inflasi juga nantinya dapat memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar, agar menjaga distribusi barang tetap tersedia. (*)