KALIANDA, MNN.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, Senin (5/8/2022).
Selain ajang silaturahmi, audiensi yang bertempat di ruang kerja kantor Bupati Lampung Selatan itu, dalam rangka membangun sinergitas maupun kerja sama antara Baznas Provinsi Lampung, Baznas Kabupaten serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Umum Baznas Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. dalam pertemuan itu mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Pemkab Lampung Selatan atas terjalinnya kerja sama yang sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan kedepan.
Selain itu, Iskandar Zulkarnain juga menyampaikan amanah dari Baznas RI mengenai hasil monitoring dan evaluasi kepengurusan Baznas Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sampaikan juga pak, mengenai kepengurusan Baznas ini harus bener-benar melalui tahap seleksi, skrining, bahkan rekeningnya pun harus ditelusuri karena ini berkaitan dengan uang umat,” terang Ketum Baznas Provinsi Lampung kepada bupati.
Sementara, pada kesempatan yang sama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, meskipun kepengurusan dan aktivitas Baznas sempat vakum beberapa waktu lalu, namun tidak menyulutkan semangat kebersamaan para pengurus yang baru dalam membangun Organisasi Baznas yang sekarang.
“Alhamdulillah, kepengurusan Baznas Lampung Selatan sudah mulai aktif dan ada perannya. Kedepan program kerja Baznas dengan program kerja pemerintah daerah bisa dikolaborasikan,” kata Nanang Ermanto.
Menyikapi arahan Baznas RI terkait kepengurusan Baznas Lampung Selatan yang perlu perombakan, Nanang menyatakan belum diperlukan. Mengingat pemilihan pimpinan Baznas Lampung Selatan telah melalui beberapa tahapan seleksi sesuai dengan prosedurnya.
“Menurut saya pusat juga tidak bisa mengintervensi daerah mengenai perombakan pimpinan ini (Baznas). Terlebih pelantikan kepengurusan Baznas Kabupaten Lampung Selatan baru dilakukan belum lama dan dengan beberapa tahapan pada sistem seleksinya,” tukas Nanang. (*)