Jakarta
medianusantaranews.com
Tolak pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim, Forum Mahasiswa Sumsel – Jabodetabek melakukan unjuk rasa ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (31/08/2022).
Forum Mahasiswa Sumsel – Jabodetabek meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
untuk tidak memberi celah atau merestui agenda pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim karena dinilai sarat dengan kepentingan dan juga melanggar aturan
Untuk diketahui, bahwa Pasca ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2023 sebagai tersangka kasus korupsi maka kekosongan pimpinan tersebut diisi oleh Pj (Penjabat).
Pada awalnya, Ahmad Yani sebagai Bupati diberhentikan sebagai Bupati karena sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Setelah itu Juarsah sebagai Wakil Bupati menggantikan posisi Ahmad Yani sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Namun pada kenyataannya, Juarsah pun juga terbukti melakukan korupsi sehingga terjadi kekosongan baik Bupati maupun Wakil Bupati. Sehingga Bupati Kabupaten Muara Enim saat ini dipegang oleh Pejabat (PJ) sebagaimana Undang-undang No.10 tahun 2016 bahwa Pj Bupati diangkat oleh Kemendagri.
Adanya rencana pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Kabupaten Muara Enim mulai menjadi polemik karena dihitung dari saat putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Juansah sebagai terdakwa kasus korupsi sampai akhir periode 2023 ternyata hanya 15 (lima belas) bulan lagi
Padahal Sesuai dengan Undang-undang No. 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 4 yaitu pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.
Sehingga agenda pemilihan wakil Bupati Kabupaten Muara Enim oleh DPRD Muara Enim dinilai sangat dipaksakan dan tidak bisa dibenarkan karena melanggar aturan yang ada.
Maka penting kiranya Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi khusus agar apa yang direncakan oleh DPRD Muara Enim yang akan melakukan rapat paripurna untuk memutuskan pemilihan terhadap wakil Bupati dibatalkan.
Hal ini disampai Forum Mahasiswa Sumsel – Jabodetabek didepan Kantor Menteri Dalam Negeri, Rabu (31/08/2022).
Adapun beberapa poin tuntutan Forum Mahasiswa Sumsel – Jabodetabek kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yaitu :
1. Mendesak Mendagri Keluarkan Peringatan atau Larangan Kepada DPRD Kab. Muara Enim untuk Mengangkat Wakil Bupati yang Kurang dari 18 Bulan Masa Jabatannya.
2. Mendesak Mendagri Tolak adanya Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim karena Kurang dari 18 bulan Terhitung dari Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang Sudah Tersangka Kasus Korupsi.
3. Mendesak Mendagri Laksanakan Amanat Undang-undang No. 10 tahun 2016.
4 Menolak Rencana Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim karena Melanggar Undang-undang yang Berlaku.
Koordinator Lapangan Fais Akbar
(Ab)