Banyuasin,medianusantaranews.com- Upaya pemekaran wilayah Kabupaten Banyuasin Tengah mendapat dukungan dan support dari berbagai kalangan serta tidak kalah peranya Pemuda.
Begini komentar Ari Anggara bagian dari Pemuda kratif di Banyuasin saat bincang dengan wartawan media ini dikatakan bahwa upaya segenap masyarakat dari wilayah Banyuasin Tengah yang tergabung dalam Presidium diketuai oleh Karyono itu wajib oleh pihak eksekutif dan legislatif baik tingkat Kabupaten dan Provinsi serta Mendagri termasuk Pemerintah Pusat secepatnya direalisasikan.
Menurutnya, banyak yang tercinta tatkala pemekaran wilayah tersebut cepat terealisasi, karena pada intinya untuk kesejahteraan masyarakat. “Saat ini wilayah Kabupaten Banyuasin luasnya hampir separoh luas Provinsi Sumatera Selatan, sekalipun Dana APBD besar bahkan lebih Rp 2 triliun itu untuk 21 kecamatan, maka tak dapat dirasakan secara merata bagi warga”, ungkapnya.
Dengan dimekarkan tentu akan manfaat Dana APBD yang ada sekalipun tidak sebesar itu nilai jika hanya 8 kecamatan dalam kabupaten pemekaran, nantinya kesejahteraan masyarakat akan tercipta.
“Tidak ada alasan untuk pemekaran wilayah Kabupaten Banyuasin Tengah itu tertunda dan tahun 2024 kabupaten Banyuasin Tengah harus sudah realisasi”, sambung Sumitro juga dari kalangan pemuda terus bersemangat berupaya menciptakan percepatan pembangunan di Banyuasin Tengah.
Dijelaskan Dia, besar anggaran daerah, tapi untuk masyarakat seluas ini membuat perkembangan Banyuasin justru berjalan ditempat, maka dengan dimekarkan tentu kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur akan dinikmati oleh masyarakat.
“Bersyukur dari pihak DPRD Banyuasin sangat meresponnya dengan baik saat menyambut rombongan masyarakat yang tergabung dalam Presidium belum lama dan jangan sampai disitu untuk percepatan terealisasinya upaya tersebut supaya juga mendampingi sampai kami diundang kembali dalam rangka digelar paripurna”, tambah Karyono Ketua presidium pemekaran wilayah Banyuasin Tengah.
Via teleponya Karyono mengatakan trimakasih dengan semua pihak termasuk dari kalangan pemuda Banyuasin yang berpartisipasi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat atas upaya yang sedang di komandonya.
Menurutnya, Proses pemekaran wilayah tidak terlepas kepedulian Pemerintah Kabupaten baik dari unsur legislatif dan eksekutif, maka upaya ini sudah kami persiapkan dari 13 persyaratan yang ada dalam UU terkait pemekaran wilayah.
Karyono berharap satu langkah lagi meminta kepada Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mensetujui, supaya kami diundang kembali dalam peripurna yang akan datang, sebab tahun 2023 ini harus sudah direalisasi.
Jika sampai akhir tahun 2024 masih belum terealisasi berdampak pada hidup kemiskinan masyarakat Banyuasin, karena program pemekaran setah tahun 2024 tidak ada lagi, tutupnya.(MNN)
Editor waluyo