Muara Enim
medianusantaranews.com
Malang nasib yang dialami seorang anak gadis dibawah umur, sebut saja namanya Selasi (15 th) warga Desa Tanjung Serian Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Gadis bocah yang msih duduk di kelas VI SD ini terpaksa harus meninggalkan bangku sekolahnya karena dikeluarkan dari sekolah karena alasan kehamilannya.
Selasi di Desa Tanjung Serian tinggal bersama ibu kandungnya, seorang adik dan ayah tirinya. Ayah tirinya yang sudah dianggapnya sebagai ayah kandungnya sendiri, berharap bisa menjaga dan melindunginya sebagai anak kandung sendiri, ternyata ayah tirinya itu seperti pagar makan tanaman.
Diam diam ternyata ayah tirnya itu sudah memiliki napsu jahat sejak dari Selasi masih duduk di kelas IV SD.
Waktu itu, Selasi masih duduk dibangku kelas IV SD. Saat ibu kandungnya sedang mengandung adiknya yang sekarang sudah berumur 2 tahun. Hari naas itu terjadi pada saat ibunya sedang bekerja. Keadaan rumah sepih hanya ada dia dan ayah tirinya. Kesempatan itulah dipergunakan ayah tirinya untuk memaksa dirinya untuk melayani napsu bejatnya.
” Saat rumah sedang sepih, ayah tiriku memaksaku untuk melayaninya. Dibawah ancaman akan dibunuh, aku tidak mampu melawan” ujar Selasi.memelas sedih.
” Kegadisanku dirobek oleh ayah tiriku yang sudah kemasukan setan,”sambungnya.
Lanjut Selasi, sejak saat itulah, setiap ada kesempatan, ayah tirinya itu selalu memaksa dirinya untuk meminta layani nafsu syahwatnya..
” Ketika saya masih duduk dikelas IV SD saya belum datang masa haid, mungkin itulah yang menyebabkan walaupun saya sering berhubungan badan dengan ayah tiriku saya belum bisa hamil,” terang Selasi
” Saya selalu diancam akan dibunuh bila saya menolak berhubungan badan atau bila saya menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada orang lain. Maka saya pun terus menuruti kehendak ayah tiriku untuk melayani nafsunya sekitar 2 tahun, ” kata Selasi.
Masih cerita Selasi, saat dirinya sudah duduk dikelas VI SD dirinya mendapat haid pertama, sejak itulah perbuatan ayah tirinya itu mengakibatkan dirinya hamil. Dari hari ke hari perutnya semakin besar hingga berumur 5 bulan kandungannya tidak bisa disembunyikan lagi. Namun kehamilan itulah yang membuat perbuatan ayah tirinya terungkap di masyarakat hingga ke Kepala Desa Tanjung Serian
Setelah mengetahui kejadian itu, Kepala desa Tanjung Serian segera melapor kasus itu ke Polres Muara Enim. Maka tidak terlalu lama, pelakunya yang merupakan ayah tirinya itu pun ditangkap.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Muara Enim, Yeni Feroktavianti didampingi rekannya Etik Nurjanah Alizaman sangat merasa prihatin atas kejadian yang menimpah Selasi yang masih dibawah umur, Senin (15/08/2022).
Dikatakan Yeni, seringnya kejadian yang menimpah anak dibawah umur di Kabupaten Muara Enim Hal ini perlu mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
” Kerapnya kejadian yang menimpah anak dibawah umur, hal ini sangat perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim” kata Yeni.
” Utamanya selain para orang tua, juga melalui instansi instansi yang terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, ” imbuhnya.
” Khusus untuk Dinas Pendidikan, melalui sekolah sekolah perlu segera diajarkan kepada anak anak sekolah mengenai tempat tempat sensitif pada tubuh anak anak yang dilarang disentuh sembarangan. Termasuk juga melakukan pengawasan terhadap handphone yang dimiliki anak anak agar tidak ada hal hal yang berbau pornografi. Dan juga tidak kalah pentingnya mengajarkan anak anak wanita yang masih dibawah umur cara untuk menghindari perbuatan perbuatan cabul dari orang orang jahat yang ada disekitar, ” papar Yeni.
” Kejadian yang menimpah gadis dibawah umur di Desa Tanjung Serian baru baru ini menunjukan peringatan bagi kita semua bahwa pedofil itu ada dimana – mana,” ungkap Yeni.
” Sedangkan terhadap para korban, dibutuhkan perhatian khusus oleh Pemkab Muara Enim, mulai dari pemulihan dan perlindungannya, pendampingan, pendidikannya, kebutuhannya bahkan masa depannya, ” pungkas Yeni.
Sementara itu secara terpisah, terkait permasalahan yang menimpah Selasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Muara Enim Vivi Mariyani mengatakan bahwa pihaknya pada saat terungkapnya kejadian itu, langsung melakukan pendampingan korban ke UPPA Polres Muara Enim untuk membuat laporan, saat itu didampingi oleh perangkat desa Tanjung Serian. Pendampingan dilakukan s.d pukul 18.00 wib
Selanjutnya, esok harinya korban dilakukan visum di RSUD HM Rabain didampingi oleh kepala UPTD PPA dan dilanjutkan kembali ke UPPA Polres Muara Enim juga beserta perangkat desa Tanjung Serian.
Kata Vivi lagi,,selanjutnya, Dinas PPPA Kabuparen Muara Enim melakukan peninjauan kasus ke rumah korban langsung di desa Tanjung Serian serta membawa Psikolog Klinis untuk pendampingan Psikologis korban.
” Dinas PPPA juga mendampingi korban untuk memeriksakan kehamilan korban ke poli kebidanan dan visum korban ke RSUD HM Rabain Muara Enim. Sedangkan untuk sekolah korban kami sudah mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim,” jelasnya
Dalam hal ini, kata Vivi lagi, Dinas PPPA akan terus mengawal dan mendampingi korban dalam proses hukum sampai kasus selesai. Pendampingan psikologi terus dilakukan sampai stabil, juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini.
Sedangkan Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui Kapala Bidang, Erricha Sefriyeni, SKM.MM menjelaskan untuk korban anak dibawah umur didesa Tanjung Serian pihaknya akan merekomendasikan ke penampungan untuk pemulihan korban.yang sedang mengandung. Namun dikarenakan Balai terdekat Budi Perkasa dalam kondisi Overload jadi disepakati korban akan diamankan di Panti Asuhan Darul Yatim Tanjung Enim sampai sang anak melahirkan.
Selain itu permasalahan yang sedang dialami korban adalah Lingkungan yang kurang kondusif dimana sang anak sering di bully oleh warga sekitar. Pihak keluarga juga sepertinya tidak mau merawat anak tersebut karena keterbatasan ekonomi. Jadi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan maka diputuskan seperti itu.
Untuk diketahui bahwa selama anak di titipkan di panti akan diberikan asupan nutrisi Ibu hamil oleh pihak Abiyoso setiap bulannya. Juga pemeriksaan kehamilan akan dilakukan setiap bulannya.
Permasalahan lainnya adalah bahwa pihak keluarga juga tidak mau mengurus bayi dalam kandungan itu setelah dilahirkan nanti. Namun info dari kader dan perangkat desa, sudah ada keluarga yang akan mengadopsi anak tersebut setelah dilahirkan.
Juga untuk membantu perekonomian dari keluarga tersebut direncanakan dalam waktu dekat akan diberikan modal usaha kepada orang tua korban. Sementara ini fihak Dinas Sosial Kabuoaten Muara Enim sudah memberikan bantuan membayar kontrakan kediaman korban bersama keluarga selama e bulan, membayar tagihan listrik 2 bulan serta bantuan sembako. demikian urai wanita yang akrab disapa Icha ini. (Ab)