Sungai Lilin,medianusantraanews.com- Ada yang sebagian didampingi suami, emak-emak baik sebagai resiler maupun para member yang mengaku tertipu aksi arisan online berdatangan ke sekretariat LPBHNU Simpang B3-B6 Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada beberapa waktu yang lalu berharap bisa bertemu dengan pengacara owner, ternyata malah bikin lebih kecewa lebih mendalam, karena kedatangan Amruloh hanya mengklarifikasi yang namanya di sebut-sebut sebagai pengacara Murni bandar arisan online yang sedang bermasalah.
Sekitar 100 emak-emak menemuinya ada yang langsung balik kanan, namun ada sebagian yang bersabar menunggu apa yang disampaikan Amruloh hingga akhir acaranya.
“Kukira kedatangan pengacara tersebut selain memberikan keterangan tentang keberadaan dan tanggungjawab Murni sebagai Bandar Arisan Online yang lagi bermasalah itu, ternyata kedatanganya cuma memberikan klarifikasi dari isu bahwa dirinya bukan pengacaranya, tapi Dia mengakui kalau Murni mendatangi dirinya sekedar meminta solusi saja”, ujar emak-emak yang mengaku kecewa.
Masih menurut emak-emak, seandainya dari awal infonya mengetahui pengacara itu hanya mau mengklarifikasi seperti itu jelas kami tidak pergi, kan percuma saja sudah jauh-jauh datang kesini, tidak ada kejelasan yang pasti dari masalah yang dihadapinya, imbuhnya.
Dalam penjelasan Amruloh, SH diruang Sekretariat LPBHNU Simpang B3-B6 itu hanya memberikan klarifikasi bahwa dirinya belum menjadi pengacaranya Murni, namun diakuinya beberapa hari sebelumnya memang didatangi Murni cuma meminta solusi terkait masalah yang sedang dihadapinya dan belum minta dirinya sebagai pengacaranya.
“Memang ada datang Murni dikantornya tapi tak memintanya sebagai pengacara, Murni datang hanya meminta solusi terkait persoalan yang sedang dihadapi dan ditempat ini saya menumpang lokasi untuk bisa bertemu para peserta arisan sekaligus menggali data kebenaran apa yang disampaikan oleh Murni ketika itu dan ternyata berhadapan dengan emak-emak justru lebih ribet”, aku Amruloh kepada wartawan media ini sesaat usai memberikan klarifikasi.
Kata Amruloh, jika memang persoalan ini memberatkan para peserta arisan, tidak menutup kemungkinan dirinya akan memberikan bantuan hukum bagi korban ini, sebab dari emak-emak ini ada yang sudah membuat laporan Polisi, maka saya kesini selain mengklarifikasi dari isu yang berkembang bahwa saya sudah jadi pengacaranya Murni itu tak benar, terang Amruloh lagi.
Lanjut Amruloh, maka saya meminta kepada emak-emak untuk mengisi formulir data kerugiannya nilai kerugian emak-emak mencapai angka lebih Rp 16 milyar dan itu yang akan saya jadikan pertimbangan apakah saya akan memberikan pembelaan terhadap Murni atau sebaliknya, sebab dibawah Murni itu ada jaringan sebanyak 8 kaki atau resiler bahkan kabarnya sudah ada dua resiler yang melarikan diri bersama keluarganya.
Jika memang Murni nantinya meminta dirinya sebagai pengacaranya, tentu akan dipelajari lebih mendalam dan yang akan menemui Murni itu ibu ini, karena kalau saya sendiri tidak pantas sebab bukan mukrim dan Dia juga masih gadis, terangnya sekaligus menutup perbincanganya.
Ditempat suami emak Sartuna kepada wartawan media ini kedatanganya dimari awalnya meminta uang yang milik istrinya sesuai yang tertera di-4 kwitansi senilai Rp 22 juta dikembalikan, maka saya bergegas kekantor LPBHNU ini kupikir ada pembayaran, ternyata hanya mendengarkan orang bercerita, ucapnya sembari meninggslkan lokasi.(MNN)
Editor waluyo