Kasipem dan Kasiyandes se-Kecamatan Lais Ikuti P2 Aplikasi SANTAN Desa

Musi Banyuasin,medianusantaranews.com- Kasipem dan Kasiyandes dari 16 Desa dalam Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti pelatihan dan pengelolaan (P2) aplikasi Sistem Aplikasi Nomor Tanah (Santan) Desa versi android diselenggarakan diruang rapat kecamatan pada (15/06/2022).

Kasipem Lais J. Butar-Butar diwakili Adi Kurniawan mengharapkan peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan sangat penting untuk kepentingan kearsipan di Desa masing-masing, pintanya.

Pelatihan dan pengelolaan aplikasi SABTAN Versi Android itu menindaklanjuti kerjasama dengan CV. Mujio Punokawan untuk Desa di Kecamatan Lais, jelas meneger CV. Mujio Punokawan, Andi Prayogi dan menambahkan untuk di Kecamatan Lais giat yang ke-5 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Direktur CV Mujio Punakawan Andi Prayogi menambahkan, kerjasama dengan Kecamatan Lais ini dalam program menuju Desa digital sesuai dengan undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 86 ayat 4 dan 5. Dalam hal ini, pihaknya mengadakan update aplikasi SANTAN-Desa dalam Versi Android.

Lanjut Andi, intinya kita mensosialisasikan aplikasi SANTAN Desa dan aplikasi ini punya perusahaan CV. Mujio Punokawan dan bahkan a hak paten sudah ada.

Kegiatan ini dihadiri Camat Lais, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP, MSi diwakili Sekcam Marsopi, SKM.MM, Kasi PPDK Luspitasari, SE. MM didampingi Stap Kasipem, Adi Kurniawan, S.Sos, Direktur CV. Mujio Punakawan Andi Prayogi dari peserta pelatihan yang berasal dari Kasi Pemerintahan Kasi Pelayanan Desa dalam Kecamatan Lais.

Pembukaan acara giat tersebut oleh Sekcam Lais, Marsopi, SKM.MM mengatakan SANTAN Desa tersebut adalah sebuah aplikasi Sistem Informasi Desa berbasis web dikembangkan khusus untuk membantu Pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan data dan pelayanan publik, masyarakat juga informasi dan surat penomoran tanah dapat mengakses Desa melalui Website Informasi Desa.

“Semua data yang ada didesa bakalan terkumpul di satu bank data, selanjutnya dari Database Desa, kemudian diterima oleh database kecamatan lalu akan diterima juga oleh database kabupaten. Jadi semuanya akan tersusun rapi dan terkontrol dengan baik dan jika kedepanya Desa membutuhkan data, maka kita sudah punya bank data atau arsipan secara digital,” jelasnya.

Lebih lanjut Dia mengharapkan, agar seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin sehingga saat pelaksanaan di Desanya tak ada kendala.“Seluruh peserta ini dijadikan sebagai operator di tingkat Desa kita harapkan bisa menjalankan dan pemanfaatan aplikasi ini didesanya masing-masing dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.(MNN).

Editor waluyo

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *