ARDIANSYAH: DITERPA PERMASALAHAN HUKUM PT TITAN GROUP JANGAN TERKESAN JADI PERUSAHAAN AMATIRAN

Muara Enim
medianusantaranews.com

Diketahui bahwa pada awal Mei 2022 atau sekitar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,  ribuan karyawan PT Titan Group di kagetkan dengan adanya pemblokiran rekening Utama PT Titan Group yang dilakukan oleh Bank Mandiri.

Kejadian ini jelas saja sangat mempengaruhi segala aktivitas di PT Titan Group di Provinsi Sumsel sehingga menimbulkan kepanikan ribuan karyawan PT Titan Group.

Dari informasi yang didapat bahwa perusahaan Titan Group sedang diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindak pidana  yang dilaporkan oleh  PT. Bank Mandiri pada tanggal 16 Desember 2021 dengan laporan polisi  Nomor : LP/B/0735/XII/2021/SPKT/ BARESKRIM POLRI tanggal 16 Desember 2021. Sebagaimaa diketahui laporan PT. Bank Mandiri tersebut di respon dan dintindaklajuti oleh BARESKRIM POLRI berdasarkan Surat Perintah Peyidikan Nomor: SP. Sidik/359/II/RES.1.11/2022/DIttipideksus Tanggal 15 Februari 2022.

Karena adanya Indikasi tindak pidana, selanjutnya BARESKRIM POLRI merekomendasikan PT. Bank Mandiri untuk melakukan pemblokiran rekening  PT Titan Group pada akhir April 2022.

Menanggapi permasalahan itu, aktivis Kabupaten Muara Enim, H Ardiansyah mengungkapkan dirinya sangat mendukung langkah-langkah BARESKRIM POLRI melakukan penyidikan  terhadap adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Titan Group.

Namun hendaknya, kata Ardiansyah pihak PT Titan Group dalam menghadapi persoalan itu pun harus menunjukan keprofesionalannya sebagai perusahaan besar yang terbilang cukup bonafid, jangan terkesan tiba tiba jadi perusahaan amatiran dan baperan (bawa perasaan).

” Menghadapi persoalan itu PT Titan Group harus menunjukan keprofesionalannya, jangan tiba tiba jadi perusahaan amatiran bahkan cendrung menjadi baperan (Bawa Perasaan) ” Ucap Ardiansyah, Minggu (29/05/2022).

Sikap rendah itu, lanjut Ardiansyah  ditunjukan PT Titan Group ketika memposisikan sebagai korban dengan mengkapitalisasi 6000 karyawan dan vendor sebagai korban dari dampak pemblokiran rekening PT Titan Group pada akhir April 2022 oleh PT. Bank Mandiri.

” Bahkan PT. Titan Group pada hari senin tanggal 23 Mei 2022 mengadukan nasib karyawannya  ke PEMKAB Muara Enim yang secara eksplisit untuk mecari simpatik seakan-akan 6000 karyawan dan vendor PT. Titan Group tersebut di  berasal dan berdomisili di Muara Enim ”  Ujar Ardiansyah.

” Menurut saya, itu sangat amatiran dan baperan. Segarusnya PT Titan Group harus bisa menghadapi segala kemungkinan apapun ” Imbuhnya

” Maka itu, dengan apa yang dilakukan Bareskrim Polri, dari rangkaian- rangkaian tersebut saya menyatakan :

1. Mendukung langkah-langkah BARESKRIM POLRI melakukan penyidikan  terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Titan Group

2. Mendukung langkah-langkah BARESKRIM POLRI melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening PT. Titan Group.

3. PT Titan Group jangan BAPERAN (Bawa perasaan) dan ber dewasa dalam menghadapi persoalan hukum dan mengikuti proses hukum yang dilakukan BARESKRIM POLRI.

4. Menyesalkan tindakan PT Titan Group yang menarik-narik karyawan dan vendor seakan-akan PT Titan Group tidak bisa membayar hak-hak karyawan dan vendor dikarenakan rekening di blokir, padahal ini pure persoalan hukum.

5. Berharap PEMKAB Muara Enim tidak ikut campur telalu jauh dan meyerahkan sepenuhya pada proses hukum di BARESKRIM POLRI terhadap persoalan yang menimpa PT. Titan Group.

6. Mengapresiasi langkah Titan Group yang telah menggugat Bareskrim Polri lewat gugatan pra peradilan yang merupakan hak HUKUM setiap warga Negara, yang telah didaftarkan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan sejak 11 Mei 2022 dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2022/ PN JKT.SEL.

” Dukungan terhadap langkah-langkah BARESKRIM POLRI dalam melakukan penyidikan dan pemblokiran terhadap 40 rekening PT. Titan Group akan di implementasikan dalam bentuk aksi di POLRES MUARA ENIM dalam waktu dekat ” Pungkasnya.

Sementara itu, terkait tanggapan ini, Ketika dikonfirmasi Humas PT Titan Group, Yayan melalui pesan WA, Minggu (29/05/2022). Sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan respon. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *