TERUS MERUGI, APARAT HUKUM DIMINTA USUT PERUSDA PT PAS KABUPATEN PALI, DIDUGA ADA PERSEKONGKOLAN JAHAT

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten PALI bernama PT. PALI Anugerah Sejahtera (PT. PAS), dibentuk melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT. PALI Anugerah Sejahtera.

Tujuan pembentukan Perusda PT PAS ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Namun yang terjadi, tujuan pembentukan Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini seperti melenceng dari tujuan atau sebut saja jauh ” panggang dari api. . Fakta yang terjadi Perusda PT PAS Kabupaten PALI bukan meningkatkan ekonomi, apalagi menyokong guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI, Justru Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini dari semenjak berdiri hingga saat ini masih terus di pompa menggunakan anggaran APBD Kabupaten PALI.

Perusda PT PAS Kabupaten PALI terus menjadi beban di setiap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), atau lebih pantas kalau Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini disebut sebagai ” benalu ” yang minta dihidupkan oleh APBD Kabupaten PALI.

Mirisnya lagi, di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini terkesan tidak memperhatikan perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan bahwa Perusda PT PAS belum melakukan penyusunan Studi Kelayakan Pendirian, padahal sebelumnya sudah direkomendasikan oleh BPK Kepada Bupati PALI, agar diperintahkan kepada Sekretaris Daerah, untuk melakukan hal tersebut.

Sedangkan masalah keuangan, Perusda PT PAS Kabupaten PALI dari hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan PT PAS dari sejak berdiri hingga Tahun Anggaran (TA) 2020, Perusda PT PAS Kabupaten PALI sudah melakukan kegiatan usaha, namun  tidak pernah mencatat adanya pendapatan usahanya, yang ada malah Perusda PT PAS Kabupaten PALI setiap tahun mengalami kerugian dengan akumulasi hingga tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.540.239.294,00,-

Terhadap Perusda PT PAS Kabupaten PALI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menemukan Neraca Pemerintah Kabupaten PALI pada Tahun 2020 menyatakan saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal pada PT PAS sebesar Rp459.706.706,00.

Catatan atas Laporan Keuangan menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sejak 2017 sampai dengan 2018, telah memberikan penyertaan modal sebanyak lima kali pencairan SP2D dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 3.000.000.000,00,-

Nilai penyertaan modal tersebut telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT PALI Anugerah Sejahtera (PAS).
Dari sejak berdiri hingga 2020, Perusda PALI PT PAS, BPK menemukan bahwa PT PAS tidak memiliki unit usaha sendiri yang dikelola dan dijalankan secara mandiri. Justru PT PAS menjalankan usahanya seperti perusahaan penanaman modal yang selalu membentuk perusahaan baru, melalui kerja sama dengan pihak lain tanpa persetujuan RUPS.

Artinya dari hasil penelusuran dan temuan BPK tersebut bahwa pendirian PT PAS tidak mencapai tujuan sebagaimana harapan masyarakat Kabupaten PALI.  Yang terjadi Perusda PT PAS Kabupaten PALI justru hanya membuat pemborosan keuangan daerah dan menjadi beban anggaran belanja daerah Kabupaten PALI.

Kejadian di Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu sangatlah janggal. Bahkan ada indikasi konspirasi dan sudah terjadi persekongkolan jahat antara oknum pembuat kebijakan dengan oknum oknum pengelolah Perusda PT PAS Kabupaten PALI.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel Suhaimi Dahalik SH kepada media ini disaat dimintai tanggapannya terkait polemik yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI, Selasa (24/05/2022).

Suhaimi Dahalik SH, Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel

” Terkait polemik yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI kami menduga ada permainan antara oknum Perusda PT PAS Kabupaten PALI dengan oknum Pemerintah Kabupaten PALI ” Ucap Suhaimi.

” Indikasi itu diperkuat dengan kejadian sejak dari berdiri tahun 2017 lalu hingga saat ini Perusda PT PAS Kabupaten PALI terus mengalami kerugian namun terus didanai oleh APBD Kabupaten PALI, ada apa itu ? ” Imbuhnya.

Kata Suhaimi, Untuk diketahui bahwa Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu merupakan badan usaha, bukan badan sosial, seharusnya kalau tidak ada indikasi permainan, ketika terus mengalami kerugian, maka anggaran menggunakan APBD PALI untuk Perusda PT PAS di stop, atau jika perlu bubarkan saja Perusda PT PAS kalau tidak membuahkan hasil.

” Kalau rugi tapi masih terus dimodali oleh APBD PALI, itu sama saja dengan istilah menciptakan perusahaan tapi pengurusnya minta gaji pakai APBD PALI, bagi bagi uang modal dari APBD ” singgung Suhaimi.

” Apa yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu sama halnya dengan istilah membiarkan  ” Kumbang menggerogoti tiang rumah, lama kelamaan kalau dibiarkan suatu saat rumah akan ambruk. Maka itu agar tidak terjadi ambruk, caranya kumbang harus ditangkap dan lubang harus ditutup ” Ujar Suhaimi beristilah.

” Atau bisa jadi ada indikasi kegiatan usaha yang dilakukan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI merupakan kegiatan fiktif, atau cuma kegiatan usaha fiktif , atau besar pasak dari tiang, Uang APBD yang dimodalkan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI cuma jadi bancakan, oknum terbukti terus merugi ” Ungkapnya.

” Dalam hal ini kami minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut permasalahan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI karena yang digunakan itu adalah Uang rakyat. Itupun kalau Kabupaten PALI mau bersih dari korupsi, Kalau tidak tunggu kehancuran dan tunggu siksa di alam akherat nantinya, kalau memang terjadi demikian ” Pungkas Suhaimi.

Sementara itu, terkait apa yang terjadi di Perusda PT PAS Kabupaten PALI, jyga kritisi keras oleh Ketua Aliansi Perjuangan Keadilan Warga PALI Menggugat (APKWPM), Mulyadi Sahamin.

Mulyadi Asoy, Aktivis Kabupaten PALI – Sumsel

Dirinya sebagai aktivis di Kabupaten PALI sangat menyayangkan, kenapa bisa terjadi Perusahaan Daerah (Perusda) PT PAS Kabupaten PALI selalu di support oleh keuangan APBD PALI.

“Saya menyimak sepertinya di Perusda PT PAS Kabupaten PALI sudah terjadi polemik yang serius, sangat tidak masuk akal sudah 5 tahun berdiri masih menjadi beban negara, tepatnya menjadi beban APBD PALI ” Kata aktivis yang berjuluk ” Singa Abab ” ini.

Artinya lanjut dia, keberadaan perusda PT PAS Kabupaten PALI tidak bermanfaat sama sekali dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten PALI, yang ada justru menjadi beban APBD PALI.

“Kami minta kepada Bupati Kabupaten PALI, Ir Heri Amalindo MM yang terhormat persoalan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini jangan terkesan dibiarkan sampai berlarut-larut..Apalagi terus membebani keuangan daerah ” Harap pria yang populer dipanggil Mulyadi Asoy ini.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten PALI untuk mengungkap dugaan permainan kotor di Perusda PT PAS Kabupaten PALI. Selain itu, lelaki asal Kecamatan Abab ini juga mendesak aparat hukum negara, untuk mengusut tuntas keuangan negara yang ada di Perusda, diduga di makan oleh PT PAS, tegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya, ” ajaknya.

” Kami meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahan di Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini sampai ke akar – akarnya. Kuat dugaan uang modal untuk Perusda PT PAS Kabupaten PALI itu diselewengkan oleh oknum Perusda PT PAS. Jadi karena yang dibancak itu uang negara atau uang rakyat. Jangan sampai rakyat dan negara dirugikan oleh perbuatan para oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti kucing lapar ketemu ikan goreng ” Pintanya.

” Mendirikan Perusda PT PAS Kabupaten PALI jangan cuma mau makan gaji buta dari Uang APBD, Kalau memang ingin maju dan serius mau memajukan Kabupaten PALI seharusnya banyak banyak belajar dari Perusda di daerah lain ” Demikian Tutup Mulyadi Asoy.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *