Muara Enim
medianusantaranews.com
Kantor Kepala merupakan backgrounds suatu desa. Maju atau tidaknya suatu desa bisa dilihat dari keadaan kantor Kepala Desa nya.
Juga kantor Kepala Desa dibangun menggunakan uang rakyat yang ,tentunya keberadaan kantor kepala desa untuk dimanfaatkan sebagaimana fungsinya.
Namun disinyalir tidak demikian dengan Kantor Kepala Desa Pelempang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan.
Kantor Kepala Desa Pelempang yang dpimpin Kepala Miftahudin.SH ini terkesan jarang difungsikan sebagaimana mestinya.
Dari pantauan langsung, kuat dugaan oknum kepala desa Pelempang jarang melakukan aktivitasnya dikantor kepala desa. Hal itu bisa dilihat dari keadaan kantor dan halaman kantor seperti jarang dipijak oleh kaki manusia.
Juga nampak gapura kantor sudah ditumbuhi lumut dan catnya sudah mengelupas. Sekain itu terlihat halaman kantor sudah ditumbuhi rumput setinggi betis orang dewasa. Mirisnya lagi plang nama kantor dan nama desa sudah tidak bisa dibaca lagi, lantaran huruf hurufnya sudah banyak lepas dan hilang.
Salah seorang warga Desa Pelempang ketika ditanyakan mengenai kantor kepala desa Pelempang itu. Dia mengatakan, bahwa ada benarnya kalau kantor kepala desa Palempang jarang difungsikan. Bukan cuma itu, kata dia kantor kepala desa Palempang dibuka pun jarang.
” Memang sepengetahuan saya sebagai warga desa Pelempang, kantor kades Pelempang jarang difungsikan, bahkan dibuka pun jarang. Mungkin saja kepala dan perangkat nya bekerja dirumah saja ” Ujar lelaki yang berinisial YN ini,
Selasa (19/05/2022.
Ketika disinggung masalah sarana dan aset aset yang dimiliki desa Pelempang. YN menjelaskan tidak ada penambahan, semua aset dan sarana diduga masih peninggalan Kepala Desa Pelempang terdahulu.
Dikatakannya, setahu dia aset desa Palempang yang dulu seperti ada tenda yang sudah banyak ditambal sulam, juga kursi desa hanya tinggal beberapa puluh saja.
Sambung YN, mesin parut kelapa yang ada sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah tua dan rusak.
Ditanya mengenai pengalokasian Dana Desa Pelembang selama 3 tahun dipimpin Kepala Desa Miftahudin SH. YN enggan berkomentar lantaran dirinya tidak mengetahuinya.
Terkait permasalahan ini, insan media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Pelempang Miftahudin SH. Namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak memberikan respon.
Terpisah, aktivis Frengki Adi Guna saat dimintai tanggapannya mengenai keadaan desa Pelempang Kecamatam Kelekar yang sangat memprihatinkan itu. Dia mengatakan permasalahan permasalahan yang ada di Desa Pelempang perlu ditelusuri.
” Sebagai alat kontrol sosial permasalahan Desa Pelempang harus ditelusuri lebih lanjut karena itu memang tugas kita bersama selaku masyarakat, Lembaga dan juga media ” Ujar pria yang aktip di ormas ini.
” Jika perlu secepatnya kita buat laporan biar bisa dilakukan investigasi,audit dan ditindak lanjuti oleh pihak pihak yang berwenang ” Pungkasnya. (A/Ov)