RIBUAN KARYAWAN PT TITAN GROUP MINTA PEMBLOKIRAN REKENING UTAMA PERUSAHAAN DI BANK MANDIRI SEGERA DIBUKA

Muara Enim
medianusantaranews.com

Keberadaan PT Titan Group yang bergerak dibidang pertambangan batubara serta angkutan batubara di jalan batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) di Provinsi Sumatera sudah memberikan sumbangan yang signifikan bagi pembangunan Provinsi Sumsel dan perekonomian masyarakat sekitar. Mulai dari kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggulirkan roda ekonomi dengan membuka lapangan kerja, menghidupkan jasa angkutan batubara serta sektor pendukung lainnya terutama untuk wilayah Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.

Dengan beroperasinya PT Titan Group, sekurangnya ada sekitar 6000 warga bisa bekerja di perusahaan PT Titan Group mulai karyawan, Subkontraktor, driver serta pihak ke tiga dan orang-orang yang punya hubungan dengan PT Titan Group, yang saat ini sangat menggantungkan kehidupan dan masa depan mereka di perusahaan PT Titan Group.

Sejak beroperasinya PT Titan Group sekitar 4 tahun yang lalu, aktivitas PT Titan Group dalam melakukan kegiatan dibidang ya sangat lancar, belum pernah ada permasalahan yang berarti, yang dianggap mempengaruhi aktivitas ribuan karyawan di PT Titan Group.

Namun pada pada awal Mei 2022 atau sekitar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,  ribuan karyawan PT Titan Group di kagetkan dengan ada pemblokiran rekening Utama PT Titan Group yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Kejadian ini jelas saja sangat mempengaruhi segala aktivitas di PT Titan Group di Provinsi Sumsel. Bahkan beberapa karyawan PT Titan Group sempat menanyakan permasalahan itu ke pihak Bank Mandiri, ada permasalahan apa dengan PT Titan Group sehingga terjadi pemblokiran rekening utama perusahaan. Karena permasalahan itu juga sudah menyebabkan pembayaran gaji dan tunjangan tunjangan karyawan PT Titan Group jadi terhambat. Apalagi waktu itu karyawan PT Titan Group akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, terang saja ribuan karyawan PT Titan Group jadi semakin panik.

Terkait permasalah itu, dibenarkan oleh Kuasa Hukum PT Titan Group, Riasan Sahri SH MH ketika ditemui media ini di kantor PT Titan Group  di Komplek Citra Jln Lintas Muara Enim – Prabumulih, Rabu (18/05/2022).

Namun kata Riasan, sejauh ini dirinya sebagai kuasa hukum belum mengetahui penyebab pemblokiran rekening PT Titan Group oleh pihak Bank Mandiri tersebut.

Pristiwa ini sangat mengagetkan dan bikin kepanikan karena belum perna terjadi semenjak PT Titan Group beroperasi di Provinsi Sumsel.

” Yang pasti dengan adanya pemblokiran rekening utama PT Titan Group itu sangat berpengaruh dengan segala aktivitas perusahaan ” Ungkap Riasan.

” Karena rutinitas banyak hal yang akan kita bayar,utamanya gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, Vendor,Listrik dan operasional lainnya,mereka semua sudah menunggu dan minta di bayar setiap bulan,”Jelasnya.

” Dan dari hasil negosiasi karyawan dengan pihak pihak terkait, hanya pembayaran gaji karyawan yang bisa dicairkan ” Tambahnya.

Memang lanjut Riasan lagi, pada jumat lalu (13/05/2022) lalu, Kantor PT Titan Group tiba-tiba ada didatangi pihak dari Bareskrim Polri, yang katanya akan melakukan penggeledahan terkait permasalahan hukum yang sedang dialami PT Titan Group di Pusat. Atas dasar itu berdampak pada pemblokiran rekening utama PT Titan Group oleh Bank Mandiri.

” Namun waktu itu, kepada Tim Bareskrim saya sebagai kuasa hukum perusahaan sebelum dilaksanakan penggeledahan saya sempat menanyakan surat dari pengadilan dan nyatanya surat itu tidak ada. Sehingga rencana penggeledahan tersebut tidak terjadi, dari situ juga kami mengetahui kenapa rekening utama perusahaan di blokir,”Beber Riasan.

” Saat ini yang menjadi pertanyaan urgensi kami, ada permasalahan apa sehingga terjadi pemblokiran rekening utama PT Titan Group tersebut. Mengingat PT Titan Group adalah badan usaha yang berbadan hukum, legalitasnya jelas, segala kegiatannya dilindungi undang – undang. Apalagi di PT Titan Group tergantung kelangsungan hidup ribuan karyawannya dan pihak pihak yang bermitra dengan PT Titan Group ” Urai Riasan.

Sambung Riasan, dengan pemblokiran rekening utama perusahaan ini, akan mengancam kehidupan ribuan karyawan, juga hal ini sama dengan mematikan usaha dan pekerjaan karyawan PT Titan Group dan kaitannya.

” Karena Itulah, kita sudah merencanakan akan melakukan aksi unjuk rasa pada, Selasa (24/05/2022) ini. Dimana, tuntutan kami cuma satu yakni buka pemblokiran rekening tersebut, dan kalaupun ada permasalahan hukum hendaknya tidak mengganggu segala aktivitas perusahaan yang sudah berjalan bertahun tahun ”  Ujarnya.

” Dengan ini juga, demi hajat hidup orang banyak  kita berharap agar pemblokiran rekening utama PT Titan Group bisa segera dibuka, dan segala aktivitas di PT Titan Group bisa berjalan sebagaimana biasanya ” Pungkas Riasan. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *