Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ APBD TA 2021

LAMPUNG SELATAN, MNN.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD setempat.

Nanang menyampaikan LKPJ tersebut secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, Kamis siang (31/03/2022).

Dalam kesempatan itu, Nanang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki.

Adapun, rapat paripurna tersebut dihadiri 38 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada, baik yang hadir secara fisik serta melalui aplikasi virtual meeting.

Setelah dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 secara daring.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun setelah tahun anggaran berakhir sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah.

“Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Nanang Ermanto.

Selanjutnya, dalam kesempaan itu Nanang menyampaikan target dan realisasi Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2021 (unaudited).

Nanang menyebut, target Belanja Daerah sebesar Rp.2.260.672.535.024 dan realisasi sebesar Rp.2.167.992.801.049.73 dengan persentase sebesar 95,90 persen.

Kemudian, target Belanja Operasi sebesar Rp.1.551.664.542.756 dan realisasi sebesar Rp.1.492.348.447.747.58 dengan persentase sebesar 96,18 persen.

“Target Belanja Modal sebesar Rp.280.924.933.798 dan realisasi sebesar Rp.254.313.025.764.15 dengan persentase sebesar 90,53 persen,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, untuk Target Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.8.762.916.150 dan realisasi sebesar Rp.5.595.829.982 dengan persentase sebesar 63,86 persen.

“Lalu target Belanja Transfer sebesar Rp.419.320.142.320 realisasi sebesar Rp.415.735.497.656 dengan persentase sebesar 99,15 persen,” kata Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga menyampaikan mengenai target Pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2021, sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan sebesar Rp.2.104.204.516.823 dan terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 atau mencapai persentase sebesar 98,69 persen.

“Target Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.696.333.280.000 terealisasi sebesar Rp.1.672.194.652.419 dengan persentase sebesar 98,58 persen, serta target lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.109.398.830.000 terealisasi sebesar Rp.108.678.830.000 dengan persentase sebesar 99, 34 persen,” ucap Nanang.

Diakhir penyampainnya, Nanang Ermanto berharap, LKPJ Tahun Anggaran 2021 tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat.

Dirinya berharap rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan agar lebih baik.

”Masukan berupa saran dan kritik serta rekomendasi dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, serta menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pada Tahun 2022 ini maupun pada tahun mendatang,” pungkasnya.

Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Hasilnya, seluruh Fraksi menyatakan siap membahsas LKPJ tersebut ketingkat selanjutnya. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *