APH DIMINTA AUDIT DANA MEDIA YANG DIKELOLA FORUM KADES KABUPATEN MUARA ENIM

Muara Enim
medianusantaranews.com

Pada tahun tahun sebelumnya memang sudah terjalin kerjasama antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan insan pers di Kabupaten Muara Enim.

Hanya saja ketika itu, media yang ikut kerjasama hanya beberapa gelintir media saja. Sehingga menimbulkan protes dari insan media di Kabupaten Muara Enim yang tidak diikutkan kerjasama. Agar adanya kebersamaan sesama insan jurnalis di Kabupaten Muara Enim.  Ketika iti disarankan agar pihak media bisa menunggu tahun anggaran selanjutnya, mengingat tahun anggaran 2020 sedang berjalan. Maka insan media pun sabar menunggu.

Sebelumnya, pengelolaan dana media dari para Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ini dikoordinir langsung oleh fihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim bersama Forum Kepala Desa Kabupaten

Dari protes itulah.kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim (DPMD) Pada tahun anggaran 2020 mengadakan rapat bersama Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, pihak Bank Sumsel Babel bersama sejumlah insan pers di Kabupaten Muara Enim, tahun 2020.

Pada rapat tersebut diawali dengan keputusan dari Dinas DPMD Kabupaten Muara Enim bahwa pengelola dana media dari Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim diserahkan langsung kepada Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim. Artinya DPMD Kabupaten Muara Enim.tidak bertanggung jawab lagi mengenai kerjasama media dengan desa di Kabupaten Muara Enim.

Kala itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Imran Tabrani mengatakan untuk tahun tahun selanjutnya, Dana media dari Kepala Desa Kabupaten Muara Enim silahkan dikelola langsung oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sendiri.

Selanjutnya, mulai saat itu, rapat pembahasan sudah dikoordinir langsung oleh Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, Maman.

Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sudah dipercaya oleh Para Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim untuk mengelolah langsung dana yang berkaitan dengan kerja sama media di Kabupaten Muara Enim.

Wacana itu, bukanlah pepesan kosong, atau cuma sekedar kebijakan, namun didasari hasil pertemuan / rapat resmi beberapa kali antara insan media dengan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim yang juga menghadirkan pihak Bank Sumsel Babel. Tujuannya agar kerjasama itu memiliki legal standing yang jelas.

Dari beberapakali rapat antara Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan perwakilan organisasi pers di Kabupaten Muara Enim pada tahun tahun 2020 yang lalu. Sudah hampir 100 persen disepakati, tinggal lagi berapa besaran dana tiap desa dan mengatur tekhnis pelaksanaannya agar tidak tidak ada pelanggaran hukum. MENGINGAT uang.yang dikelola itu adalah dana desa yang notabene uang negara, yang harus dipertanggung jawabkan oleh semua fihak. Bukan sekedar bagi bagi dana desa tanpa meng-ikutsertakan material fisik media atau jasa pemberitaan dari media yang bekerjasama.

Selanjutnya, pada rapat selanjutnya, didapati dari Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sendiri bahwa untuk mengakomodir media di Kabupaten Muara Enim yang belum kerjasama.
disepakati oleh para kepala desa melalui Forum Kades Kabupaten Muara Enim bahwa untuk tahun anggaran 2021 disetujui oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim bahwa dana media untuk tiap desa sebesar Rp 7 Juta, yang sebelumnya dana media itu sebesar Rp 5 Juta perdesa. Ada penambahan Rp 2 Juta setiap desa, totalnya jadi Rp 7 Juta perdesa.

Dana media sebesar Rp 7 Juta perdesa tersebut sudah disepakati dialokasikan kepada media sebagaimana hasil keputusan rapat yang sudah beberapakali dilaksanakan antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan wartawan Kabupaten Muara Enim. Sedangkan bagi media yang tidak mengikuti musyawarah tersebut harus menunggu pada tahun anggaran selanjutnya. Begitu kesepakatannya.

Pengalokasian dana media kepada sejumlah media di Kabupaten Muara Enim ini tercantum dalam bentuk kerjasama sejenis  Memorandum of Understanding (MoU) antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan insan jurnalis di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021, baik itu untuk media berita cetak maupun untuk media berita online yang disepakati dalam musyawarah bersama.

Namun fakta yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan. Hasil rapat dan pertemuan yang sudah berapakali di adakan antara pihak media dengan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, tidak perna dilaksanakan oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim yang dalam hal ini Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim.

Kerjasama antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan insan media di Kabupaten Muara Enim tidak perna terlaksana hingga berakhir tahun anggaran 2021.

Sementara dana media dari desa desa sudah dirarik oleh pihak Bank Sumsel Babel ketika melakukan pencairan dana desa tahun anggaran 2021.

Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi insan media di Kabupaten Muara Enim yang sangat berharap ketika itu.

Sampai saat ini, pihak media belum mengetahui titik permasalahan dan apa kendalanya sehingga kerja sama ini tidak dilaksanakan sebagaimana yang dimusyawarahkan.

Ada semacam ingkar janji atau wanprestasi antara Forum Kepala Desa, yang dipercaya para Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim dengan pihak media di Kabupaten Muara Enim, terlepas dari adanya dugaan oknum Forum Kepala Desa ada kongkalikong dengan oknum media yang tidak berdasarkan hasil musyawarah.

Ketua Forum Kepala Desa sendiri, Maman yang juga Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), sudah beberapakali hubungi media ini untuk dimintai penjelasannya.

Namun oknum Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim ini tidak perna memberikan respon. Bahkan sudah terjadi ” lost contact ” Insan media Kabupaten Muara Enim yang disepakati dengan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sudah terjadi putus komunikasi hingga berakhir tahun anggaran 2021.

Terkait permasalahan ini, salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang sempat dihubungi, mengakui kalau dana yang berkaitan kerjasama dengan media pada tahun anggaran 2021 sudah diambil dari desanya.

Dikatakannya bahwa dana untuk media itu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 7 juta sudah dibekukan oleh pihak bank Sumsel ketika pencairan dana desa.

” Dana itu tidak bisa diambil oleh desa karena sudah dipatok untuk dana kerjasama dengan media tahun anggaran 2021 ” Ungkapnya.

” Yang saya ketahui sebagai Kepala Desa, dana untuk media itu sudah dibekukan oleh pihak bank sebesar Rp 7 juta ” Terang Kepala Desa yang minta namanya dirahasiakan ini.

Namun kata dia, dirinya sebagai Kepala Desa tidak perna tahu kegunaan dana Rp 7 Juta itu, karena dirinya tidak perna diberitahu oleh Ketua Forum Kepala Desa, dialokasikan ke media mana saja dana itu.

” Seharusnya kami Kepala Desa harus mengetahui media mana saja yang bekerjasama dengan anggaran Rp 7 Juta perdesa itu Namun yang terjadi,  sampai saat ini saya tidak tahu ” Tutur melalui sambungan telpon.

” Yang pasti bahwa dana untuk kerjasama dengan media sebesar Rp 7 Juta itu sudah dicairkan pihak desa melalui pihak Bank  Sumsel Babel. ” Terangnya lagi.

” Tapi kalau masalah dana itu dialokasikan ke media mana saja, saya tidak tahu ” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa dana untuk media itu pada tahun anggaran 2021, totalnya diperkirakan sebesar Rp 1,7 Miliar, dengan rincian Rp  7 Juta perdesa, sebanyak 245 desa ( 7 juta X 245 Desa ). Dana sebesar Rp 1,7 Miliar itu bukan uang sedikit. Apalagi sampai jadi bancakan segelintir oknum yang tidak ikut terlibat dalam memperjuangkan agenda kebersamaan itu. Apalagi sampai ada indikasi kerjasama fiktif.

Sangat miris, sajauh ini dana media tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Miliar yang dikelola oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim itu, sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Ini yang menimbulkan banyak pertanyaan dari insan media di Kabupaten Muara Enim. Permasalahan ini jadi opini liar ditengah tengah insan pers Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya salah satunya wartawan media berita online, Agustiawan, mengakui kalau dirinya juga bertanya tanya, kenapa hasil pertemuan dan rapat dengan forum kepala desa Kabupaten Muara Enim itu tidak dilaksanakan Forum Kepala Desa. Sedangkan dananya sudah ditarik dari para Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim.

” Kalau dana untuk media itu sudah ditarik dari para Kepala Desa, kenapa dana itu tidak direalisasikan sebagaimana kegunaannya. Ada apa ini ” Agustiawan dari media berita online saungnews mempertanyakan.

” Sedangkan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sendiri (Maman) tidak ada penjelasan, apa alasan sehingga tidak dilaksanakan. Hal ini patut ditelusuri ” Imbuhnya.

Dijelaskan Agus lagi, di tahun anggaran 2021, dana untuk media itu sebesar Rp 7 Juta perdesa . Berarti kalau ada 245 desa di Kabupaten Muara Enim, totalnya mencapai Rp 1,7 Miliar lebih.

Padahal Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sudah merealisasikan dana media itu melalui Bank Sumsel Babel. Namun sayangnya dana itu tidak bisa terserap sebagaimana peruntukannya

” Ini patut kita pertanyakan dengan pihak Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dan pihak Bank Sumsel ” Tegasnya.

” Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim diminta untuk segera mengadakan pertemuan lagi dengan insan pers di Kabupaten Muara Enim, guna menjelaskan permasalahan dana media yang sudah ada di bank Sumsel Babel itu ” Pungkasnya.

Senada juga disampaikan oleh wartawan media berita online yang lain, Fajeri. Dikatakan Fajeri kalau dirinya mengetahui kalau akan ada kerjasama antara insan pers dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sebagajmana rapat yang diikuti insan pers Kabupaten Muara Enim, Ketua Forum Kepala Desa, Perwakilan DPMD, dan juga dari fihak Bank Sumsel Babel.

Rapat rapat itu sudah ada titik temubdan keputusan bersama, tinggal lagi pelaksanaannya. Namun anehnya, lanjut Fajeri, hasil pertemuan itu tidak dilaksanakan oleh Forum Kepala Desa hingga berakhir tahun anggaran 2021.

Kalau pembatalan, Itu dinilai sebagai pembatalan sepihak dari Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, tanpa adanya penjelasan dan konfirmasi dengan insan pers yang sudah berapa kali mengikuti rapat. Sementara diketahui dana media  dari Kepala Desa sudah direalisasikan melalui bank Sumsel Babel ” Beber Fajeri.

” Itu pembatalan sepihak dari Ketua Forum Kepala Desa, sedangkan dana dari Kepala Desa sudah diambil oleh fihak Bank Sumsel Babel. Kita mempertanyakan kenapa dana itu tidak disalurkan ke media sebagaimana hasil rapat antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan Insan Pers di Kabupaten Muara Enim “ Tutur Fajeri

” Kami mohon Kepada oknum Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim agar hasil musyawarah dan kesepakatan itu jangan dicurangi ”Kata Fajeri.

” Juga kami minta kepada Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar untuk memperhatikan insan pers di Kabupaten Muara Enim ” Harap Fajeri.

Terkait masalah ini, Kepala Dinas Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Muara Enim Drs H Rusdi Hairullah MSi ketika dikonfirmasi. Dia menjelaskan bahwa yang mengelolah dana untuk media, itu ditangani langsung oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, DPMD tidak terlibat, mengingat itu adalah berkaitan langsung dengan kepala desa masing masing.

” Dalam hal ini, sejak tahun 2021,  pihak DPMD tidak ingin terlalu campur tangan dengan permasalahan itu, mengingat dana untuk media itu adalah dana milik desa ” Ucap Rusdi ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/12/2021) lalu.

Sedangkan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, Maman sudah berapa kali dikonfirmasi via telpon. Hpnya aktip namun yang bersangkutan tidak perna mau mengangkat telpon ataupun membalas pesan yang dikirim lewat WA.

Secara terpisah, beberapa wartawan yang pada tahun anggaran 2020 lalu sudah mengikat kerjasama dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim,  ketika dibincangi media ini mengatakan, kalau pada tahun anggaran 2021 ini, medianya tidak ada lagi kerjasama dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, kerjasama itu sudah terputus. Jelas mereka.

Dari perbincangan itu, berarti bahwa dana media tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Miliar, yang dikelolah oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim tidak ada kejelasan.

Hal ini perlu dicurigai, harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun kepolisian. Mengingat bahwa dana media sebesar Rp 1,7 Miliar itu merupakan bersumber dari dana desa tahun 2021. Lakukan audit forensik, material ataupun fisik kegiatan, termasuk dana silpa kerja sama media pada tahun tahun sebelumnya.

Oleh : Aben Wartawan Kabupaten Muara Enim – Sumsel




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *