Pasal Tanah, Korban Tewas Dengan Parang Sendiri

Sekayu,medianusantaranews.com – Tersangka Agung Lestari (31) warga Komplek Randik lorong Udin Alus belakang Permata Randik Kelurahan Kayuare diamankan Polisi. Terkait Duel Maut yang menewaskan Korban Antony (65) Tukang Ojek warga dari Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, (17/02/22) sekira pukul 09.00 Wib.

Tim gabungan Polres muba yang terdiri dari Reskrim Polres Muba, Sat Intelkam, Reskrim Polsek Sekayu langsung gerak cepat mendatangi TKP dijalan Nazom Nurhawi Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu dan langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan para saksi yang melihat.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio, SH, S.Ik mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan, berawal dari tersangka yang kesal terhadap korban yang mengingkari kesepakatan bersama dalam klaim permasalahan tanah.

“Karena kesal, tersangka mencabut patok tanah, dan dikembalikan kepada korban dan diletakkan dirumah korban” Kata Robi.

Lalu kemudian, korban Antony mendatangi tersangka dengan membawa sebilah parang dan membacok tersangka pada bagian kepala bagian dahi. Perebutan parang pun terjadi, tersangka akhirnya berhasil merebut sebilah parang tersebut sehingga korban pun terjatuh.

“Tersangka akhirnya balik membalas mengayunkan sebilah parang sebanyak 4 (empat) kali sehingga mengenai korban” Ujarnya lagi.

Usai tersangka melakukannya dan melihat korban tergeletak, tersangka langsung melarikan diri ke Desa Lumpatan 2 bersembunyi dirumah keluarganya.

“Untuk tersangka sendiri mengalami luka pada bagian dahi serta belakang dibawah ketiak. Langsung diberi pengobatan. Tersangka sendiri langsung di amankan dirumah keluarganya di wilayah lumpatan”tegas kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan, saat ini tersangka langsung dibawa ke Rutan Mapolres muba demi keamanan dan Tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP jo 351 (3) KUHP.(mnn/Biro-SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *