Rilis SMSI Banyuasin Sumsel
Banyuasin,medianusantaranewa.com- Proses Pembangunan jalan Tol Kayu Agung Palembang dan Betung (Kapalbetung) Wilayah Zona C Kabupaten Banyuasin mulai dikeluhkan sejumlah warga pemilik tanah. Pasalnya, dari tahun 2016 hingga saat ini pembebasan lahan milik warga yang dilalui jalan tol pembayaran ganti rugi belum terselesaikan.
Menurut salah seorang pemilik lahan, Mat Rofa’i (48) mengaku tanah miliknya dengan luas lebih kurang 454 meter sudah digarap saat pembukaan jalan satu tahun lalu namun belum diganti rugi oleh pihak PT Waskita Karya selaku manajemen pembangunan jalan tol Kapalbetung.
“Penggarapan lahan dilakukan kurang lebih satu tahun, janji dari pihak yang mengolah lahan saat digarap tanah tersebut akan diganti rugi. Tetapi, hingga saat ini belum dibayar sama sekali,” ungkapnya kepada media ini, Senin (14/2/22).
Dirinya menambahkan, berbagai mediasi pernah dilakukan dengan digantinya pihak subkontrak yang baru itu semakin mempersulit pembayaran lahan miliknya. “Dari pembahasan yang pernah kita lakukan bersama pihak pemerintah desa dan dari waskita dibulan Desember 2021 kami diimingi bulan januari 2022 akan cair, tetapi hingga bulan februari ini janji tersebut masih belum dibayarkan,” kata Rofa’i.
Ia berharap pihak Waskita karya dapat mengutamakan kepentingan warga, agar tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tol segera dibayar dan tidak berlarut-larut.
“Kami masyarakat sangat mendukung atas pembangunan jalan tol, tetapi pihak Waskita maupun pihak ketiga harus koperatif atas pembebasan lahan, jangan hanya mengumbar janji, lahan kami sudah digarap namun penyelesaian tidak dilakukan, dan itu merugikan kami,” tegasnya.
Sementara Humas PT Waskita Karya Wilayah Zona C Kabupaten Banyuasin, Sadam Husen mengatakan untuk pembebasan lahan itu bergantung pada vendor PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) yang berhubungan langsung ke masyarakat berkaitan ganti rugi lahan dan lain sebagainya.
Sebelumnya, sambung Sadam, vendor yang mengolah lahan masyara yang dilalui tol itu dari PT Sriwijaya Mandiri namun pada akhir tahun 2021 lalu diganti dengan PT WST.
“Jadi dari kita pihak kontraktor itu sekedar pelaksana dilapangan saja, untuk masalah pembebasan lahan serta permasalahannya kita serahkan kepada ownernya yaitu PT Waskita Sriwijata Tol” ucapnya.
Dirinya menyebut, selaku humas pihaknya hanya mendata permasalahan pembebasan lahan lalu melaporkan ke pihak PT WST agar segera diselesaikan.
“PT WST masih mendata secara keseluruhan, dari awal pembebasan pertama dari tahun 2016 dari STA yang jauh dari gandus sampai wilayah ini secara menyeluruh selanjutnya kita baru bisa melakukan pembebasan,” jelasnya.
Target pengerjaan pembangunan jalan tol ini paling cepat di tahun 2023. Namun dirinya menuturkan, itu tergantung jika tidak ada hambatan seperti cuaca buruk maupun curah hujan yang tinggi.(mnn/waluyo))