Pringsewu,medianusantaranews.com-Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K didampingi Kapolsek Pagelaran iptu Hasbulloh menjenguk Haikal Rafa Azizan (8) anak dari pasangan suami istri Nurcahyo dan Eva Yuliana warga Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung yang di vonis menderita penyempitan pembuluh otak, Rabu (2/2/22).
Kedatangan orang nomor satu ditubuh kepolisian Polres Pringsewu tersebut sekaligus menyampaikan bantuan tali asih dari Kapolda Lampung irjen Pol Dsr Hendro Sugiatno, MM dan personil Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan rasa keperihatinannya terhadap kondisi haikal dan keluarganya. Namun demikian, dirinya berharap kedua orang tua Haikal sabar dan semangat dalam merawat dan mengupayakan kesembuhan anaknya.
AKBP Rio menjelaskan, bahwa Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, MM juga mengetahui kondisi Haikal. Untuk itu, kapolda juga merasa terpanggil dan kemudian memberikan bantuan tali asih guna meringankan beban keluarganya.
“Bapak Kapolda Lampung tahu kondisi ananda Haikal setelah menonton salah satu Chanel YouTube, atas hal itu kemudian beliau menelpon saya untuk membantu menyampaikan tali asih darinya”ujar AKBP Rio.
Kapolres menambahkan, dirinya berharap, pihak keluarga Haikal tidak menilai dari jumlah bantuan yang diberikan. Namun inilah bentuk keikhlasan dan kepedulian. Setidaknya, bantuan ini bisa meringankan beban dan berharap Haikal secepatnya dibawa untuk berobat agar penyakit yang dideritanya bisa berkurang dan cepat sembuh.
“Kami berharap kepada siapapun yang sudi menyisihkan sebagian rezekinya untuk anak ini. Mari sama-sama kita membantu terhadap orang yang membutuhkan,” ajaknya.
Sementara itu Nurcahyo, menceritakan awalnya tidak mengetahui adanya penyakit tersebut, namun setelah memeriksakan ke pihak medis, baru tahu bahwa anaknya di diganosa menderita penyempitan pembuluh otak.
“Awalnya anak saya suka nangis terus, saya sempat melakukan perobatan secara alternatif namun masih tak kunjung ada perubahan, maka saya periksakan ke dokter dan ternyata anak saya di nyatakan mengidap penyakit penyempitan pembuluh otak” ungkapnya.
Akibat penyakitnya tersebut, Nurcahyo mengaku anaknya tidak bisa melakukan aktifitas seperti anak normal dan hanya bisa berbaring di atas kasur.
Selain itu, akibat keterbatasan dan himpitan ekonomi, Nurcahyo mengaku tidak bisa berbuat banyak dan memasrahkan segalanya kepada Alloh SWT.
“saya sudah mencoba melakukan perobatan terhadap anak saya, bahkan saya sampai menjual tanah dan sebagainya, namun sampai sekarang anak saya masih belum banyak perubahan,” terangnya
Lebih jauh Nurcahyo mengaku sangat terharu dan berterimakasih atas Kepedulian Kapolda Lampung dan Kapolres Pringsewu terhadap anak kondisi anak dan keluarganya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Lampung atas uluran tangannya, sedikit banyaknya saya sangat berterima kasih “tuturnya.(mnn/Sahirun).