Medianusantaranews.com (Tulang Bawang) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) mengadakan kunjungan ke pertambakan Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kegiatan ini dalam rangka tinjau lapangan terkait alih lahan kanal (saluran air) di pertambakan Dipasena milik PT Central Proteina Prima (PT CPP) ini kepada pemerintah.
Kanal-kanal di pertambakan Dipasena yang statusnya adalah Hak Guna Usaha (HGU) ini dalam proses dihibahkan oleh PT CPP kepada pemerintah dan selanjutnya di kemudian hari akan dikelola oleh kementerian PUPR.
Disamping Team dari PUPR ikut serta mendampingi pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), rombongan ini tiba di Dipasena Sabtu, (22/01/2022).
“Untuk memenuhi proses pengajuan pengalihan aset kanal tambak Dipasena yang disampaikan Kemenko Marves, kepada kementerian PUPR, maka perlu diperoleh informasi dan fakta lapangan atas kepemilikan dan penguasaan aset yang akan dialihkan kepada pemerintah” Kata Darwanto Kepala Biro PBMN pada saat bertemu dengan perwakilan petambak, Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung).
“Berkenaan dengan hal tersebut kami perlu mengadakan tinjauan untuk melihat langsung kondisi dan fakta lapangan dengan berkomunikasi dengan petambak. Serta melakukan diskusi terkait status kepemilikan lahan sebelum diambil langkah-langkah tindak lanjut,” Lanjut Darwanto.
Setelah selesai mengadakan peninjauan langsung ke area pertambakan, Darwanto dan rombongan mengadakan diskusi dengan P3UW Lampung yang juga dihadiri oleh perwakilan dari PT CPP dan Camat Rawajitu Timur, bertempat di ruangan rapat Sekretariat P3UW Lampung. Dalam diskusi tersebut, Darwanto meminta pihak PT CPP untuk segera melengkapi dokumen pendukung terkait alih lahan kanal pertambakan Dipasena ini.
Menjawab apa yang disampaikan tersebut, Sartoni mewakili manajemen PT CPP mengatakan bahwa, pihaknya akan segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimaksud.
“Dokumen pendukung yang diminta akan segera kami siapkan, untuk percepatan alih lahan, karena ini demi kepentingan masyarakat. Mohon diverifikasi apa-apa saja yang kurang, dalam hal ini tentunya kami akan berkomunikasi lebih lanjut,” kata Sartoni.
Sementara itu Ketua P3UW Lampung, Suratman menyampaikan bahwa P3UW Lampung siap mendukung sepenuhnya terkait percepatan alih lahan kanal tersebut.
“Kami juga akan menjaga situasi disini tetap kondusif, sehingga kami pastikan semuanya akan berjalan lancar. Agar pemerintah bisa ikut berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur pertambakan Dipasena dalam hal ini perbaikan kanal-kanal Outlet dan kanal-kanal inlet, yang selama ini terkendala oleh status HGU lahan,”
kata Suratman.
Adapun Team yang hadir tinjau lapangan terdiri dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara kementerian PUPR, Balai Besar Way Sekampung dan Mesuji, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Kemenko Marves, juga hadir dari Dinas Kelautan Perikanan Lampung dan Tulang Bawang dengan total jumlah rombongan 20 orang. (MNN/Red)