Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan diminta bisa serius menangani kasus kasus yang terjadi di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Apalagi permasalahan di Desa Sungai Baung itu dinilai sudah viral, bikin gaduh, bahkan dianggap sudah meresahkan masyarakat di desa Sungai Baung. Hal ini agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat Kabupaten PALI terhadap aparat penegak hukum, sehingga akibatnya melemahkan semangat para aktivis untuk melapor.
Kasus kasus yang sudah memiliki barang bukti yang kuat tanpa ditindak lanjuti bahkan diselesaikan secara berbelit belit dalam waktu yang lama bisa menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten PALI.
Masyarakat PALI yang kritis sudah berupaya berbuat mengungkap dan melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum di Kabupaten PALI termasuk masalah dugaan korupsi, hal itu adalah membantu aparat penegak hukum.(APH) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun kenyataannya banyak kasus kasus yang dilaporkan warga PALI ke Aparat Penegak hukum (APH) jadi mental kembali. Pasalnya kasus kasus itu dilempar kembali ke pihak inspektorat Kabupaten PALI oleh aparat penegak hukum (APH).
Secara prosedur mungkin standarnya begitu. Namun bila kasus yang disampaikan ke APH kemudian dilempar ke pihak inspektorat terkesan sama saja dengan istilah” Melaporkan tuan ke Belanda “. Kasus kasus yang sudah memiliki barang bukti jadi mentah kembali, jadi berbelit belit. Disaat pelapor sudah putus asa, maka lama kelamaan kasus itupun hilang.
Karena memang banyak fakta yang terjadi di Kabupaten PALI, kasus yang nyata nyata sudah terbukti disinyalir hilang begitu saja tanpa penindakan yang tegas.
Timbulah pemikiran di masyarakat PALI ” Untuk apa melapor ” Dan pemikiran putus asa itu saat ini sudah mulai timbul di masyarakat kritis di Kabupaten PALI. Ini berarti adanya kemunduran dalam mewujudkan partisipasi masyarakat.
Jadinya, masyarakat pelapor justru menjadi fihak yang sangat dirugikan. Laporan tidak ada tindak lanjut mala justru terjadi permusuhan antara pihak yang dilaporkan dengan pihak pelapir.
Seharusnya ketika laporan masyakat PALI yang memilki bukti kuat kepada APH, kemudian di lempar ke fihak inspektorat PALI. Maka oknum inspektorat Kabupaten PALI pun harus dipantau dan diawasi oleh Aparat Penegak Hukum. Jangan sampai terjadi kongkolingkong antara oknum yang dilaporkan dengan oknum di inspektorat Kabupaten PALI. Karena tidak ada jaminan oknum inspektorat di Kabupaten PALI tidak ada permainan dalam menyelesaikan kasus kasus yang dilaporkan masyarakat PALI.
Karena bisa dibayangkan terhadap laporan masyarakat yang ditangani di inspektorat kalau terjadi dugaan kongkolingkong antara pihak yang dilaporkan dengan oknum oknum di inpektorat. Lantas nantinya masyarakat harus melapor kemana. Karena nantinya kalau di laporkan ke APH ujung ujungnya tetap dilempar lagi ke pihak inspektorat ‘ Itu kan jadi lucu ” kalau dugaan permainan oleh oknum di inspektorat di laporkan ke inspektorat .
Contoh kasus yang diduga sudah memiliki bukti yang saat hilang hilang di Kabupaten PALI, Yakni Kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Bansos BLT DD) didesa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun 2021. Kasus ini begitu viral, kasus ini pun sudah ditindak lanjuti oleh pihak Polres PALI, bahkan menurut warga yang dana BLT DD nya dipotong, pihak Polres PALU sudah memeriksa ke lapangan.
Warga yang dana BLT DD nya dipotong oleh oknum Pemerintah Desa Tanjung Kurung pun sudah mengakui kalau pemotongan itu memang ada. Walaupun oknum Pemerintah Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab memberikan alasan pemotongan itu bahwa yang memotong dana BLT DD itu adalah dari pihak Bank Sumsel Babel.
Setelah diperiksa oleh Polres PALI, selanjutnya dilempar ke pihak inspektorat Kabupaten PALI untuk ditindak lanjutnya. Namun faktanya setelah sampai ke pihak inspektorat Kabupaten PALI, kasus ini terkesan jadi seperti hilang ” Habis cerita begitu saja ” sampai saat ini.
Kemudian kasus dugaan pemotongan dana Bansos BLT DD di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tagun 2021. Kasus ini pun sangat viral.
Shinta, salah seorang aktivis prempuan asal Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, dengan barang bukti yang lengkap, sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres PALI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI.
Tindak lanjutnya, pihak Polres PALI sudah menurunkan Tim ke Desa Sungai Baung untuk meminta keterangan warga yang dana BLT DD nya dipotong. Warga pun membenarkan kalau pemotongan dana BLT DD didesa Sungai Baung itu benar adanya.
Shinta mengakui dari penelusuran terhadap laporannya itu, didapati bahwa kasus itu sudah dilempar oleh dua APH Kabupaten PALI ke pihak inspektorat Kabupaten PALI.
Dirinya pun sudah menelusurinya ke pihak inspektorat Kabupaten PALI. Namun lagi lagi kata Shinta pihak inspektorat Kabupaten PALI beralasan akan membentuk Tim untuk menindak lanjuti kasus itu.
” Saya berjuang mengungkap kasus itu benar benar untuk masyarakat Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, agar bisa Sungai Baung bisa lebih baik, walaupun sangat beresiko terhadap pribadi saya, tidak apa asal itu bisa ditindak lanjuti serius” Ucap Shinta, Sabtu (23/01/2022).
” Namun faktanya, kasus itu seperti bermain bola, lempar situ, lempar sini, kami masyarakat awam jadi bingung dan tidak mengerti cara penyelelesaiannya, walaupun laporan saya itu dilengkapi barang bukti yang valid sampai saat ini belum ada tindakan riil ” Ungkapnya.
” Capek deh, kalau seandainya habis waktu oleh penyelesaian pembinaan, nanti ujung ujungnya akan terjadi lagi, terjadi lagi ” Ujar Shinta kesal.
” Kami minta agar kasus dugaan pemotongan dana BLT DD didesa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi bisa diusut tuntas, karena pemotongan BLT DD didesa Sungai Baung itu diduga sudah tiga kali dilakukan oleh oknum Pemdes Sungai Baung. Mohon jangan ada dusta diantara kita ” Pungkasnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua BPD Singai Baung Susnita juga menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung APH Kabupaten PALI dan pihak inspektorat Kabupaten PALI bisa mengusut kasus dugaan pemotongan BLT DD didesa Sungai Baung itu secara serius.
” Tolong masalah itu diusut tuntas, kami ingin Desa Sungai Baung baik, tidak ada oknum pemdes yang nakal, yang kerjanya cuma mempermainkan dan membodohi masyarakat Sungai Baung. Kami mohon usut tuntas kasus itu. karena bukti bukti sudah lengkap ” Harapnya
Dia juga menambahkan, bahwa dirinya juga sudah membuat laporan ke Polres Kabupaten PALI atas dugaan pemalsuan tanda tangannya oleh oknum Pemdes Desa Sungai Baung.
” Saya juga sudah melapor ke Polres PALI atas dugaan pemalsuan tanda tangannya sebagai Ketua BPD Sungai Baung oleh oknum Pemdes Sungai Baung ” Terang Susnita.
” Kasus laporan saya ke Polres PALI itu, murni tindak pidana kriminal sebagaimana STTLP/ LP -11/1/2022/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, atas dugaan pemalsuan itu saya merasa sangat dirugikan ” Pungkasnya. (Tim MNN Group)