rilise Humas Polres Musi Banyuasin
Musi Banyuasin,medianusantaranews.com – Tiga daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tungkal Jaya terkait kasus Pembunuhan, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel setelah sebelumnya Polisi lakukan upaya persuasif mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yg menyebabkan korban meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka, akhirnya Ketiganya ini datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri. Hal ini juga tak luput dari kerja keras Anggota polsek kita dengan melakukan upaya persuasif” Ujar Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si dalam keterangannya, Kamis, (20/01/22).
Nirwan mengatakan, para tersangka datang diantar oleh orang tua dan keluarga mereka masing-masing.”Untuk barang bukti Sarung Pedang warna coklat, 1 unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning, 1 unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah, 1 unit Hp merrk xiomi redmi 7A, 1 buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 M, 1 buah sendal kulit merk yumeida warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih, ada bercak darah Dan celana pendek warna crem, ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu”ucapnya.
Penjelasan Kanit reskrim Polsek Tungkal Jaya Team Penyengat Tuja Aipda Aprianto. S.H yang biasa disapa Igo ini membenarkan bahwa ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar yakni Nama RJ (18), RE (17) dan MT (17) ketiganya merupakan warga Kecamatan Bayung Lincir.
“Untuk total keseluruhan nya ada lima pelaku, dua pelaku terlebih sudah terlebih dahulu sudah di amankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan). Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu, (19/01/22) pagi” Ujar Igo.
Sambungnya, kejadian berawal Jum’at tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 wib. korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba ini memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku Radit untuk mengajak makan bersama, sontak pelaku radit (sedang menjalani hukuman) yang melihat langsung menyetop nya dijalan raya dan terjadilah keributan.
Korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing – masing, tak lama kemudian pelaku radit mengajak 4 kawan nya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu.
Luka pada korban masing – masing mengenai yakni robek di bagian dada hingga menembus paru – paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus. Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian Atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri.
Belum sampai diDi RSUD Bayung Lencir, korban menghembuskan nafas terakhirnya. “Tidak sampai tiga jam, satu pelaku an. Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemaren pelaku utama menyerahkan diri ke mapolsek kita. kata Igo.
Saat ini ketiga pelaku sudah disidik unit reskrim polsek tungkal jaya sementara ketiga pelaku di titipkan dirutan polres muba dan untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas (mnn/waluyo).