Manen Sawit di PTPN VII, WD Dikandangkan Dalam Sel

 

Banyuasin,medianusantaranews.com, Nekat manen buah sawit milik PTPN VII Unit Betung Kerawo Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera, WD akhirnya dikandangkan dalam sel Mapolres Banyuasin.

Warga Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung itu ditangkap petugas keamanan perusahaan, saat mencuri buah sawit diafdeling 1 blok 1214 sekira pukul 16.30 wib pada 18 Januari 2022 yang lalu.

“WD dalam aksinya berhasil manen buah sawit sebanyak 50 tandan selama dua hari ketika itu dan buah sawit hasil curian olehnya disimpan dirumpukan yang rencananya akan diangkut pakai sepeda motor dan aksinya diketahui oleh Satgas Gabungan”, ungkap H Suparno Kasatpam PTPN VII Unit Betung Kerawo saat dijumpai di Mapolres (21/1).

H. Suparno menambahkan, Tim Satgas yang tergabung dalam pengamanan di Unit Betung Kerawo terdiri unsur BKO dari unsur TNI, Polri dan Anggota Satpam dari PTPN VII Betung, tutupnya.(mnn/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *