GMPT Sutra Desak Kejagung dan KPK RI Periksa Pimpinan PT. TPI

 

Sultra,medianusantaranews.com- Diduga perusahaan tambang PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI) lakukan penambangan ilegal di kawasan IUP PT. Antam Tbk eks milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

Dugaan aktivitas ilegal minning itu telah di sampaikan kepada Aparat penegak hukum ke kejagung RI & KPK RI oleh Gerakan muda pemerhati tambang Sultra (GMPT) Sulawesi tenggara.

Awaludin Ketua Umum GMPT. melalui investigasi kami di daerah, kami menemukan aktivitas mencurigakan pada malam hari di lahan Eks PT. Kms 27 dan itu kami duga yang beroperasi di lahan tersebut PT. Trimega Pasific Indonesia.

Yang mirisnya proses pengangkutan dan penjualan ore nikel tersebut kami duga telah di ketahui oleh perusahaan pemerintah itu (BUMN) namun tetap saja di lakukan pembiaran, maka dari itu kami sngat menduga ada keterlibatan antara pemilik PT. TPI & PT Antam tbk.

Demi terciptanya penegakan supremasi hukum yang jujur di Indonesia ini GMPT Sultra dalam hal menyatakan sikap dengan Menantang KEJAGUNG RI supaya memanggil dan memeriksa pimpinan PT, TRIMEGA PASIFIC INDONESIA (TPI).

Mendesak KEJAGUNG RI membentuk tim Investigasi ke lokasi Lahan iup PT, antam guna menghentikan aktivitas PT, TRIMEGA PASIFIC INDONESIA.

Termasuk kepada KPK RI, agar segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT, ANTAM yang kami duga melakukan pembiaran ataupun melakukan kerja sama antara PT, TPI dan Pt, ANTAM tbk.

Selain itu Kejagung RI didesak segera memanggil oknum yang diduga sangat merugikan negara inisial ACN dan HR.

“Kami sangat minta pada aparat penegak hukum (APH) dapat meminimalisir kejahatan melawan hukum bidang pertambangan, mengingat daerah Sultra penghasil ore cadangan nickel terbesar di Indonesia”, tutupnya,(mnn/wal).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *