Pringsewu,medianusantaranews.com- Gawat, Anggaran Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Pekon (ADP) tahun 2020, Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung untuk kegiatan fisik bangunan drainase dan sumur bor diduga banyak dikorupsi oleh Kepala Pekon setempat berinisial Sub, karena selain ada dugaan mark-up anggaran upah tukang yang sangat tinggi juga penggunaan material yang membengkak di batas kewajaran bahkan ada kekurangan volume kerjaan.
Hal ini dijelaskan seorang sumber warga setempat yang meminta identitas serta namanya dirahasiakan mengatakan, anggaran DD tahun 2020 lalu untuk pembangunan drainase sepanjang 312 m terletak didusun II, dengan anggaran Rp 222 juta, dimana diduga pengerjaan drainase tersebut kurang volume, karena terlihat bangunan drainase sangat pendek tidak mencapai 312 meter alias volume tidak cukup.
Selain itu dijelaskan sumber juga pemasangan batu dan semen drainase dipasang miring hanya tampak luar bagian atas saja yang lebar semennya sementara pada sebelah bagian dalam atas sampai bawah dibuat miring dengan tujuan mencuri volume, hanya bagian luarnya saja nampak lurus dan rata sementara bagian dalam talut dicolong sebagian.
Jelas sumber dugaan penyimpangan anggaran yang lainya dapat dilihat dari besarnya upah tukang saat pengerjaan darinase yang mencapai Rp 84 juta, jelas ini sangat besar mark-up anggaran upah karena sudah diluar kewajaran, demikian juga anggaran pembelanjaan material bangunan drainase juga sangat tidak wajar mencapai Rp 138 juta.
Sumber juga mengatakan hal yang sama juga terjadi pada pembangunan sumur bor juga diduga banyak dikorupsi karena anggaran pembangunan mencapai Rp 35 juta, dengan rincian upah Rp 9 juta lebih belanja material menghabiskan dana Rp 19.500 juta.
Melihat kondisi bangunan sumur bor bisa diperkirakan upah galian sumur bor wilayah pekon setempat, bisa diketahui upahnya karena dilokasi juga ada tukang sumur bor, untuk galian sumur bor upahnya diperkirakan dibawah Rp 5 juta untuk wilayah kediri, untuk membuat tiang tower dengan bangunan semen seperti itu dan beli tabung tower kisaran 1,5 kubik, tidak menghabiskan dana lebih dari Rp 5 juta, karena harganya bisa diketahui ditoko material artinya tak lebih dari Rp 10 juta keselurahanya, makanya bisa dipastikan ada dugaan korupsi juga pada bangunan sumur bor ini.
Wiwid yang secara kebetulan bertemu dilokasi pekerjaan drainase mengatakan kalau saya sebagai tukang yang kerja saat pembangunan drainase, panjang drainase sekitar 200 meter saja, untuk mapas tanah drainase upahnya hanya Rp 20 ribu permeter dan dikerjakan borongan, sementara upah pasangan semen dan batu hanya Rp 60 ribu permeter, ungkapnya.
Sementara Kepala Pekon Kediri Sub saat dikonfirmasi via telpon terkesan berbelit-belit malah ada nada marah, dengan mengatakan semua urusan ini sudah selesai dengan masyarakat dan tidak ada persoalan lagi.
Namun Sub tak bisa menjelaskan secara detail program bangunannya drainase dan sumur bor tersebut, mengahiri telpon sembari mengatakan saya akan menanyakan nama wartawan media ini entah pada siapa memutus komunikasi dengan mematikan telponnya.
Kasie Kesra Pekon setempat Budi saat dikonfirmasi dikantor pekon beberapa waktu lalu, membenarkan jika panjang drainase itu 312meter, namun tidak bisa bercerita tentang anggaran alasan lupa, demikian juga sumur bor.(mnn/Sahirun)