MLSI Sultra Siap Laporkan Pt. GGM Ke Mabes Polri

Suktra,medianusabtarbews.com- Mining Law Study Institute Sultra (MLSI) akan melaporkan PT GGM terkait dugaan illegal minning ke Mabes Polri, di Morombo Kecamtan Lasolo kepulauan Kabupaten Konawe Utara.

Pusnawir Presidium Miningn Law Studi Intitute (MLSI),”Mengungkapkan bahwasanya kegiatan yang di lakukan oleh PT GGM di lahan IUP PT.Bosossi yang berbatasan dengan UBP itu diduga ilegal,”bebernya.

Pasalnya,”PT GGM.hanya sebatas kontraktor mining namun berbanding terbalik saat beraktivitas di lapangan,” terang Pusanawir.

Pusnawir,”membeberkan bahwa berdasarkan hasil Investigasi (Tim MLSI), pihaknya menemukan beberapa kegiatan PT GGM yang melakukan kegiatan penambangan di lahan tersebut, karena itu jika mengingat UU minerba no 3 tahun 2020 pasal 35 & pasal 158 sangat jelas pidananya.

Lebih lanjut dikatakan,”Pusnawir, “Kami sudah melakukan kajian yang matang dan sudah mempersiapkan data yang valid Insya Allah minggu depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan MABES POLRI dan DIRJEN MINERBA,”Akunya.

Hal tersebut,dikatakan Pusnawir,”guna untuk mengusut tuntas Dugaan ILegal Minning yang di lakukan oleh PT GGM (GEO Gea mineralindo).”Tandasnya.

Lebih Jauh Presidium MLSI ini katakan bahwa ia juga berharap agar pihak penegak hukum dapat segera memanggil dan memeriksa direktur PT GGM atas Dugaan Ilegal Minning, sebab kata ia, beberapa bulan yang lalu telah ada giat PT GGM yang telah disegel atau dihentikan oleh APH (Polri) akibat dari Ilegal Mining.

Namun, sampai hari ini PT.GMM masih melakukan Aktivitas penambangan dan Direktur PT GGM itu sendiri masih leluasa berkeliaran dan melakukan penambangan.

Karena itu Pusnawir kembali tegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penangkapan terhadap Direktur PT.GGM sehingga tidak di anggap kebal Hukum dan APH yang menjadi kepercayaan masyarakat dalam menegakan keadilan tidak di anggap prematur dalam menangani Kasus Pertambangan dalam hal ini Ilegal Mining yang sangat merugikan Negara.

Kami akan tetap kawal sampai penegakan supremasi hukum di pertambangan dapat ditegakan sesuai uu yang berlaku, maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unras di depan Mabes Polri dan beberapa instansi terkait. Tutupnya,(mnn/Awaludin/Sultra)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *