Pt. Odira Diduga Sengaja Ngulur Waktu Merealisasikan Tuntutan Warga Korban Limbah

“Warga Ancam Demo Besar-besaran”

Banyuasin,medianusantranews.com- Wajar belakangan berkembang polemik bahwa menegemen Pt. Odora Energi Tenggulang oleh masyarakat penjangga dibilang aktivitasnya tertutup, arogan dan tidak perduli terhadap dampak kehidupan bagi warga penyangga, karena sejak beropersi dari tahun 2018 hingga 2021 ini untuk divisi kehumasan Perusahaan plat merah tersebut diakui baru terbentuk.

Hal itu diakui Andryan Plt. Meneger Pt. Odira saat pertemuan diruang kerja Camat Tungkal Ilir (3/12/2021) lalu untuk pembahasan permasalahan kebun Karet warga penyangga banyak yang mati akibat dialiri oleh limbah dari aktivitas pengeboran Minyak oleh perusahan yang dipimpinya.

Andryan juga mengakui jika limbah dari aktivitas pengeboran itu tumpah dari kolamnya yang laku mengalir hingga mencemari lingkungan baik yang mengalir di aliran anak sungai Keluang, masuk Sumur warga dan terparah lahan kebun karet milik warga banyak yang mati.

Dampak menegemen yang tak tertata dengan baik, maka masalah pembayaran ganti-rugi batang karet milik warga yang terdampak terasa diulur-ulur waktunya hingga 4 tahun belum terselesaikan, apa memang sengaja tidak mau mengganti kerugian yang diderita oleh warga sebab sejak 2018-2021 ini masih belum tuntas, ucap Roni Cs via ponsel ketika bertemua wartawan media (10/12) usai mendapat penjelasan yang hadir ikuti pertemuan di Kantor Desa Keluang.

Pertemuan untuk pembahasan masalah kebun karet warga yang banyaktbanyak mati terlihat dihadiri pihak meneger, Humas Pt. Odira dan Perwakilan warga terdampak limbah yang kebun karetnya yang diselenggarakan diruang Camat Tungkal Ilir ketika langsung dibuka oleh Camat Yudi didampingi Sekcam Seman dan perwakilan warga Khahar selaku korlap, Roni Cs sebagai warga terdampak didampingi Kadus 6 Hoitin, sedangkan dari Pt. Odira Energi ada Andryan Plt.Meneger didampingi oleh Fadel selaku humas yang baru terbentuk.

Kadus meminta kepada Odira supaya cepat selesaikan seyogiyanya tidak mengulur-ngulur waktu sehingga biayanya akan lebih bengkak karena sekarang ini bagi warga terdampak sudah banyak mengeluarkan biayanya. Maka jangan sampai ada aksi-aksi lagi dari warga sudah kesal berurusan yang tidak jelas kapan selesainya akhirnya justru merugikan pihak perusahaan itu sendiri.

“Hoitin meminta masalah limbah yang sudah lama merugikan warganya secepatnya untuk diselesaikan dan jangan ngulur waktu yang nantinya justru akan merugikan usahanya dari pihak perusahaan itu sendiri, diakui warganya banyak tidak paham dengan UU”, tegas Dia.

Khahar meminta pihak menegemen supaya mempercepat pembayaran yang merugikan warga terdampak yang kebun karetnya oleh limbah pengeboran dari Pt. Odira itu segera direalisasikan pembayaranya, jangan sampai berlarut-larut jika aktivitas perusahaan tidak mau terganggu, persoalan dengan warga itu (Roni cs,red) dari tahun 2018-2021, maka saya selaku korlap mendesak agar pihak Pt. Odira segera memenuhi tuntutan kami yang sudah disepakati, sambung Roni.

Roni menambahkan dari dampak menegemen perusahaan yang tidak tertata dengan baik, sehingga masalah pembayaran ganti-rugi terhadap warga yang terdampak dirasa diulur-ulur waktunya apa memang sengaja tidak mau mengganti kerugian yang diderita oleh warga yang sejak 2018-2021 ini masih belum tuntas.

“Kami minta kerugian dari kebun karet yang mati akibat limbah itu dibayar cepat dan jangan kurang Rp 100 juta, karena sejak 2018-2021 batang karet mati karena limbah Pt itu, jika mau membayar, bila tidak, buat pernyataan tak mau membayar jadi kami warga yang terdampak tak berharap, tapi maaf maunya apa dari pihak perusahaan beroperasi diwilayah kami dan ini bukan berarti kami warga mengancam”, tegas Roni seraya menambahkan kami baru diketaui kalau meneger perusahaan sekarang Andryan, kalau dulu katanya bernama Toha dan Dadang tapi sulit dijumpai menyudahi perbincanganya.

Pada kesempatan itu Andryan Plt. Menegemen Pt. Odira mengatakan sejak tahun 20218 terjadi perubahan menegemen dan kehadiran pada (3/12) lalu Menindaklanjuti poin-poin tuntutan warga terdampak. Untuk poin 1 direalisasikan berupa CSR siap dilaksanakan dan sudah disampaikan melalui camat Tungkal Ilir.

Pihaknya tetap komitmen terhadap dampak lingkungan penyangga. Sepakat membuat tim terpadu untuk veripikasi sesuai tuntutan MKR dan terakhir bagi warga ada yang terdampak siap memberikan taliasih.

Andryan mengatakan tuntutan hanya waktu 3 hari sepertinya sulit direalisasikan dan itupun butuh waktu yang belum bisa dipastikan dan itu akan diikuti Kepatuhan dari keputusan tim. Dia juga diakui dari 2018-2021 PT. Odira yang dimengerti ini baru mempunyai kehumasan.

Dia juga mengakui sudah pernah membayar kerugian warga terdampak dan tidak melalui Pemerintah Desa Keluang dan Pemerintah Kecamatan Tungkal Ilir.

Sementara Fadel yang mengaku asal Sulawesi dan selama ini sebagai konsultan kehumasan 12 tahun diperusahaan migas dan sudah sering bahkan sudah biasa menghadapi masalah dilapangan, Alhamdulillah ini semua selesai dengan damai. Fadel mengaku tugas yang diemban ini sebagai perwakilan yang ditujukan oleh SKK Migas.

Disayangkan pada hasil akhir di pertemuan yang dihadiri warga terdampak dari juga pihak perusahaan diruang kerja Camat Tungkal Ilir pada awal Desember 2021itu ternyata masih dalam pembahasan pembentukan tim untuk memverifikasi yang akan diturunkan keloksi.

Konon kabarnya hasil pertemuan di Kantor Desa Keluang pada (9/12) kemarin masih membahas seputaran pembentukan tim dan Fadel pun belum berani memberikan jadwal kepastian kapan waktu untuk membayar kerugian warga terdampak yang kebun karet banyak akibat limbah perusahaan itu. (mnn/waluyo/Biro-SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *