Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Sebelumnya sudah diberitakan bahwa Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada menganggarkan dana desa nya tahun anggaran 2021 untuk membangun drainase desa yang nilainya tidak tanggung tanggung yakni sebesar Rp 659 Juta.
Padahal saat ini masih dalam situasi pandemi Covid – 19, yang mana dana desa agar lebih fokus kepada membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19. Selain itu dana desa agar lebih diprioritaskan pada pembangunan yang bisa mendongkrak ekonomi pedesaan.
Hal itu sebagaimana yang dipaparkan Kementerian Keuangan Dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen PDTT) beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan, Prioritas dana desa tahun 2021 itu adalah pertama pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa. Ini terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) / BUMDes Bersama (BUMDesma), penyediaan listrik desa dan 0pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes / BUMDesma.
Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif. Terakhir ialah adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19.
Namun faktanya Dana Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab tahun 2021 lebih fokus kepada pembangunan fisik proyek drainase. Hal itu patut dipertanyakan, karena disinyalir oknum Pelaksana Dana Desa Tanjung Kurung lebih fokus kepada mencari keuntungan dari proyek drainase tersebut. Padahal kalau tidak memiliki indikasi cari keuntungan pribadi, anggaran proyek fisik sudah bernilai besar bisa diusulkan melalui dinas PU Bina Marga atau Dinas Perkim Kabupaten PALI.
Hal ini disampaikan Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, Napelion, Sabtu (04/12/2021).
” Kalau alokasi Dana Desa Tanjung Kurung cuma fokus dengan proyek fisik dranase berarti pelaksana dana desa Tanjung Kurung dan pihak terkait, juga oknum pendamping desa tidak mengikuti perintah dari Kementerian keuangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen PDTT). Ini yang patut kita curigai ” Ucap Napelion.
Selain itu, lanjut Napelion, dalam pelaksanaan proyek dana desa pembangunan drainase Tanjung Kurung juga disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnik. Apalagi desa Tanjung Kurung merupakan daerah perairan yang berdampingan dengan kawasan sungai besar.
” Kita melihat proyek drainase dana desa Tanjung Kurung tidak menggunakan behel pondasi bawah, yang menggunakan behel cuma kiri kanan drainase saja. Padahal guna pondasi behel bawah itu untuk mengunci dinding kiri kanan dranase agar tidak tergerus oleh aliran air ” Papar Napelion.
” Apakah memang begitu RAB proyek drainase Dana Desa Tanjung Kurung. Kita jadi curiga sumber daya manusia (SDM) yang membikin RAB, terlihat kalau oknum itu tidak memahami lokasi dan keadaan Desa Tanjung Kurung yang merupakan daerah air ” Kata Napelion.
Begitu juga pendamping desa, oknum ini mala membenarkan kalau proyek drainase Desa Tanjung Kurung memang tidak menggunakan pondasi behel bawah. Oknum pendamping dana desa Tanjung Kurung itu mengatakan bahwa proyek dana desa pembangunan drainase Tanjung Kurung sudah sesuai RAB.
” Apakah oknum pendamping dana desa Tanjung Kurung yang ngomong itu mengetahui spesifikasi tekhnik proyek drainase untuk desa Tanjung Kurung, sehingga asal ngomong sudah sesuai RAB ” Napelion mempertanyakan.
” Mala kita mensinyalir ada konspirasi buruk antara pelaksana dana desa Tanjung Kurung, oknum pihak terkait dengan oknum pendamping desa ” Ucapnya
Masih kata Napelion, terbukti, dari investigasi pelaksanaan proyek drainase dana desa Tanjung Kurung tahun 2021, behel yang digunakan diduga cuma berukuran 6 inci yang tidak standar. Seharusnya behel 8 inci Standar Nasional Indonesia (SNI). Juga dinding kiri kanan drainase sangat tipis, pelaksananya memodifikasi diatas dinding drainase agar nampak kelihatan tebal.
” Itu fakta yang kita temui dilapangan ” Tutup Napelion.
Sebelumnya terkait pelaksanaan proyek dana desa pembangunan drainase Desa Tanjung Kurung tahun anggaran 2021 yang diduga asal jadi ini. Pendamping desa (Tenaga ahli) Ilham ketika dikonfirmasi dilapangan menjelaskan kalau proyek drainase dana desa tanjung kurang tersebut sudah dikerjakan sesuai spesifikasi dan RAB, Rabu (01/12/2021).
Begitu juga ketika disinggung masalah tidak dipasangnya behel untuk pondasi bawah drainase dan ketebalan coran dinding drainase. Oknum pendamping desa ini tetap ngotot membenarkan pekerjaan itu, termasuk masalah besi behel yang digunakan berukuran 6 inci. Mala oknum pendamping desa mengatakan kalau pada proyek drainase tersebut menggunakan behel 8 inc.
“Drainase tersebut sudah di Kerjakan sesuai spesifikasi RAB, dan memang benar kalau di bagian bawah atau lantai drainase tersebut tidak di pasang pembesian behel” Pungkasnya.
Sedangkan Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Taufik sulit dikonfirmasi, karena diduga memblokir nomor wartawan.
Untuk diketahui bahwa Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang perna populer karena keberadaan proyek revitalisasi danau Tanjung Kurung senilai Rp 40 Miliar, yang tidak bermanfaat
Kemudian Desa Tanjung Kurung ini kembali viral lantaran ada dugaan oknum Pemerintah desa Tanjung Kurung ada memotong BLT DD sebesar Rp 50 ribu, yang kasusnya belum ada kejelasan sampai saat ini.
Kemudian timbul lagi narasi publik tentang permasalahan keluhan warga Desa Tanjung Kurung terkait jarangnya oknum kepala desa ngantor lantaran diduga memiliki istri muda di luar desa lain.
Kini pada tahun anggaran 2021 ini, Desa Tanjung Kurung kembali menjadi sorotan lantaran masih dalam situasi pandemi covid – 19, dana desanya ada menganggarkan pembangunan drainase yang nilainya tidak tanggung tanggung sebesar Rp 659 Juta (Tim MNN Group)