MISTERI RENOVASI GELORA 10 NOVEMBER DAN DANA CSR PT BUKIT ASAM DI KABUPATEN PALI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Diketahui bahwa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel ada mendapat bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam Tbk untuk merenovasi Stadion Gelanggang Olah Raga 10 November (Gelora 10 November) yang berlokasi di Komplek PT Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Stadion Gelora 10 November Kabupaten PALI ini merupakan pinjam pakai dari PT Pertamina yang dibangun sekitar tahun 1980 – an lalu. Wajar kalau kondisinya sudah tidak menarik lagi, bahkan boleh dikatakan sudah lapuk termakan usia.

Keadaan Gelora 10 November yang sudah sangat memprihatin ini akhirnya mendapat bantuan dari PT Bukit Asam Tbk untuk merenovasinya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), PT Bukit Asam Tbk tahun 2020 dengan nilai proyek  Rp. 5.727.050.000,- (5,7 Miliar Rupiah).

Pada tahun 2020 renovasi GOR 10 November Kabupaten PALI dilmulai oleh kontraktor PT. APRILIA MAJU BERSAMA .

Seiring waktu, sudah lewat masa waktu pekerjaan selama 270 hari, PT. Aprilia Maju Bersama, selaku kontraktor proyek GOR 10 Nopember Kabupaten PALI CSR PT Bukit Asam Tbk tahun 2020 ini belum juga bisa menyelesaikan pekerjaannya.

Kondisi Stadion Gelora 10 NOVEMBER Kabupaten PALI sebelum direnovasi

Renovasi Stadion Gelora 10 November Kabupaten PALI CSR PT Bukit Asam Tbk ini sempat mangkrak. Sehingga Gelora 10 November Kabupaten PALI yang sebelumnya masih bisa difungsikan, karena memiliki lapangan bola kaki dan bangunan tribun yang masih bisa digunakan. Namun ketika dilakukan renovasi oleh kontraktor PT. APRILIA MAJU BERSAMA, semua jadi rata dengan tanah. Bangunan tribun yang sudah ada sebelumnya jadi babak belur dihancurkan pihak kontraktor.

Diproyek renovasi Gelora 10 November CSR PT Bukit Asam ini ternyata bukan cuma mangkrak. Namun juga ada permasalahan baru yang belum ada titik terang. Yakni belum diketahuinya dimanakah rimbahnya limbah besi stadion Gelora 10 November PALI yang dibongkar pihak kontraktor PT. APRILIA MAJU BERSAMA. Asset  limbah besi Gelora 10 November tersebut diprediksi bernilai Milaran Rupiah, belum diketahui disimpan dimana atau oknum siapa yang mengambilnya.

Asset negara bernilai Miliaran Rupiah, limbah bekas bongkaran stadion Gelora 10 November PALI yang belum diketahui dimana rimbahnya

Masyarakat Kabupaten PALI mengetahui kalau sebelum dibongkar, material GOR 10 November Kabupaten PALI itu menggunakan pipa besi PT Pertamina. Namun setelah dibongkar pihak kontraktor, masyarakat PALI  jadi bertanya tanya kemana rimbahnya limbah besi bongkaran stadion itu. Diangkut kemana asset negara yang berharga Miliaran itu ?

Terkait permasalahan ini, ketika media ini melakukan konfirmasi  ke Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto melalui Manajer Humas Komunikasi dan Administrasi Korporat PTBA, Dayaningrat mengatakan bahwa hingga saat ini proyek pembangunan tribun stadion Gelora November Kabupaten Pali itu masih terus berjalan. Pihak pelaksana mengalami kendala yang diakibatkan oleh pemberlakukan PPKM antar provinsi.

Kata dia, diantaranya keterlambatan pasokan material baja yang harus dipesan dan didatangkan dari pulau Jawa .

“Dengan kondisi pandemi yang sudah cukup baik serta adanya kelonggaran PPKM maka insya Allah, dengan dukungan berbagai pihak, kita tetap optimis rencana penyelesaian di akhir Desember 2021 akan rampung sesuai rencana,”Ujarnya.

Adapun mengenai pendanaan pembangunan stadion Gelora November Kabupaten, Dayaningrat mengungkapkan dana itu merupakan bantuan Gubernur Sumatera Selatan yang bersumber dari Program CSR PTBA.

Ia menjelaskan proyek pembangunan tersebut termasuk salah satu dari 11 stadion bantuan Gubernur Sumsel yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan .

Sedangkan masalah besi limbah bekas bongkaran GOR 10 November itu, pihaknya sedikit dilema utk memberikan pernyataan, kuatir bisa dipersalah persepsikan oleh pihak Pemkab PALI

” Mungkin kawan kawan pers bisa langsung minta konfirmasi atau menanyakan langsung ke pihak Pemkab PALI yang terkait dengan pembangunan Tribun Gor tersebut ” Tutupnya

Dalam hal ini, PT Bukit Asam Tbk sudah mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) nya sebesar Rp 128 Miliar yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Awalnya bantuan CSR PT Bukit Asam Tbk itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung Convention Center Jakabaring Palembang.

Namun dirobah mengalokasiannya  untuk pembangunan GOR di 11 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk GOR 10 November di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Herman Deru ketika memberikan bantuan Gedung Olahraga (GOR) Badminton kepada Pemerintah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, Senin (21/06/2021) lalu.

Dari data yang berhasil dihimpun, bahwa setiap daerah Kabupaten / Kota mendapat pembagian sekitar Rp 10 Miliar, begitu juga Kabupaten PALI. Namun anehnya yang dialokasikan untuk merenovasi Gelanggang Olah Raga (Gelora) 10 November Kabupaten PALI cuma sebesar Rp. 5,7 Miliar. Lantas sisanya sekitar Rp 4 Miliar lebih digunakan untuk keperluan apa ?.

Terkait banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan proyek renovasi Gelora 10 November Kabupaten PALI ini. Aprizal Muslim, Ketua Wilayah GNPK RI Provinsi Sumsel mengatakan sepertinya disini memang banyak misteri yang belum  ada kejelasan.

” Banyak permasalahan dalam pelaksanaan proyek renovasi Gelora 10 November Kabupaten PALI ” Ujar Aprizal Muslim ketika dimintai tanggapannya, Selasa (30/11/2021).

Dikatakan Aprizal, masalah mangkraknya Proyek Renovasi Gelora 10 November Kabupaten PALI itu, sudah ada penjelasan dari pihak PT Bukit Asam Tbk, bahwa itu disebabkan karena permasalahan disituasi pandemi covid – 19. Namun permasalahan limbah besi bekas bongkaran Stadion Gelora 10 November itu, sampai saat ini belum ada kejelasan, pihak mana yang sudah mengambil asset negara yang bernilai Miliaran Rupiah itu.

Begitu juga permasalah dana CSR PT Bukit Asam yang infonya setiap daerah Kabupaten / Kota mendapat pembagian sekitar Rp 10 Miliar untuk membangun GOR. Namun janggalnya, di Kabupaten PALI cuma dialokasikan sebesar Rp 5,7 Miliar untuk merenovasi Gelora 10 November. Lantas sisa nya sekitar Rp 4 Miliar lebih digunakan untuk keperluan apa oleh Pemkab PALI.

” Dari informasi yang kami dapat dana CSR PT Bukit Asam itu, melalui Gubernur Sumsel, setiap daerah Kabupaten / Kota mendapat bagian sekitar Rp 10 Miliar untuk membangun GOR ” Jelas Aprizal.

” Namun di Kabupaten PALI yang dipergunakan untuk membangun GOR 10 November Kabupaten PALI cuma sebesar Rp 5,7 Miliar, lantas sisanya sekitar Rp 4 Miliar dikemanakan ? ” Aprizal Muslim mempertanyakan.

Banyaknya permasalahan yang berkaitan dengan proyek renovasi Gelora 10 November Kabupaten PALI dan dana CSR PT Bukit Asam ke Kabupaten PALI, Aprizal Muslim meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik daerah maupun pusat untuk menelusurinya.

” Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik didaerah maupun pusat untuk menelusuri permasalahan proyek renovasi Gelora 10 November Kabupaten PALI dan dana CSR PT Bukit Asam ke Kabupaten PALI ” Kata Aprizal.

” Ada limbah besi bekas bongkaran Gelora 10 November PALI, asset negara yang bernilai Miliaran Rupiah, yang tidak jelas kemana rimbahnya, juga dana CSR untuk Kabupaten PALI, dipergunakan untuk apa sisanya sekitar Rp 4 Miliar itu ” Pungkasnya (Ab/Tim MNN Group)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *