Puluhan Milyaran Rupiah Belanja Sewa KDO-S dan Perpanjangan Sewa KDO-S Tubaba Terindikasi Kebocoran Anggaran

Medianusantaranews.com (Tubaba) – Sekitar 12 Milyaran Rupiah Lebih Belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dan Perpanjangan Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) hampir di keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Dugaan Adanya Kebocoran Anggaran.

Pasalnya, Mayoritas dari OPD dan SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Tubaba menganggarkan dana yang apabila diakumulasi sangat fantastis yaitu sekitar Rp.12.507.340.000,- selama dua tahun terakhir ini untuk Belanja
Belanja KDO-S dan Perpanjangan KDO-S.

Padahal OPD dan SKPD sebagaimana dimaksud masih memiliki Kendaraan Dinas Operasional Jabatan, Kendaraan Cadangan, dan Kendaraan Poll.

Sebagaimana Tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : B/131/III.09/HK/TUBABA/2018 Tentang Penetapan Plat Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut menerangkan penetapan plat no registrasi kendaraan dinas jabatan, jumlah unit Kendaraan Dinas di Lingkup Pemerintahan serta Peruntukannya.
Bahkan selain dari kendaraan Dinas jabatan sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan tersebut, sebagian di antaranya merupakan Kendaraan Cadangan.

Akan tetapi, meskipun memiliki kendaraan dinas jabatan dan kendaraan cadangan, mayoritas dari keseluruhan OPD dan SKPD lingkup pemerintahan kabupaten setempat tetap menganggarkan Belanja sewa kendaraan dinas operasional. Sehingga Belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dan Perpanjangan Sewa KDO-S di OPD dan SKPD lingkup pemerintahan kabupaten setempat diduga Pemborosan Anggaran.

Bahkan anehnya, Kebijakan Belanja Sewa Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) tersebut tertuang jelas dalam Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat. Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kendaraan Dinas/Operasional Sewa (KDO-S) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72/PMK.O2/2013 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 Dalam Penjelasan
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 yang Berfungsi Sebagai Estimasi. Pada No 18 tentang Satuan Biaya Sewa Kendaraan dalam catatan no 2 dari lampiran tersebut menerangkan bahwa.

Kebijakan penerapan sewa kendaraan operasional ini merupakan alternatif dalam penyediaan kebutuhan kendaraan
operasional dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektif.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh SuaraLampung.com. didapati Belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dan Perpanjangan Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) pada hampir di seluruh OPD dan SKPD lingkup pemerintahan kabupaten Tubaba pada Tahun 2020 dan tahun 2021 dengan jumlah dana yang sangat fantastis yaitu sekitar Rp.12.507.340.000,-

Pada tahun 2020 hampir di keseluruhan OPD dan SKPD lingkup pemerintahan kabupaten Tubaba menganggarkan dana sekitar Rp.6.397.540.000 untuk belanja KDO-S dan Perpanjangan KDO-S yang di peruntukan pada.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan pagu Rp.192.000.000. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan pagu Rp.242.000.000. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp.242.000.000. Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.93.600.000. Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Tulang Bawang Barat Rp.93.600.000. Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.93.600.000. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Organisasi Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.105.600.000. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp 98.400.000. Bagian Perekonomian Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.292.140.000. Bagian Umum Sekretariat DPRD dengan pagu Rp.384.000.000. Bagian Umum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.105.600.000. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pagu Rp.98.400.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.192.000.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.196.800.000 Dinas Kesehatan Belanja Sewa Mobil Jabatan RSUD dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Ketahanan Pangan dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Komunikasi dan Informatika dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan dengan pagu Rp.192.000.000. Dinas Lingkungan Hidup dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu Rp.105.600.000. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pendidikan dengan pagu Rp.199.200.000. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan pagu Rp.192.000.000. Dinas Perhubungan dengan pagu Rp.93.600.000. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pertanian dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dengan Pagu Rp.199.200. Dinas Perikanan dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Peternakan dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Sosial dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan pagu Rp.96.000.000. Inspektorat dengan pagu Rp.96.000.000.
Kecamatan Batu Putih dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Gunung Agung dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Gunung Terang dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Lambu Kibang dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Pagar Dewa dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Tulang Bawang Udik dengan pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Tumijajar dengan pagu Rp.98.400.000. Kecamatan Way Kenanga dengan pagu Rp.98.400.000. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan pagu Rp.96.000.000. Satuan Polisi Pamong Praja dengan pagu Rp.96.000.000. Sekretaris DPRD dengan pagu Rp.99.000.000.

Selanjutnya, pada Tahun 2021 kembali di anggarkan dana sekitar Rp.6.109.800.000,- untuk Belanja KDO-S dan Perpanjangan Belanja KDO-S yang di pusatkan pada. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pagu Rp.166.200.000. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan dengan Pagu Rp.166.200.000. Dinas Sosial dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah dengan Pagu Rp.96.000.000. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Tulang Bawang Tengah
dengan Pagu Rp.70.200.000. Kecamatan Pagar Dewa dengan Pagu Rp.70.200.000. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Pagu Rp.96.000.000. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan Pagu Rp.96.000.000. Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pagu Rp.96.000.0000. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Tulang Bawang Barat dengan Pagu Rp.70.200.000. Inspektorat dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Peternakan dengan Pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Lambu Kibang dengan Pagu Rp.70.200.000. Dinas Ketahanan Pangan dengan Pagu Rp. 96.000.000. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pagu Rp.96.000.000. Dinas Perikanan dengan Pagu Rp. 96.000.000. Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Pagu Rp.96.000.000. Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan Pagu Rp.70.200.000. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Pagu Rp.166.200.000. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh dengan Pagu Rp.96.000.000. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan pagu Rp.70.200.000. Bagian Perekonomian Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan Pagu Rp.70.200.000. Bagian Tata Pemerintahan dengan Pagu Rp.70.200.000. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Pertanian dengan Pagu Rp.96.000.000. Bagian Organisasi Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Kecamatan Tulang Bawang Udik dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Perhubungan dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan pagu Rp.96.000.000. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Pertanian dengan pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Gunung Agung dengan pagu Rp.70.200.000. Kecamatan Way Kenanga dengan pagu Rp.70.200.000. Sekretaris DPRD dengan pagu Rp.306.600.000. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan pagu Rp.96.000.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.178.200.000. Kecamatan Tumijajar dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan pagu Rp.96.000.000. Kecamatan Batu Putih dengan pagu Rp.70.200.000. Dinas Pendidikan dengan pagu Rp.166.200.000. Bagian Umum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.454.200.000. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dengan pagu Rp. 166.200.000. Dinas Lingkungan Hidup dengan pagu Rp.96.000.000. Bagian Umum Setdakab Tulang Bawang Barat dengan pagu Rp.631.800.000. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu Rp.140.400.000. Dinas Kesehatan dengan pagu Rp.70.200.000.

Beberapa Kepala Satuan Kerja (Satker) SKPD, beberapa waktu belakangan ini di Ruang kerjanya mengaku bahwa, pelaksanaan belanja Kendaraan Dinas Operasional Sewa KDO-S. Rutin dianggarkan tiap tahun.

Bahkan, hal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 Lalu. Akan tetapi, Pelaksanaan Pengadaan dipusatkan di satu SKPD yaitu BPKAD.

Somad.S.P. Kepala Dinas Sosial Tubaba, mengaku Penganggaran Sewa Kendaraan Dinas Operasional KDO-S telah berlangsung selama tiga tahun.

“Sudah tiga tahun, kalau pejabat pengadaan kita tidak ada, yang ada pejabat pengadaan itu yang tender” Beber Somad.

Lebih Lanjut, Somad menerangkan bahwa belanja Sewa kDO-S dipusatkan Pada satu SKPD Bahkan Dokumen belanja sewa kendaraan dinas tersebut terpusat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

” Di keuangan Dokumennya, semua SKPD tidak ada yang tidak sewa, bukan cuma dinas Sosial saja, kalau mau tanya langsung di keuangan” kata dia.

Hal senada juga di ucapkan oleh kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Menurutnya, di pusatkannya Belanja KDO-S dan Perpanjangan KDO-S pada satu Pengelolaan dengan Alasan Hampir dari keseluruhan OPD dan SKPD terkait dengan alasan tidak memiliki Pejabat Pengadaan.

“yang Lebih Paham masalah itu di Keuangan, jadi karena kita langsung dipotong mereka, kita cuma memasukkan ke sistem e, katalog, bukan kita saja, tapi semua dinas “kelit Marwasi. Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Terpisah, Vedy. Pejabat Pengadaan Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Tubaba Mengaku Kurang Begitu memahami Proses Pengadaan Sewa KDO-S instansi tersebut, dengan Alasan Belanja sebagaimana dimaksud di lakukan sendiri oleh Kepala Bagian (Kabag) selaku KPA, Sekaligus PPK.

“Kami hanya menjalankan perintah, kalau mau tanya detailnya langsung sama Kabag,” tutur Vedy.

Menurut Vedy dipusatkannya Belanja Sewa KDO-S Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Tubaba Kepada Kepala bagian selaku KPA Sekaligus PPK bagian Umum, dikarenakan Belanja sewa sebagaimana dimaksud lebih dari nilai 200,000.000 juta.

“E Purchasing itu dilakukan oleh pejabat pengadaan apabila angkanya sampai dengan angka 200juta, apabila lebih dari 200juta PPK, PPK yang iniin langsung dengan E Purchasing itu, karena Pejabat Pengadaan ada batasan,” kata Vedy.

Hingga Berita diterbitkan, Mirza Irawan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Haderiyansyah Priala Hatang Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Tubaba Belum Berhasil Dikonfirmasi. (MNN/Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *