Banyuasin,Medianusantaranews.com- Terkait iyuran dana komite di SMPN Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan besarnya dipertanyakan oleh wali muridnya, lantaran nilai iyuranya dianggap memberatkan.
Sebut saja inisial Man yang mengaku sebagai wali murid via WhatsApp meminta tolong agar dikonfirmasikan yang pada intinya iyuran yang ditetapkan pihak Komite nilainya menurutnya sangat memberatkan.
“Assalamu’alaikum.. Pk ini saya wali murid SMP N 1 MUSIM LANDAS… Mau nanyo pk.. Apa benar dana bangunan di serahkan atau di bebankan sama murid.. Karna kami sbagai wali murid sangat keberatan.. Karna nilainya besar bagi kami.. Kami semua wali murid mohon bantuan dr bpak.. Utk menanyakan sm pihak sekolah.. Utk kelas 2 di minta 380ribu per murid dan kelas 3 di mintai 500ribu pernah murid”, isi keluhan yang kirim via WhatsApp pada (25/11/2021 sekira pukul 12.16 wib.
Setelah dilakukan komunikasi dari keluhanya mau dikonfirmasikan kembali menjawab, “Sm sama pak.. Itu kalo 1 murid 380ibu aja di kali 8kelas byk uangnya pk 1kelas aja 20 murid x 20 Siwa aja sdh 160 murid.. X 380 ribu kurang lbh hmpir 70juta.. Itu di buat sedikit pk, Tolong di bantu pk.. Karna kami sbgai wali murid rasanya keberatan.. Trmkkasih sblumnya pk atas bantuanya”, tutupnya.
Pihak sekolah saat dikonfirmasi pada (26/11) melalui Wakil Kepala Sekolah, Asti Riana yang didampingi guru BI, Leni Novianti dibenarkan ada iyuran itu dan sudah ada aktivitasnya itu para tukangnya sedang bekerja boleh dilihat, kata Asti dan Leni.
Asti menambahkan, memang masalah iyuran itu sudah dirapatkan pada 5 Nopember 2021 lalu oleh pengurus Komite sekolah ini dan saat itu banyak dihadiri wali murid tetapi para ibu-ibunya dan mendapatkan persetujuan semua dari wali murid yang hadir, sambung Leni.
Leni menjelaskan, masalah iyuran itu tidak ada keterlibatan pihak sekolah dan semuanya pihak Komite Sekolah ini yang mengelolanya dan nilainya pun tak ditentukan nominalnya, karena sifatnya sukarela. “Jadi ada dua kemungkinan bagi wali murid yang masih mempertanyakan masalah iyuran itu mungkin ketika rapat tidak hadir atau cara menerima penjelasan daya tangkapnya lambat”, jelas Leni.
Sementara Asti dan Leni membantah, kalau iyuran ditetapkan nominalnya untuk siswa klas 7-8 senilai Rp 380 ribu dan bagi siswa klas 9 Rp 500 ribu itu tidak benar, sebab iyuran yang Komite Sekolah itu sifatnya sukarela tidak ada paksaan. Bahkan bagi wali siswa yang merasa keberatan membayar iyuran itu diberi waktu untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Jika memang wali murid benar-benar tidak mampu diberi kesempatan pembebasan ada sarat keterangan tidak mampu diketahui oleh pemerintah Desa atau Kelurahan, terang Asti dan Leni sekaligus menutup perbincanganya.(mnn/biro-ss)