Medianusantaranews.com (Tubaba) – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berjanji untuk melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Terkait Dugaan Sarat Masalah Belanja Kerjasama Satu Pintu Diskominfo Tubaba Tahun 2021.
Muslim. Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten setempat, Rabu (24/11/2021) diruang kerjanya mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu terkait dugaan permasalahan tersebut.
“Informasi ini nanti kita monitoring, kita pelajari, kita sekejulkan, kita konfirmasi dulu, artinya apa yang ada disini tentunya menjadi bahan perhatian kami untuk di pelajari,” ujar Muslim.
Lebih lanjut, muslim menerangkan bahwa dirinya akan meminta persetujuan terlebih dahulu untuk melakukan pemanggilan kepada pihak Dinas Kominfo Tubaba, yang di Agendakan pekan depan.
“Kita izin dulu dengan pak inspektur, nanti kita panggil untuk konfirmasinya terhadap hal-hal yang menjadi persoalan, kalau Minggu ini tidak mungkin, Pekan depan kalau tidak hari Selasa, Hari Rabu, kita minta penjelasan,” Kata dia.
Diberitakan sebelumnya,
DPRD Tubaba Sebut Kominfo Harus Bisa Jelaskan Teknis KerjaSama Satu Pintu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Menyebutkan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tubaba Harus Bisa Menjelaskan Secara Rinci Petunjuk Teknis dalam Pelaksanaan Kerjasama Satu Pintu Tahun Anggaran 2021.
Dikarenakan Kegiatan tersebut telah di anggarkan dan masuk dalam perencanaan Satu Tahun Anggaran. Bahkan pelaksanaan kegiatan tersebut telah direalisasikan, akan tetapi muncul dugaan adanya permasalahan.
Yantoni. Ketua Komisi I DPRD Tubaba. Di Aula Lantai 1 Kantor sekretariat DPRD Tubaba. Rabu (24/11/2021) menegaskan bahwasanya Dinas Kominfo Harus Bisa Menjelaskan Secara Rinci Petunjuk Teknis Kegiatan Kerjasama Satu Pintu Tahun 2021.
” sudah kita sahkan sesuai dengan permintaan mereka, artinya sudah terealisasi, juknisnya ada sama mereka, jadi apapun yang mereka lakukan supaya jangan lepas, karena kita mengacu sesuai dengan perundang-undangan”Cetusnya Yantoni.
Menurut Yantoni. Semua Anggaran tersebut telah di sepakati, serta telah terealisasi bahkan hingga sampai pertanggungjawaban bupati.
“dan kalau untuk masalah peraturan ataupun juknis yang mereka pakai kan bisa kordinasi dengan Sekda, karena kemarin kita sudah Evaluasi, sampai pertanggungjawaban bupati kita sudah, Artinya semua anggaran yang sudah di sepakati ini sudah terealisasi” cetusnya.
Lebih lanjut, Yantoni menerangkan, akan melakukan pemanggilan kepada pihak Dinas Kominfo Tubaba untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing), Akan tetapi dengan waktu yang belum di pastikan.
” Nanti Akan kita tanyakan dengan Kominfo, tapi kita sampaikan dulu dengan pimpinan supaya kita adakan dengar pendapat” kata Yantoni.
Diberitakan sebelumnya,
Dugaan Sarat Masalah Kerjasama Satu Pintu Diskominfo Tubaba Mulai Terkuak
Dugaan Sarat Masalah Belanja Kerjasama Satu Pintu Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2021 mulai Terkuak.
Pasalnya, Belanja Kerjasama Satu Pintu sebagaimana dimaksud di tetapkan dengan harga yang berbeda meskipun dengan belanja yang sama, bahkan hal itu semakin di perkuat dengan Proses Pencairan yang ditentukan Dengan Dua Versi, yaitu dengan melibatkan pihak penyedia dan di cairkan oleh Bendahara Kominfo itu Sendiri. Sehingga semakin memperkuat dugaan adanya permainan.
Dikatakan, Chesar. Kepala Seksi Pengelolaan Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rabu (24/11/2021) diruang kerjanya.
“biasanya selama ini ada yang di bawa sama medianya, ada yang langsung dibawa bendahara Kominfo yang ngirim kesini yang intinya berkas masuk kesini kami proses, selama dia ada SPM kami cek di sistem ada berarti Legal, dan sudah di tanda tangani kepala Dinas” Ujar Chesar.
Menurut Chesar, Penetapan pagu anggaran tersebut ditetapkan dengan besaran yang berbeda, akan tetapi pihaknya kurang begitu memahami terkait penetapan pagu Anggaran tersebut, dikarenakan hal itu merupakan kewenangan dari Dinas Kominfo.
“Kalau untuk Pagunya Beda-beda, cuma kalau mau bertanya terkait penetapan pagu kenapa berbeda-beda kami tidak tahu, kominfo lah yang netapin, itu sudah hak mereka karena itu Anggaran mereka” Tutur Chesar.
Lebih lanjut, Chesar berjanji untuk Kroscek Daftar pencairan, akan tetapi dirinya meminta waktu untuk kroscek Daftar tersebut.
” Nanti kami lihat dulu, Kita akan tanyakan dulu sama bidang pencairan, dan kita rekap dulu” kata dia.
Diberitakan sebelumnya,
Milyaran Rupiah Belanja Kerjasama Satu Pintu Diskominfo Tubaba Terindikasi Sarat Masalah
Sekitar 8,6 Milyaran Rupiah Belanja Kerjasama Satu Pintu Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2021 Diduga Kuat Sarat Bermasalah.
Pasalnya, Belanja Publikasi Advetorial untuk Media Online di tetapkan untuk Satu Tahun Anggaran, Akan tetapi, penetapan Harga Satuan sebagaimana dimaksud diduga tidak jelas di karenakan penetapan besaran pagu untuk satu tahun anggaran di tetapkan dengan Harga yang berbeda meskipun dengan belanja yang sama.
Sementara, Dasar penetapan dari pagu anggaran sebagaimana dimaksud diduga kuat tidak jelas di karenakan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat, no 26 tahun 2021 tentang tata cara kerjasama media massa di undangkan pada bulan Maret, Sehingga Verifikasi berkas yang di lakukan oleh pihak Dinas Kominfo Tubaba diduga kuat Bermasalah.
Hal itu semakin di perkuat dengan adanya Pencairan oleh Dinas Kominfo, Akan tetapi hingga saat ini Pihak Diskominfo belum mengeluarkan Surat Pesanan (Orderan) bahkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Belanja Satu Pintu Diskominfo Tubaba Diduga Kuat Merupakan Akal- Akalan.
Bahkan Setiap Proses Pencairan KaBiro media diminta untuk membawa Materai sehingga memperkuat dugaan adanya Permainan.
Sementara, SPK yang merupakan perjanjian kontrak Kerja Satu Tahun Anggaran tersebut hingga saat ini Hanya dimiliki diskominfo Tubaba. Sehingga Kontrak Kerjasama sebagaimana dimaksud Diduga Kontrak sepihak tanpa melibatkan kedua belah pihak.
Hal tersebut menuai keluhan beberapa Kabiro Media Online Kabupaten setempat, menurut Beberapa Kabiro Media Online, Mengaku bahwa hingga Saat ini Belum Ada Pesanan (Orderan) dari Diskominfo Tubaba, Anehnya, Diskominfo Tubaba sudah melakukan pencarian.
“Selama ini belum ada pesanan, kami kurang paham yang jelas sudah pencairan cuma berapa nilai untuk satu tahun anggaran kami tidak tahu “ucap Hr.
Senada Disampaikan Remi, menurutnya penetapan pagu anggaran yang di tetapkan oleh Dinas Kominfo Bervariasi. Bahkan Anehnya, saat pencairan mereka diminta untuk membawa Materai masing-masing.
“ya benar, cuma kalau untuk nominal pencairan ADV itu ga ada yang sama, Ada yang cairan 3 ADV, ada yang 4 ga sama. Pas waktu Pencairan kita diminta untuk membawa Materai sendiri” Keluh Rm
Eri Budi Santoso. Kepala Dinas Kominfo Tubaba Hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan, Dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut belum memberikan Tanggapan.
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berjanji untuk melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Terkait Dugaan Sarat Masalah Belanja Kerjasama Satu Pintu Diskominfo Tubaba Tahun 2021.
Muslim. Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten setempat, Rabu (24/11/2021) diruang kerjanya mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu terkait dugaan permasalahan tersebut.
“Informasi ini nanti kita monitoring, kita pelajari, kita sekejulkan, kita konfirmasi dulu, artinya apa yang ada disini tentunya menjadi bahan perhatian kami untuk di pelajari”ujar Muslim.
Lebih lanjut, muslim menerangkan bahwa dirinya akan meminta persetujuan terlebih dahulu untuk melakukan pemanggilan kepada pihak Dinas Kominfo Tubaba, yang di Agendakan pekan depan.
” Kita izin dulu dengan pak inspektur, nanti kita panggil untuk konfirmasinya terhadap hal-hal yang menjadi persoalan, kalau Minggu ini tidak mungkin, Pekan depan kalau tidak hari Selasa, Hari Rabu, kita minta penjelasan”Kata dia.
Diberitakan sebelumnya,
DPRD Tubaba Sebut Kominfo Harus Bisa Jelaskan Teknis KerjaSama Satu Pintu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Menyebutkan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tubaba Harus Bisa Menjelaskan Secara Rinci Petunjuk Teknis dalam Pelaksanaan Kerjasama Satu Pintu Tahun Anggaran 2021.
Dikarenakan Kegiatan tersebut telah di anggarkan dan masuk dalam perencanaan Satu Tahun Anggaran. Bahkan pelaksanaan kegiatan tersebut telah direalisasikan, akan tetapi muncul dugaan adanya permasalahan.
Yantoni. Ketua Komisi I DPRD Tubaba. Di Aula Lantai 1 Kantor sekretariat DPRD Tubaba. Rabu (24/11/2021) menegaskan bahwasanya Dinas Kominfo Harus Bisa Menjelaskan Secara Rinci Petunjuk Teknis Kegiatan Kerjasama Satu Pintu Tahun 2021.
” sudah kita sahkan sesuai dengan permintaan mereka, artinya sudah terealisasi, juknisnya ada sama mereka, jadi apapun yang mereka lakukan supaya jangan lepas, karena kita mengacu sesuai dengan perundang-undangan”Cetusnya Yantoni.
Menurut Yantoni. Semua Anggaran tersebut telah di sepakati, serta telah terealisasi bahkan hingga sampai pertanggungjawaban bupati.
“dan kalau untuk masalah peraturan ataupun juknis yang mereka pakai kan bisa kordinasi dengan Sekda, karena kemarin kita sudah Evaluasi, sampai pertanggungjawaban bupati kita sudah, Artinya semua anggaran yang sudah di sepakati ini sudah terealisasi” cetusnya.
Lebih lanjut, Yantoni menerangkan, akan melakukan pemanggilan kepada pihak Dinas Kominfo Tubaba untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing), Akan tetapi dengan waktu yang belum di pastikan.
” Nanti Akan kita tanyakan dengan Kominfo, tapi kita sampaikan dulu dengan pimpinan supaya kita adakan dengar pendapat” kata Yantoni.
Diberitakan sebelumnya,
Dugaan Sarat Masalah Kerjasama Satu Pintu Diskominfo Tubaba Mulai Terkuak
Dugaan Sarat Masalah Belanja Kerjasama Satu Pintu Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2021 mulai Terkuak.
Pasalnya, Belanja Kerjasama Satu Pintu sebagaimana dimaksud di tetapkan dengan harga yang berbeda meskipun dengan belanja yang sama, bahkan hal itu semakin di perkuat dengan Proses Pencairan yang ditentukan Dengan Dua Versi, yaitu dengan melibatkan pihak penyedia dan di cairkan oleh Bendahara Kominfo itu Sendiri. Sehingga semakin memperkuat dugaan adanya permainan.
Dikatakan, Chesar. Kepala Seksi Pengelolaan Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rabu (24/11/2021) diruang kerjanya.
“biasanya selama ini ada yang di bawa sama medianya, ada yang langsung dibawa bendahara Kominfo yang ngirim kesini yang intinya berkas masuk kesini kami proses, selama dia ada SPM kami cek di sistem ada berarti Legal, dan sudah di tanda tangani kepala Dinas” Ujar Chesar.
Menurut Chesar, Penetapan pagu anggaran tersebut ditetapkan dengan besaran yang berbeda, akan tetapi pihaknya kurang begitu memahami terkait penetapan pagu Anggaran tersebut, dikarenakan hal itu merupakan kewenangan dari Dinas Kominfo.
“Kalau untuk Pagunya Beda-beda, cuma kalau mau bertanya terkait penetapan pagu kenapa berbeda-beda kami tidak tahu, kominfo lah yang netapin, itu sudah hak mereka karena itu Anggaran mereka” Tutur Chesar.
Lebih lanjut, Chesar berjanji untuk Kroscek Daftar pencairan, akan tetapi dirinya meminta waktu untuk kroscek Daftar tersebut.
” Nanti kami lihat dulu, Kita akan tanyakan dulu sama bidang pencairan, dan kita rekap dulu” kata dia.
Diberitakan sebelumnya,
Milyaran Rupiah Belanja Kerjasama Satu Pintu Diskominfo Tubaba Terindikasi Sarat Masalah
Sekitar 8,6 Milyaran Rupiah Belanja Kerjasama Satu Pintu Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2021 Diduga Kuat Sarat Bermasalah.
Pasalnya, Belanja Publikasi Advetorial untuk Media Online di tetapkan untuk Satu Tahun Anggaran, Akan tetapi, penetapan Harga Satuan sebagaimana dimaksud diduga tidak jelas di karenakan penetapan besaran pagu untuk satu tahun anggaran di tetapkan dengan Harga yang berbeda meskipun dengan belanja yang sama.
Sementara, Dasar penetapan dari pagu anggaran sebagaimana dimaksud diduga kuat tidak jelas di karenakan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat, no 26 tahun 2021 tentang tata cara kerjasama media massa di undangkan pada bulan Maret, Sehingga Verifikasi berkas yang di lakukan oleh pihak Dinas Kominfo Tubaba diduga kuat Bermasalah.
Hal itu semakin di perkuat dengan adanya Pencairan oleh Dinas Kominfo, Akan tetapi hingga saat ini Pihak Diskominfo belum mengeluarkan Surat Pesanan (Orderan) bahkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Belanja Satu Pintu Diskominfo Tubaba Diduga Kuat Merupakan Akal- Akalan.
Bahkan Setiap Proses Pencairan KaBiro media diminta untuk membawa Materai sehingga memperkuat dugaan adanya Permainan.
Sementara, SPK yang merupakan perjanjian kontrak Kerja Satu Tahun Anggaran tersebut hingga saat ini Hanya dimiliki diskominfo Tubaba. Sehingga Kontrak Kerjasama sebagaimana dimaksud Diduga Kontrak sepihak tanpa melibatkan kedua belah pihak.
Hal tersebut menuai keluhan beberapa Kabiro Media Online Kabupaten setempat, menurut Beberapa Kabiro Media Online, Mengaku bahwa hingga Saat ini Belum Ada Pesanan (Orderan) dari Diskominfo Tubaba, Anehnya, Diskominfo Tubaba sudah melakukan pencarian.
“Selama ini belum ada pesanan, kami kurang paham yang jelas sudah pencairan cuma berapa nilai untuk satu tahun anggaran kami tidak tahu “ucap Hr.
Senada Disampaikan Remi, menurutnya penetapan pagu anggaran yang di tetapkan oleh Dinas Kominfo Bervariasi. Bahkan Anehnya, saat pencairan mereka diminta untuk membawa Materai masing-masing.
“ya benar, cuma kalau untuk nominal pencairan ADV itu ga ada yang sama, Ada yang cairan 3 ADV, ada yang 4 ga sama. Pas waktu Pencairan kita diminta untuk membawa Materai sendiri” Keluh Rm
Eri Budi Santoso. Kepala Dinas Kominfo Tubaba Hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan, Dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut belum memberikan Tanggapan. (MNN/Red)