Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Dari data LPSE tender proyek APBD Kabupaten PALI tahun 2021 didapati proyek pekerjaan embung, yakni Nama tender : Pembangunan Embung Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Kategori : Pekerjaan Konstruksi, Instansi : Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 1.050.000.000,- HPS : Rp. 1.049.929.077.33,-, Nama Pemenang CV Semidang Jaya – Kota Prabumulih.
Sedangkan pada papan proyek tertulis kegiatan : Proyek Pembangunan Embung dan Penampung air lainnya, Pekerjaan : Pembangunan Embung Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Lokasi : Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Nomor Kontrak : 094/002//PPK/SPK/PEDBBKA/DPU.PALI/VIII/2021, Nilai Kontrak : Rp. 1.042.111.000,-, Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI 2021, Waktu Pelaksanaan : 120 hari kalender, Pelaksana : CV Semidang Jaya (Prabumulih).
Sudah memasuki bulan November 2021, pengerjaan Proyek Embung yang berlokasi di desa Betung Barat Kecamatan Abab ini, sampai saat ini belum dilaksanakan pengerjaannya oleh Pelaksana : CV Semidang Jaya (Prabumulih), sementara waktu pekerjaan cuma 120 hari sejak bulan Agustus 2021 lalu sebagaimana nomor kontrak.
Padahal keberadaan proyek embung Desa Betung Barat ini dibenarkan oleh Plt Kepala Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Romli Hamzah ketika dikonfirmasi media ini. Bahkan kata dia, dirinya ikut ketika melakukan titik nol proyek embung Desa Betung Barat tersebut.
” Saya sebagai Kepala Desa Betung Barat, waktu itu ikut titik nol di Desa Betung Barat ” Ujar Romli.
Dikatakan Romli proyek Embung didesa Betung Barat dimaksud sampai saat ini belum dikerjakan. Dan kalau pun proyek Embung didesa Betung Barat itu dipindahkan kedesa lain, dirinya belum mengetahui secara resmi. Bahkan dia meminta kepada Tim media untuk mengkonfirmasi pihak yang terkait kalau seandainya proyek embung didesa Betung Barat itu dipindahkan kedesa lain, dengan alasan apa.
” Tolong dikonfirnasi, kenapa proyek Embung itu bisa pindah begitu ” Ucap Romli.
Terkait dugaan fiktif nya proyek ini, tim investigasi media ini pun melakukan penelusuran kedesa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI tentang keberadaan proyek Embung tersebut. Sejauh ini proyek embung yang berlokasi didesa Betung barat ini tidak diketemukan. Kuat dugaan proyek Embung tersebut belum dikerjakan CV Semidang Jaya (Prabumulih).
Padahal sudah dipastikan kalau proyek embung APBD Kabupaten PALI 2021 ini, yakni Pekerjaan Pembangunan Embung Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Lokasi : Desa Betung Barat Kecamatan Abab sudah dianggarkan serta sudah di sah kan oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI. Kalau pun proyek ini dipindahkan lokasinya diluar Desa Betung Barat Kecamatan Abab, disinyalir menyalahi aturan yang berlaku.
Untuk diketahui bahwa proyek embung didesa Betung Barat ini mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2021 lalu, dan harus selesai dikerjakan pada bulan Desember 2021, sebagaimana kontrak 120 hari (4 bulan).
Sementara itu terkait masalah ini, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI yang belum dikerjakan ini, dua kali dikonfirmasi melalui nomor pesan WA nya, sedikitpun tidak bergeming untuk memberikan alasannya.
Begitu juga Pihak Kontraktornya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, dibaca namun tidak memberikan balasan
(Tim MNN Group)